SuaraBatam.id - Gaga Muhammad telah menjalani persidangan terkait kasus kecelakaan yang membuat Edelenyi Laura Anna lumpuh, Kamis (30/12/2021).
Pada sidang itu, didapati pernyataan Gaga Muhammad berkelit saat hakim mencecarnya dengan pertanyaan.
Momen tersebut kemudian dibagikan oleh akun TikTok @error404notfound.
"Pantau terus sidangnya. #justiceforlaura #gagamuhammad," tulis akun ini sebagai keterangan TikTok seperti dikutip MataMata.com.
Sang hakim mengingatkan kondisi Gaga yang membahayakan pengguna jalan karena tidak tidur dan mengonsumsi alkohol.
"Kamu yang sudah tidak tidur dan juga kamu minum alkohol," kata majelis hakim dengan tegas.
Namu, ia langsung membela diri dengan mengatakan diri. "Tapi saya makan habis itu," bantah Gaga.
Pernyataan Gaga itu seolah menggampangkan kondisinya yang minum alkohol akan baik-baik saja dirinya makan. Mendengar itu, Gaga langsung ditegur oleh hakim.
Menurut hakim, kondisi Gaga yang tidur dan mabuk tidak ada urusannya dengan sudah makan atau belum.
Baca Juga: 8 Artis Kepergok Nyetir Saat Mabuk, Nggak Patut Ditiru!
Apalagi jika Gaga membantah dirinya mabuk, tetap saja Gaga terbukti mengantuk saat mengendarai mobil Laura.
"Gak ada urusan dengan makan. Ngantuk kamu di jalan karena satu kamu tidak tidur, dua kamu minum alkohol," tegas hakim.
Gaga sendiri langsung diam begitu hakim berkata seperti itu. Momen tersebut juga mendapatkan atensi warganet.
Hingga berita ini dipublikasikan, video sedikitnya telah disaksikan 2,7 juta kali dan mendapatkan 200 ribu tanda suka.
Warganet juga membanjiri kolom komentar dengan beragam kecaman terhadap Gaga Muhammad. Mereka menyoroti dengan tajam kelakuan Gaga yang masih ngeles dan membela diri atas perbuatannya.
"Berani banget jawab hakim ye lu," komentar netizen.
Berita Terkait
-
Kabar Duka, Eks Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal Dunia
-
Uji Pasal Santet di MK, 5 Mahasiswa Unpam Ditanya Hakim: Anda Punya Kekuatan Gaib?
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Independensi MA Terancam? Ini Alasan PILAR Desak Moratorium Seleksi Hakim Agung 2026
-
Review Drama The Judge Returns,Pembalasan Dendam Seorang Hakim di Masa Lalu
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas