SuaraBatam.id - Kasus penyelundupan TKI ilegal yang karam di perairan Malaysia pada Desember 2021 lalu, kembali menemukan titik terang.
Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau, kembali mengamankan satu tersangka atas nama Mulyasi alias Ong (29), yang memiliki peran penting dalam ketibaan calon TKI dari daerah asalnya.
Ia ditangkap kediamannya di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Tersangka ini berperan sebagai pengumpul PMI yang akan dikirim ke Malaysia. Pada jaringan mereka, calon PMI yang berhasil dijaring di agen Kabupaten/Kota, kemudian akan difasilitasi oleh tersangka untuk menuju Batam," ujar Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Jefry Siagian di Mapolda Kepri, Rabu (5/1/2022) sore.
Dari total korban yang berjumlah 64 orang ini, tersangka baru mengakui memfasilitasi 19 orang dari berbagai daerah.
Untuk masing-masing calon TKI yang diberangkatkan menuju Batam, tersangka Ong juga diketahui mengantongi uang sebesar Rp4,5 juta per orang.
"Tapi sampai saat ini penyelidikan terus akan dilakukan. Kita menduga dia ini tidak hanya membawa 19 orang saja," tegasnya.
Untuk diketahui, pihak Kepolisian sendiri, Selasa (4/1/2022) kemarin berhasil memulangkan 8 peti jenazah PMI asal Provinsi NTB dari Malaysia.
"Kita mendapati dia dari para tersangka yang sudah kita amankan sebelumnya. Dia ini diamankan kemarin sore di kediamannya, di mana baru pagi tadi sebanyak 8 orang korban asal NTB sudah kita pulangkan ke keluarga, setelah kemarin sore kita jemput langsung ke Malaysia," paparnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap 6 dari 9 Tersangka Usai Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia
Saat ini, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Ong telah berada dalam penahanan Ditreskrimum Polda Kepri.
Tersangka Ong sendiri, akan dikenakan pasal berlapis mulai dari Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang, Undang-Undang Pemberantasan Pekerja Migran, dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Penangkapan terhadap tersangka Ong tidak menutup investigasi yang tengah dilakukan oleh Satgas Misi Kemanusiaan Polri. Dalam membongkar seluruh jaringan mereka ini, kemungkinan akan ada tersangka lain yang akan kita amankan," paparnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Tag
Berita Terkait
-
Menjaga Pesisir Sumbawa Melalui Ekowisata Mangrove Nanga Sira Desa Penyaring
-
Kenawa: Menemukan Kedamaian di Padang Sabana Tengah Laut
-
Ada Ancaman di Balik Korupsi NTB? 15 Anggota DPRD Ramai-ramai Minta Perlindungan LPSK
-
Akhir Karir Ipda Aris, Terdakwa Pembunuhan Brigadir Nurhadi Resmi Dipecat Tidak Hormat
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen