SuaraBatam.id - Malaysia akhirnya mengambil kebijakan menangguhkan perjalanan umrah mulai 8 Januari 2022 mendatang untuk menekan varian Omicron.
Pemerintah setempat khawatir tentang orang-orang yang melanggar karantina rumah setelah kembali dari Arab Saudi.
Melansir CNA, Menkes Malaysia Khairy Jamaluddin menyatakan bahwa sejumlah jamaah umrah yang kembali dari Tanah Suci meminta karantina. Namun mereka tak mematuhi prosedur yang ditetapkan.
"Sebagian besar jamaah yang kembali dari melakukan umrah mengajukan untuk menjalani karantina tujuh hari di rumah. Namun, ketika ada ketidakpatuhan terhadap prosedur operasi standar yang ditetapkan, kasus positif Covid-19 di antara jamaah umrah menyebabkan infeksi menyebar di antara anggota keluarga," ujar Khairy dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (2/1/2022).
"Akibat tidak mematuhi prosedur karantina rumah, anggota keluarga yang tinggal di rumah yang sama atau tetangga dan kerabat yang datang berkunjung bisa terpapar infeksi Covid-19." ungkapnya.
Menkes menambahkan bahwa pelaku umrah yang kembali ke Malaysia mulai 3 Januari harus dikarantina di fasilitas yang ditunjuk secara resmi.
"Peziarah yang berangkat ke Tanah Suci (Mekah) antara 1 dan 7 Januari akan diizinkan untuk melanjutkan perjalanan mereka. Namun, mereka perlu menjalani karantina di stasiun karantina atau hotel yang diidentifikasi oleh NADMA (Badan Penanggulangan Bencana Nasional) sekembalinya ke Malaysia," jelas dia.
Kasus Omicron di Malaysia dalam beberapa waktu terakhir dialami oleh pelaku perjalanan yang baru kembali dari Arab Saudi. Khairi mengatakan ada sekitar sembilan kluster yang berkaitan dengan pelaku perjalanan dari Tanah Suci.
"Kedatangan jamaah umrah Malaysia dalam jumlah besar sekitar 800 hingga 1.000 setiap hari (dalam empat penerbangan khusus) semakin meningkatkan risiko masuknya kasus Covid-19 dan varian Omicron ke dalam negeri," tambahnya.
Pemerintah akan melakukan penilaian risiko situasi Omicron di dalam dan di luar Malaysia sebelum mencabut penangguhan kegiatan umrah.
Berita Terkait
-
WHO Tak Setuju Program Suntikan Booster Vaksin Covid-19, Ini Alasannya!
-
Ahli: Suntikan Booster Efektif Melindungi dari Varian Omicron hingga 88 Persen
-
Sembuh dari Varian Delta, Bisakah Terinfeksi Varian Omicron Lagi?
-
CES 2022 Digelar Lebih Singkat Akibat Varian Omicron COVID-19
-
Penelitian: Varian Omicron Bisa Pengaruhi Paru-Paru dengan Cara Berbeda
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen
-
7 Rekomendasi Promo Kulkas 2 Pintu Sharp Terbaik Hanya di Blibli
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026