SuaraBatam.id - Artis yang ditangkap polisi baru-baru ini karena kasus prostitusi berinisial CA ternyata adalah Cassandra Angelie.
Selain Cassandra, polisi juga mengamankan mucikari bernama Ulli Amriyadi, Kelvi Krisnaldi, dan Reinaldi.
Kepada polisi, Cassandra ngaku terpaksa terjun dalam bisnis tersebut karena terdesak urusan ekonomi. Cassandra mengakui dia memasok tarif Rp30 juta per malam.
Setelah menangkap Cassandra, penyidik Polda Metro Jaya sudah mengantongi nama-nama artis yang diduga terlibat dari bisnis tersebut.
Namun, Polda Metro Jaya tak akan melakukan penegakan hukum pada nama-nama artis yang terkait jaringan prostitusi daring tersebut.
"Kepada publik figur yang masuk dalam daftar muncikari itu akan kita lakukan pemanggilan untuk edukasi sehingga mereka yang rata-rata masih muda tidak melakukan kegiatan prostitusi online," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan dikutip dari Antara, Jumat 31 Desember 2021.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel, bukti transfer dan penerimaan uang, pakaian dalam, hingga kartu ATM.
"Semua HP mereka jadi barang bukti dan di situ sudah diketahui memang terjadi percakapan, pengaturan untuk melakukan prostitusi," papar Zulpan dilansir Hops pada Jumat.
Dari kasus tersebut, polisi mengenakan pasal kepada para tersangka dengan pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.
Baca Juga: Setelah Cassandra Angelie, Polisi Akan Panggil Nama-nama Artis yang Terlibat Prostitusi
Selain itu, polisi juga akan menjerat para tersangka dengan pasal 1 ayat 1 UU Nomor 21 tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana pling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun. Pasal lain yang dikenakan yaitu pasal 506 KUHP dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun serta pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana kurungan paling lama setahun.
Berita Terkait
-
Skandal Prostitusi Serie A: Bintang Juventus, Inter hingga Milan Terseret!
-
Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak
-
Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
-
Polda Banten Bongkar TPPO Modus Open BO via Aplikasi, Dua Pelaku Ditangkap
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Warga Batam Diminta Tampung Air Banyak-banyak, Besok Aliran Mati di Berbagai Wilayah
-
Pengepul Chip dan Pemain Judol di Batam Dibekuk Polda Kepri
-
BBRI Masih Menarik di 2026, Laba Tumbuh dan Kredit Tetap Ngebut
-
Tumbuh 13,7%, BRI Kantongi Laba 15,5 Triliun di Triwulan I 2026
-
Selisih Gadai Mobil, Pria di Batam Dikeroyok Debt Collector