SuaraBatam.id - Pasca penetapan Kepala Puskesmas Sei Lekop, Bintan, Zailendra Permana sebagai tersangka dugaan korupsi dana insentif tenaga kesehatan COVID-19 pada 9 Desember 2021, sebanyak 14 Kepala Puskesmas lainnya juga mengembalikan uang dugaan korupsi.
Uang tersebut senilai Rp504 juta diserahkan ke Kejari Bintan.
"Betul, mereka telah mengembalikan secara serentak tanggal 30 Desember 2021," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bintan Fajrian Yustiardi, Senin.
Berikut rincian 14 puskesmas yang telah mengembalikan kerugian negara ke Kejari Bintan, antara lain Puskesmas Kijang sebesar Rp60 juta, Puskesmas Teluk Sebong Rp60 juta, Puskesmas Teluk Sasah Rp50 juta, Puskesmas Tanjung Uban Rp69 juta, dan Puskesmas Kawal Rp71 juta.
Baca Juga: Pemkab Bintan Punya 140 PNS Baru
Kemudian Puskesmas Toapaya Rp32 juta, Puskesmas Tambelan Rp36 juta, Puskesmas Kuala Sempang Rp32 juta, Puskesmas Sri Bintan Rp13 juta, Puskesmas Teluk Bintan Rp17 juta, Puskesmas Berakit Rp31 juta, Puskesmas Mantang Rp14 juta, Puskesmas Numbing Rp7,8 juta, dan Puskesmas Kelong Rp9 juta.
Pihaknya masih melakukan sinkronisasi jumlah kerugian negara yang telah dikembalikan para kepala puskesmas itu dengan data dana insentif tenaga kesehatan COVID-19 Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2020-2021.
Tersangka Zailendra juga sudah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp100 juta dari total kerugian negara sekitar Rp400 juta.
Dengan demikian, kata dia, total kerugian negara yang sudah berhasil dipulihkan Kejari Bintan sekitar Rp600 juta.
"Uang tersebut kemudian disetorkan ke kas daerah melalui Bank Riau Kepri untuk dimasukkan ke APBD Kabupaten Bintan," ungkap Fajrian. (antara)
Baca Juga: Termohon Tak Hadir, Sidang Praperadilan Tersangka LPEI Ditunda
Berita Terkait
-
Drama Impor Gula Tom Lembong: Dari Perintah Jokowi Hingga Isu Politisasi
-
Eks Ketua MK Bela Tom Lembong: Tidak Ada yang Salah dari Sisi Prosedur
-
Kasus Timah, Transaksi Bisnis BUMN Rentan Disalahartikan sebagai Korupsi
-
Heboh! Ahli Pertambangan Bantah Kerugian Lingkungan Bisa Dipidana
-
Blak-blakan! Cadewas KPK Heru Tak Setuju Tersangka Koruptor Dipamer ke Publik: Itu Membunuh Karakter
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra