SuaraBatam.id - Kasus penyelundupan TKI ilegal yang karam di perairan Malaysia pada Desember 2021 lalu, kembali menemukan titik terang.
Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau, kembali mengamankan satu tersangka atas nama Mulyasi alias Ong (29), yang memiliki peran penting dalam ketibaan calon TKI dari daerah asalnya.
Ia ditangkap kediamannya di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Tersangka ini berperan sebagai pengumpul PMI yang akan dikirim ke Malaysia. Pada jaringan mereka, calon PMI yang berhasil dijaring di agen Kabupaten/Kota, kemudian akan difasilitasi oleh tersangka untuk menuju Batam," ujar Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Jefry Siagian di Mapolda Kepri, Rabu (5/1/2022) sore.
Dari total korban yang berjumlah 64 orang ini, tersangka baru mengakui memfasilitasi 19 orang dari berbagai daerah.
Untuk masing-masing calon TKI yang diberangkatkan menuju Batam, tersangka Ong juga diketahui mengantongi uang sebesar Rp4,5 juta per orang.
"Tapi sampai saat ini penyelidikan terus akan dilakukan. Kita menduga dia ini tidak hanya membawa 19 orang saja," tegasnya.
Untuk diketahui, pihak Kepolisian sendiri, Selasa (4/1/2022) kemarin berhasil memulangkan 8 peti jenazah PMI asal Provinsi NTB dari Malaysia.
"Kita mendapati dia dari para tersangka yang sudah kita amankan sebelumnya. Dia ini diamankan kemarin sore di kediamannya, di mana baru pagi tadi sebanyak 8 orang korban asal NTB sudah kita pulangkan ke keluarga, setelah kemarin sore kita jemput langsung ke Malaysia," paparnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap 6 dari 9 Tersangka Usai Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia
Saat ini, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Ong telah berada dalam penahanan Ditreskrimum Polda Kepri.
Tersangka Ong sendiri, akan dikenakan pasal berlapis mulai dari Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang, Undang-Undang Pemberantasan Pekerja Migran, dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Penangkapan terhadap tersangka Ong tidak menutup investigasi yang tengah dilakukan oleh Satgas Misi Kemanusiaan Polri. Dalam membongkar seluruh jaringan mereka ini, kemungkinan akan ada tersangka lain yang akan kita amankan," paparnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Resmikan Bendungan Meninting, Proyek Rp1,4 Triliun untuk Pangan dan Air Baku
-
Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
PBNU Tetapkan Jadwal Muktamar ke-35 Agustus 2026, NTB hingga Jatim 'Berebut' Jadi Tuan Rumah
-
Kaesang Minta Kader PSI NTB Belajar dari Senior, Dorong Regenerasi Menuju Kursi DPRD
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon