SuaraBatam.id - Artis yang ditangkap polisi baru-baru ini karena kasus prostitusi berinisial CA ternyata adalah Cassandra Angelie.
Selain Cassandra, polisi juga mengamankan mucikari bernama Ulli Amriyadi, Kelvi Krisnaldi, dan Reinaldi.
Kepada polisi, Cassandra ngaku terpaksa terjun dalam bisnis tersebut karena terdesak urusan ekonomi. Cassandra mengakui dia memasok tarif Rp30 juta per malam.
Setelah menangkap Cassandra, penyidik Polda Metro Jaya sudah mengantongi nama-nama artis yang diduga terlibat dari bisnis tersebut.
Namun, Polda Metro Jaya tak akan melakukan penegakan hukum pada nama-nama artis yang terkait jaringan prostitusi daring tersebut.
"Kepada publik figur yang masuk dalam daftar muncikari itu akan kita lakukan pemanggilan untuk edukasi sehingga mereka yang rata-rata masih muda tidak melakukan kegiatan prostitusi online," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan dikutip dari Antara, Jumat 31 Desember 2021.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel, bukti transfer dan penerimaan uang, pakaian dalam, hingga kartu ATM.
"Semua HP mereka jadi barang bukti dan di situ sudah diketahui memang terjadi percakapan, pengaturan untuk melakukan prostitusi," papar Zulpan dilansir Hops pada Jumat.
Dari kasus tersebut, polisi mengenakan pasal kepada para tersangka dengan pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.
Baca Juga: Setelah Cassandra Angelie, Polisi Akan Panggil Nama-nama Artis yang Terlibat Prostitusi
Selain itu, polisi juga akan menjerat para tersangka dengan pasal 1 ayat 1 UU Nomor 21 tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana pling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun. Pasal lain yang dikenakan yaitu pasal 506 KUHP dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun serta pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana kurungan paling lama setahun.
Berita Terkait
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Sikat Eksploitasi Anak, Pemprov DKI Terjunkan Tim ke Lokasari Usai Kode 'Perawan' Viral di Medsos
-
Geger WNA Jepang Ngaku Ditawari Prostitusi Anak 'Perawan' di Lokasari Jakarta Barat
-
Tampang Pria Jepang yang Terlibat Kasus Prostitusi Anak, Bos Perusahaan Hiburan Ikut Terseret
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
5 Penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam Batal Buntut Erupsi Anak Krakatau
-
Lewat Kinerja Triwulan II 2026, BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun dan Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Hampir 10 Tahun Terpisah, BRI Wujudkan Momen Haru Yuni Bertemu Sang Ibu di Taiwan
-
BRImo Taiwan Resmi Hadir, BRI Perkuat Layanan Perbankan bagi PMI dan Diaspora
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan Finance Asia, dari Best CEO hingga Best Bank