SuaraBatam.id - Batam meraih predikat baik dalam Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan menjadi kota satu-satunya mendapatkan pengahargaan itu.
Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No 1503 Tahun 2021 tentang SPBE pada Kementerian, Lembaga dan Pemda Tahun 2021.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informartika (Diskominfo) Kota Batam, Azril Apriansyah pada kesempatan tersebut menjelaskan Penilaian SPBE Tahun 2021 berpedoman pada Permen PANRB No.59 Tahun 2020, di mana ada penambahan Struktur Penilaian dari sebelumnya (Permen PANRB No. 05 Tahun 2018).
“Terdapat 47 indikator penilaian evaluasi SPBE untuk tahun ini, diantaranya Kebijakan SPBE (Peraturan Walikota), Rencana Induk SPBE, Layanan SPBE yang ada di Pemerintah Kota Batam, Infrastruktur TIK, Aplikasi dan lain sebagainya”, jelasnya
Penilaian dilakukan dengan tujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya sehingga meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
“Alhamduliillah Batam raih predikat Baik dan Indek SPBE kita tertinggi di Kepri yakni 2,64,” kata Wali Kota Batam, Rudi beberapa lalu.
Era digital saat ini Pemko Batam sudah memanfaatkan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Saat ini semua perizinan sudah saya limpahkan kepada DPM PTSP dan sudah menerapkan Sistem Indonesia-Batam Online Single Submission (IBOSS), tujuannya tidak lain adalah agar birokrasi kita tidak berbelit dan cepat,” kata Rudi.
Rudi berpesan agar ASN terus berinovasi, sejalan dengan cita-cita Batam sebagai kota Batam Bandar Dunia Madani dan Modern.
Baca Juga: Begini Ramalan Cuaca Batam di Malam Tahun Baru 2022
Berita Terkait
-
Pegadaian Raih Predikat 'Best of the Best' di BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2026
-
Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK
-
5 Kota Macet Terparah di Indonesia 2025, Jakarta Tak Lagi Nomor Pertama
-
Kesesatan Berpikir Generasi: Predikat Tak Harus Verba, Kenapa Kita Salah?
-
Struktur Kata 'Ampil' Bahasa Jawa, Bisa Jadi Subjek, Predikat, Hingga Objek
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas