SuaraBatam.id - Kasus penyelundupan TKI ilegal yang karam di perairan Malaysia pada Desember 2021 lalu, kembali menemukan titik terang.
Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau, kembali mengamankan satu tersangka atas nama Mulyasi alias Ong (29), yang memiliki peran penting dalam ketibaan calon TKI dari daerah asalnya.
Ia ditangkap kediamannya di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Tersangka ini berperan sebagai pengumpul PMI yang akan dikirim ke Malaysia. Pada jaringan mereka, calon PMI yang berhasil dijaring di agen Kabupaten/Kota, kemudian akan difasilitasi oleh tersangka untuk menuju Batam," ujar Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Jefry Siagian di Mapolda Kepri, Rabu (5/1/2022) sore.
Dari total korban yang berjumlah 64 orang ini, tersangka baru mengakui memfasilitasi 19 orang dari berbagai daerah.
Untuk masing-masing calon TKI yang diberangkatkan menuju Batam, tersangka Ong juga diketahui mengantongi uang sebesar Rp4,5 juta per orang.
"Tapi sampai saat ini penyelidikan terus akan dilakukan. Kita menduga dia ini tidak hanya membawa 19 orang saja," tegasnya.
Untuk diketahui, pihak Kepolisian sendiri, Selasa (4/1/2022) kemarin berhasil memulangkan 8 peti jenazah PMI asal Provinsi NTB dari Malaysia.
"Kita mendapati dia dari para tersangka yang sudah kita amankan sebelumnya. Dia ini diamankan kemarin sore di kediamannya, di mana baru pagi tadi sebanyak 8 orang korban asal NTB sudah kita pulangkan ke keluarga, setelah kemarin sore kita jemput langsung ke Malaysia," paparnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap 6 dari 9 Tersangka Usai Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia
Saat ini, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Ong telah berada dalam penahanan Ditreskrimum Polda Kepri.
Tersangka Ong sendiri, akan dikenakan pasal berlapis mulai dari Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang, Undang-Undang Pemberantasan Pekerja Migran, dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Penangkapan terhadap tersangka Ong tidak menutup investigasi yang tengah dilakukan oleh Satgas Misi Kemanusiaan Polri. Dalam membongkar seluruh jaringan mereka ini, kemungkinan akan ada tersangka lain yang akan kita amankan," paparnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Tag
Berita Terkait
-
Ada Ancaman di Balik Korupsi NTB? 15 Anggota DPRD Ramai-ramai Minta Perlindungan LPSK
-
Akhir Karir Ipda Aris, Terdakwa Pembunuhan Brigadir Nurhadi Resmi Dipecat Tidak Hormat
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
DPD RI Dorong Sinergi Lokal-Global, Perkuat NTB Sebagai Etalase Pariwisata dan Energi Bersih
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar