SuaraBatam.id - Jaksa Penuntut Umum(JPU) telah menuntut Gaga Muhammad dengan hukuman empat tahun enam bulan penjara dan denda sebesar Rp10 juta rupiah.
Namun kakak Laura Anna, Greta Irene seakan tidak terima dengan hukuman tersebut.
Menurut Irene, seberat apapun hukuman yang akan diterima Gaga, tak akan ada ganjaran setimpal yang bisa menggantikan apa yang sudah dialami sang adik selama bertahun-tahun.
"Enggak akan ada yang bisa gantiin adik aku, sih, memang. Aku masih enggak tahu adilnya itu bagaimana," ujarnya Greta Irene, usai persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).
Kendati demikian, Greta Irene tetap mempercayakan semua keputusan proses hukum kepada majelis hakim.
Setidaknya dirinya telah melanjutkan perjuangan sang adik untuk mendapatkan keadilan.
"Aku jujur enggak tahu harus nanggapinnya kayak gimana. Dengan adanya ini setidaknya saya cuma pengin keadilan pokoknya untuk adik saya, jadi mereka yang paling tahu, pak hakim paling tahu, mengerti dengan semua keadilan," kata Greta Irene.
Diketahui sebelumnya Gaga Muhammad dan Laura Anna mengalami kecelakaam pada 2019 silam, akibat kecelakaan tersebut Laura Anna mengalami cedera sumsum tulang belakang parah hingga menderita lumpuh seumur hidup.
Laura Anna meninggal dunia pada Rabu, (15/12/2021) saat tengah memperjuangkan keadilannya.
Baca Juga: Publik Protes Gaga Muhamad Dituntut 4,5 Tahun: Akhirat Tunggu Lo Tebus Kesalahan
Berita Terkait
-
Kejagung Siapkan 34 JPU dalam Sidang Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Anggota DPRD Bekasi Dituntut 10 Bulan, Keluarga Korban Pengeroyokan: Tidak Masuk Akal!
-
'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar
-
Heboh Hakim Tak Tanya Sikap Nadiem Usai Vonis, Menkum: Hak Hukum Terdakwa Tetap Melekat
-
JPU Soroti Ahli di Sidang Nadiem, Dinilai Tak Independen dan Hanya Berbasis Opini
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Listrik Padam Ganggu Rapat Pemkot Batam, Layanan Online Lumpuh-Jalanan Macet
-
Blackout Batam, Sinyal Internet Ikut Lenyap di Tanjungpinang dan Bintan
-
Pemadaman Listrik Massal, Warga Batam Serbu Mal demi Cas HP dan Dapat Sinyal
-
21 Orang Positif Narkoba Terjaring Razia Polda Kepri di Batam
-
Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Gerakkan 500 Relawan untuk Kelola Sampah