SuaraBatam.id - Susanto alias Acing ditangkap Tim Satgas Misi Kemanusiaan Polri, diduga berperan dalam penyeludupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal Ia ditangkap di Tanjung Uban, Bintan, Kepulauan Riau, Minggu (2/01/2022) sore kemarin.
Saat diamankan oleh pihak Kepolisian, Acing tidak melakukan perlawanan, dan diakui koorperatif saat menjalani pemeriksaan di Polda Kepulauan Riau.
Dalam proses pemeriksaan, Acing mengakui bahwa ia adalah pemilik kapal yang membawa 64 PMI, yang diketahui karam di perairan Johor Bahru, Malaysia beberapa waktu lalu.
Tidak hanya itu, Acing juga diketahui sebagai pengendali, dan pengatur jadwal keberangkatan puluhan PMI tersebut. Saat ini, Acing sendiri harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dikenakan pasal berlapis.
Pihak Kepolisian sendiri mengenakan pasal 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. Acing dikenakan pasal 61 dan pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia.
Acing juga dikenakan pasal Undang-Undang tentang pencegahan pencucian uang nomor 8 tahun 2010.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
626 PMI Pulang Tinggal Nama, Mengapa Jalur Ilegal Masih Tinggi Peminat?
-
DPR Sahkan UU Kerja Sama Pertahanan, Bidik Alih Teknologi dan Penguatan SDM Militer
-
Mengintip Kehidupan Dua Negara dari Wisata Patok Perbatasan Sebatik
-
Penantian 18 Tahun Terbayar, 5 Ribu Penggemar 'Karaoke Massal' di Konser Peterpan Malaysia
-
DPR Soroti Jalur Ilegal PMI: Berangkat Tanpa Prosedur, Pulang Membawa Risiko TPPO
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu
-
BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat