Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Selasa, 04 Januari 2022 | 21:00 WIB
Selebgram Gaga Muhammad saat akan menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBatam.id - Jaksa Penuntut Umum(JPU) telah menuntut Gaga Muhammad dengan hukuman empat tahun enam bulan penjara dan denda sebesar Rp10 juta rupiah.

Namun kakak Laura Anna, Greta Irene seakan tidak terima dengan hukuman tersebut.

Menurut Irene, seberat apapun hukuman yang akan diterima Gaga, tak akan ada ganjaran setimpal yang bisa menggantikan apa yang sudah dialami sang adik selama bertahun-tahun.

"Enggak akan ada yang bisa gantiin adik aku, sih, memang. Aku masih enggak tahu adilnya itu bagaimana," ujarnya Greta Irene, usai persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).

Baca Juga: Publik Protes Gaga Muhamad Dituntut 4,5 Tahun: Akhirat Tunggu Lo Tebus Kesalahan

Kendati demikian, Greta Irene tetap mempercayakan semua keputusan proses hukum kepada majelis hakim.

Setidaknya dirinya telah melanjutkan perjuangan sang adik untuk mendapatkan keadilan.

"Aku jujur enggak tahu harus nanggapinnya kayak gimana. Dengan adanya ini setidaknya saya cuma pengin keadilan pokoknya untuk adik saya, jadi mereka yang paling tahu, pak hakim paling tahu, mengerti dengan semua keadilan," kata Greta Irene.

Diketahui sebelumnya Gaga Muhammad dan Laura Anna mengalami kecelakaam pada 2019 silam, akibat kecelakaan tersebut Laura Anna mengalami cedera sumsum tulang belakang parah hingga menderita lumpuh seumur hidup.

Laura Anna meninggal dunia pada Rabu, (15/12/2021) saat tengah memperjuangkan keadilannya.

Baca Juga: Gaga Muhammad Tak Mau Dianggap Lalai Meski Bikin Laura Anna Lumpuh

Load More