SuaraBatam.id - Malaysia akhirnya mengambil kebijakan menangguhkan perjalanan umrah mulai 8 Januari 2022 mendatang untuk menekan varian Omicron.
Pemerintah setempat khawatir tentang orang-orang yang melanggar karantina rumah setelah kembali dari Arab Saudi.
Melansir CNA, Menkes Malaysia Khairy Jamaluddin menyatakan bahwa sejumlah jamaah umrah yang kembali dari Tanah Suci meminta karantina. Namun mereka tak mematuhi prosedur yang ditetapkan.
"Sebagian besar jamaah yang kembali dari melakukan umrah mengajukan untuk menjalani karantina tujuh hari di rumah. Namun, ketika ada ketidakpatuhan terhadap prosedur operasi standar yang ditetapkan, kasus positif Covid-19 di antara jamaah umrah menyebabkan infeksi menyebar di antara anggota keluarga," ujar Khairy dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (2/1/2022).
"Akibat tidak mematuhi prosedur karantina rumah, anggota keluarga yang tinggal di rumah yang sama atau tetangga dan kerabat yang datang berkunjung bisa terpapar infeksi Covid-19." ungkapnya.
Menkes menambahkan bahwa pelaku umrah yang kembali ke Malaysia mulai 3 Januari harus dikarantina di fasilitas yang ditunjuk secara resmi.
"Peziarah yang berangkat ke Tanah Suci (Mekah) antara 1 dan 7 Januari akan diizinkan untuk melanjutkan perjalanan mereka. Namun, mereka perlu menjalani karantina di stasiun karantina atau hotel yang diidentifikasi oleh NADMA (Badan Penanggulangan Bencana Nasional) sekembalinya ke Malaysia," jelas dia.
Kasus Omicron di Malaysia dalam beberapa waktu terakhir dialami oleh pelaku perjalanan yang baru kembali dari Arab Saudi. Khairi mengatakan ada sekitar sembilan kluster yang berkaitan dengan pelaku perjalanan dari Tanah Suci.
"Kedatangan jamaah umrah Malaysia dalam jumlah besar sekitar 800 hingga 1.000 setiap hari (dalam empat penerbangan khusus) semakin meningkatkan risiko masuknya kasus Covid-19 dan varian Omicron ke dalam negeri," tambahnya.
Pemerintah akan melakukan penilaian risiko situasi Omicron di dalam dan di luar Malaysia sebelum mencabut penangguhan kegiatan umrah.
Berita Terkait
-
WHO Tak Setuju Program Suntikan Booster Vaksin Covid-19, Ini Alasannya!
-
Ahli: Suntikan Booster Efektif Melindungi dari Varian Omicron hingga 88 Persen
-
Sembuh dari Varian Delta, Bisakah Terinfeksi Varian Omicron Lagi?
-
CES 2022 Digelar Lebih Singkat Akibat Varian Omicron COVID-19
-
Penelitian: Varian Omicron Bisa Pengaruhi Paru-Paru dengan Cara Berbeda
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Lewat AgenBRILink, Kursumawati Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Serbalawan
-
Pukul, Tendang lalu Menyeret: Sadisnya Oknum Satpam Aniaya Karyawati di Bintan
-
Penganiayaan Brutal Karyawati Hotel di Bintan: Pelaku Pakai Sepatu Boots
-
Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki
-
Gaji PPPK Pemkot Batam Aman, Tersedia hingga 2027