SuaraBatam.id - Tragedi kapal TKI Ilegal yang tenggelam di Malaysia menyisakan luka bagi keluarga korban. Sebanyak 22 orang tewas dalam peristiwa yang terjadi pada 15 Desember 2021 itu.
Namun, mirisnya, keluarga korban diketahui minim bantuan. Hal itu diketahui dari Direktur Perlindungan Pemberdayaan Kawasan Asia Afrika Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2M), Lismia Elita mengungkapkan alasan tidak adanya santunan bagi keluarga korban.
"Dikarenakan mereka belum menjadi PMI dan bekerja melalui jalur ilegal," ujar Lismia, Rabu (5/1/2022).
Ia menyampaikan BP2MI akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah asal para korban terkait bantuan atau santunan.
Lismia juga menyinggung program jangka panjang BP2MI mengenai pemberdayaan PMI Purna. Tujuannya yaitu dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kepada PMI dan keluarganya.
Tujuannya para pekerja migran ini tak lagi berpikir untuk bekerja kembali ke luar negeri apalagi menggunakan jalur ilegal.
Selain itu, BP2MI juga siap menyatakan perang kepada sindikat dan mafia perekrut PMI untuk dipekerjakan secara ilegal.
"Itu yang kami lakukan saat ini, memerangi sindikasi penempatan ilegal yang dimaksud adalah pemberantasan penempatan ilegal," ucapnya.
Seperti diketahui, delapan jenazah WNI direpatriasi dari Johor, Malaysia ke tanah air, Selasa (4/1/2022). Rencananya jenazah tersebut akan diberangkatkan ke kampung halaman masing-masing, Rabu (5/1/2022).
Baca Juga: Polda Sumut Tetapkan 9 Tersangka Terkait Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia
Mereka merupakan korban tragedi kapal karam TKI ilegal di perairan Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor Bahru, Malaysia beberapa waktu lalu. Ini merupakan repatriasi tahap II, setelah pada tahap I sebanyak 11 jenazah dipulangkan.
Berita Terkait
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi