SuaraBatam.id - Susanto alias Acing ditangkap Tim Satgas Misi Kemanusiaan Polri, diduga berperan dalam penyeludupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal Ia ditangkap di Tanjung Uban, Bintan, Kepulauan Riau, Minggu (2/01/2022) sore kemarin.
Saat diamankan oleh pihak Kepolisian, Acing tidak melakukan perlawanan, dan diakui koorperatif saat menjalani pemeriksaan di Polda Kepulauan Riau.
Dalam proses pemeriksaan, Acing mengakui bahwa ia adalah pemilik kapal yang membawa 64 PMI, yang diketahui karam di perairan Johor Bahru, Malaysia beberapa waktu lalu.
Tidak hanya itu, Acing juga diketahui sebagai pengendali, dan pengatur jadwal keberangkatan puluhan PMI tersebut. Saat ini, Acing sendiri harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dikenakan pasal berlapis.
Pihak Kepolisian sendiri mengenakan pasal 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. Acing dikenakan pasal 61 dan pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia.
Acing juga dikenakan pasal Undang-Undang tentang pencegahan pencucian uang nomor 8 tahun 2010.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Pelatih Malaysia Punya Pemikiran Sama dengan John Herdman di Piala AFF 2026, Apa Itu?
-
Timnas Indonesia Berpotensi Segrup dengan Malaysia dan Vietnam di Piala AFF 2026
-
Efek Skandal Naturalisasi Malaysia, Rodrigo Holgano Pertimbangkan Pensiun
-
Bak Bumi dan Langit, Perbandingan Sanksi Lawan Arah di Indonesia dan Malaysia Lengkap dengan Denda
-
Hadapi Anak Asuh Herry IP Lagi, Sabar/Reza Tetap Waspada Meski Unggul Rekor Pertemuan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar