SuaraBatam.id - Malaysia akhirnya mengambil kebijakan menangguhkan perjalanan umrah mulai 8 Januari 2022 mendatang untuk menekan varian Omicron.
Pemerintah setempat khawatir tentang orang-orang yang melanggar karantina rumah setelah kembali dari Arab Saudi.
Melansir CNA, Menkes Malaysia Khairy Jamaluddin menyatakan bahwa sejumlah jamaah umrah yang kembali dari Tanah Suci meminta karantina. Namun mereka tak mematuhi prosedur yang ditetapkan.
"Sebagian besar jamaah yang kembali dari melakukan umrah mengajukan untuk menjalani karantina tujuh hari di rumah. Namun, ketika ada ketidakpatuhan terhadap prosedur operasi standar yang ditetapkan, kasus positif Covid-19 di antara jamaah umrah menyebabkan infeksi menyebar di antara anggota keluarga," ujar Khairy dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (2/1/2022).
"Akibat tidak mematuhi prosedur karantina rumah, anggota keluarga yang tinggal di rumah yang sama atau tetangga dan kerabat yang datang berkunjung bisa terpapar infeksi Covid-19." ungkapnya.
Menkes menambahkan bahwa pelaku umrah yang kembali ke Malaysia mulai 3 Januari harus dikarantina di fasilitas yang ditunjuk secara resmi.
"Peziarah yang berangkat ke Tanah Suci (Mekah) antara 1 dan 7 Januari akan diizinkan untuk melanjutkan perjalanan mereka. Namun, mereka perlu menjalani karantina di stasiun karantina atau hotel yang diidentifikasi oleh NADMA (Badan Penanggulangan Bencana Nasional) sekembalinya ke Malaysia," jelas dia.
Kasus Omicron di Malaysia dalam beberapa waktu terakhir dialami oleh pelaku perjalanan yang baru kembali dari Arab Saudi. Khairi mengatakan ada sekitar sembilan kluster yang berkaitan dengan pelaku perjalanan dari Tanah Suci.
"Kedatangan jamaah umrah Malaysia dalam jumlah besar sekitar 800 hingga 1.000 setiap hari (dalam empat penerbangan khusus) semakin meningkatkan risiko masuknya kasus Covid-19 dan varian Omicron ke dalam negeri," tambahnya.
Pemerintah akan melakukan penilaian risiko situasi Omicron di dalam dan di luar Malaysia sebelum mencabut penangguhan kegiatan umrah.
Berita Terkait
-
WHO Tak Setuju Program Suntikan Booster Vaksin Covid-19, Ini Alasannya!
-
Ahli: Suntikan Booster Efektif Melindungi dari Varian Omicron hingga 88 Persen
-
Sembuh dari Varian Delta, Bisakah Terinfeksi Varian Omicron Lagi?
-
CES 2022 Digelar Lebih Singkat Akibat Varian Omicron COVID-19
-
Penelitian: Varian Omicron Bisa Pengaruhi Paru-Paru dengan Cara Berbeda
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar