SuaraBatam.id - Malaysia akhirnya mengambil kebijakan menangguhkan perjalanan umrah mulai 8 Januari 2022 mendatang untuk menekan varian Omicron.
Pemerintah setempat khawatir tentang orang-orang yang melanggar karantina rumah setelah kembali dari Arab Saudi.
Melansir CNA, Menkes Malaysia Khairy Jamaluddin menyatakan bahwa sejumlah jamaah umrah yang kembali dari Tanah Suci meminta karantina. Namun mereka tak mematuhi prosedur yang ditetapkan.
"Sebagian besar jamaah yang kembali dari melakukan umrah mengajukan untuk menjalani karantina tujuh hari di rumah. Namun, ketika ada ketidakpatuhan terhadap prosedur operasi standar yang ditetapkan, kasus positif Covid-19 di antara jamaah umrah menyebabkan infeksi menyebar di antara anggota keluarga," ujar Khairy dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (2/1/2022).
"Akibat tidak mematuhi prosedur karantina rumah, anggota keluarga yang tinggal di rumah yang sama atau tetangga dan kerabat yang datang berkunjung bisa terpapar infeksi Covid-19." ungkapnya.
Menkes menambahkan bahwa pelaku umrah yang kembali ke Malaysia mulai 3 Januari harus dikarantina di fasilitas yang ditunjuk secara resmi.
"Peziarah yang berangkat ke Tanah Suci (Mekah) antara 1 dan 7 Januari akan diizinkan untuk melanjutkan perjalanan mereka. Namun, mereka perlu menjalani karantina di stasiun karantina atau hotel yang diidentifikasi oleh NADMA (Badan Penanggulangan Bencana Nasional) sekembalinya ke Malaysia," jelas dia.
Kasus Omicron di Malaysia dalam beberapa waktu terakhir dialami oleh pelaku perjalanan yang baru kembali dari Arab Saudi. Khairi mengatakan ada sekitar sembilan kluster yang berkaitan dengan pelaku perjalanan dari Tanah Suci.
"Kedatangan jamaah umrah Malaysia dalam jumlah besar sekitar 800 hingga 1.000 setiap hari (dalam empat penerbangan khusus) semakin meningkatkan risiko masuknya kasus Covid-19 dan varian Omicron ke dalam negeri," tambahnya.
Pemerintah akan melakukan penilaian risiko situasi Omicron di dalam dan di luar Malaysia sebelum mencabut penangguhan kegiatan umrah.
Berita Terkait
-
WHO Tak Setuju Program Suntikan Booster Vaksin Covid-19, Ini Alasannya!
-
Ahli: Suntikan Booster Efektif Melindungi dari Varian Omicron hingga 88 Persen
-
Sembuh dari Varian Delta, Bisakah Terinfeksi Varian Omicron Lagi?
-
CES 2022 Digelar Lebih Singkat Akibat Varian Omicron COVID-19
-
Penelitian: Varian Omicron Bisa Pengaruhi Paru-Paru dengan Cara Berbeda
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Pemukulan Siswa di Batam, Orang Tua Korban Ngaku Diintimidasi Lapor Polisi
-
Kick-off Perayaan HUT ke-131, BRI Kedepankan Semangat Ekonomi Kerakyatan
-
Gandeng Kemlu, BRI Dorong Investasi Global dan Perluas Akses UMKM ke Pasar Internasional
-
Bermula Monyet Masuk Gardu, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Blackout Batam
-
Perkuat Ekonomi Rakyat, BRI Salurkan Kredit UMKM Rp1.235,4 Triliun