SuaraBatam.id - Pasca penetapan Kepala Puskesmas Sei Lekop, Bintan, Zailendra Permana sebagai tersangka dugaan korupsi dana insentif tenaga kesehatan COVID-19 pada 9 Desember 2021, sebanyak 14 Kepala Puskesmas lainnya juga mengembalikan uang dugaan korupsi.
Uang tersebut senilai Rp504 juta diserahkan ke Kejari Bintan.
"Betul, mereka telah mengembalikan secara serentak tanggal 30 Desember 2021," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bintan Fajrian Yustiardi, Senin.
Berikut rincian 14 puskesmas yang telah mengembalikan kerugian negara ke Kejari Bintan, antara lain Puskesmas Kijang sebesar Rp60 juta, Puskesmas Teluk Sebong Rp60 juta, Puskesmas Teluk Sasah Rp50 juta, Puskesmas Tanjung Uban Rp69 juta, dan Puskesmas Kawal Rp71 juta.
Kemudian Puskesmas Toapaya Rp32 juta, Puskesmas Tambelan Rp36 juta, Puskesmas Kuala Sempang Rp32 juta, Puskesmas Sri Bintan Rp13 juta, Puskesmas Teluk Bintan Rp17 juta, Puskesmas Berakit Rp31 juta, Puskesmas Mantang Rp14 juta, Puskesmas Numbing Rp7,8 juta, dan Puskesmas Kelong Rp9 juta.
Pihaknya masih melakukan sinkronisasi jumlah kerugian negara yang telah dikembalikan para kepala puskesmas itu dengan data dana insentif tenaga kesehatan COVID-19 Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2020-2021.
Tersangka Zailendra juga sudah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp100 juta dari total kerugian negara sekitar Rp400 juta.
Dengan demikian, kata dia, total kerugian negara yang sudah berhasil dipulihkan Kejari Bintan sekitar Rp600 juta.
"Uang tersebut kemudian disetorkan ke kas daerah melalui Bank Riau Kepri untuk dimasukkan ke APBD Kabupaten Bintan," ungkap Fajrian. (antara)
Baca Juga: Pemkab Bintan Punya 140 PNS Baru
Berita Terkait
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
Terungkap, Ada Nama Kakak Najwa Shihab di Grup Mas Menteri Core Team Nadiem Makarim
-
Kuasa Hukum Kerry Sebut Tak Ada Dakwaan Soal Pengoplosan BBM di Kasus Pertamina
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Nanik: Kepala Daerah Jadi Conductor dan Arranger Program MBG
-
Prediksi Jumlah Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam selama Nataru
-
Wakil Kepala BGN Wanti-wanti Dapur MBG yang Tak Sesuai Standar
-
Batam Siapkan 30 Dapur MBG untuk Wilayah 3T di Kepri
-
SPPG di Aceh Beralih ke Bahan Baku Lokal dan Briket Batu Bara