SuaraBatam.id - Kasus penyelundupan TKI ilegal yang karam di perairan Malaysia pada Desember 2021 lalu, kembali menemukan titik terang.
Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau, kembali mengamankan satu tersangka atas nama Mulyasi alias Ong (29), yang memiliki peran penting dalam ketibaan calon TKI dari daerah asalnya.
Ia ditangkap kediamannya di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Tersangka ini berperan sebagai pengumpul PMI yang akan dikirim ke Malaysia. Pada jaringan mereka, calon PMI yang berhasil dijaring di agen Kabupaten/Kota, kemudian akan difasilitasi oleh tersangka untuk menuju Batam," ujar Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Jefry Siagian di Mapolda Kepri, Rabu (5/1/2022) sore.
Dari total korban yang berjumlah 64 orang ini, tersangka baru mengakui memfasilitasi 19 orang dari berbagai daerah.
Untuk masing-masing calon TKI yang diberangkatkan menuju Batam, tersangka Ong juga diketahui mengantongi uang sebesar Rp4,5 juta per orang.
"Tapi sampai saat ini penyelidikan terus akan dilakukan. Kita menduga dia ini tidak hanya membawa 19 orang saja," tegasnya.
Untuk diketahui, pihak Kepolisian sendiri, Selasa (4/1/2022) kemarin berhasil memulangkan 8 peti jenazah PMI asal Provinsi NTB dari Malaysia.
"Kita mendapati dia dari para tersangka yang sudah kita amankan sebelumnya. Dia ini diamankan kemarin sore di kediamannya, di mana baru pagi tadi sebanyak 8 orang korban asal NTB sudah kita pulangkan ke keluarga, setelah kemarin sore kita jemput langsung ke Malaysia," paparnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap 6 dari 9 Tersangka Usai Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia
Saat ini, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Ong telah berada dalam penahanan Ditreskrimum Polda Kepri.
Tersangka Ong sendiri, akan dikenakan pasal berlapis mulai dari Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang, Undang-Undang Pemberantasan Pekerja Migran, dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Penangkapan terhadap tersangka Ong tidak menutup investigasi yang tengah dilakukan oleh Satgas Misi Kemanusiaan Polri. Dalam membongkar seluruh jaringan mereka ini, kemungkinan akan ada tersangka lain yang akan kita amankan," paparnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Tag
Berita Terkait
-
Anggaran Rp14 Miliar untuk 72 Mobil Listrik, Pemprov NTB Dikritik Lakukan Pemborosan
-
Cerita Inspiratif: Desa Manemeng Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Produksi Batu Bata dan Batako
-
Gubernur NTB Koordinasi dengan Dubes Timur Tengah Pastikan Keselamatan Warga
-
Polda NTB Telusuri Identitas Asli Bandar B Alias Boy, Diduga Suap AKBP Didik Rp1,8 Miliar
-
Profil Zian Fahrezi Qori Cilik dari Bima, Juara Dunia MTQ di Irak dan Sederet Prestasinya
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
UMKM Desa Sumowono Semarang Berkembang Pesat Berkat Program Desa BRILiaN BRI
-
BRI Hadirkan Solusi Pembiayaan UMKM Lewat Desa BRILiaN di Desa Wisata Hendrosari Gresik
-
Bertransformasi Positif, Desa BRILiaN Tompobulu Mampu Jadi Sumber Ekonomi Rakyat
-
Waspada El Nino, Natuna Tanggap Darurat Bencana Cuaca Ekstrem
-
Desa Empang Baru Tumbuh Dinamis Lewat Ragam Usaha dan Kolaborasi Warga