SuaraBatam.id - Penghuni apartemen Indah Puri Sekupang, Batam, Kepulauan Riau berorasi Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kamis (30/12/2021) guna mempertayakan sengketa properti yang saat ini tengah mereka hadapi.
Mereka bermaksud menemui Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. Namun, tidak terealisasi.
Aksi yang berlangsung sejak pagi ini, juga sempat memancing emosi para penghuni, yang tidak kuat menahan air mata.
“Kalau kami tidak bisa masuk biarkan perwakilan kami yang masuk kami ingin hak kami yang digusur secara paksa,” lirih, satu penghuni, Asmawati saat menyampaikan orasi.
Dalam aksi yang berlangsung damai, perwakilan penghuni Apartemen Indah Puri, tampak didampingi oleh massa yang menyatakan mendukung para penghuni.
Para penghuni juga mempertanyakan mengenai sistem pemberlakuan Uang Wajib Tahunan (UWT), yang saat ini menjadi alasan PT Guthrie Jaya Indah Island Resort, sebagai pengelola baru kawasan Indah Puri Resort and Golf dalam melakukan penggusuran unit apartemen.
"Sementara kami pegang Akta Jual Beli (AJB), tapi pengelola hanya memiliki alasan UWT sudah habis dan langsung mengusir kami keluar dari apartemen yang telah kami huni belasan tahun," ujar Asmawati.
Bagi para penghuni, PT Guthrie tidak memiliki landasan hukum yang kuat dalam melakukan penggusuran tempat tinggal, sekalipun memiliki hak pengelolaan lahan periode kedua selama 20 tahun.
“Kami sudah bayar. Tapi kami disuruh angkat kaki. Mana keadilan,” tegasnya.
Baca Juga: Diduga Mangsa Manusia, Buaya 4 Meter Mati Ditombak Warga di Batam
Untuk diketahui, sengketa properti Apartemen Indah Puri berawal pada 2018 ketika sewa lahan oleh pengelola lama yang telah berjalan 30 tahun habis, kemudian sewa lahan diperpanjang oleh perusahaan yang berbeda yakni PT. Guthrie Jaya Indah Island Resort.
PT Guthrie kemudian, memperoleh perpanjangan sewa lahan periode kedua selama 20 tahun dari BP Batam.
Perubahan bendera perusahaan itu kemudian menjadi masalah, karena penghuni apartemen cemas mereka terusir padahal mereka sudah membeli apartemen pada periode pertama sewa lahan.
Sedikitnya ada 60 Kepala Keluarga (KK) yang diketahui telah menetap selama belasan tahun di apartemen tersebut.
Saat ini, tersisa 30 KK yang menghuni unit apartemen, dan didominasi Warga Negara Asing (WNA) terutama Singapura, Malaysia, dan Inggris.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Habis 5 Jam di Cafe Catarina: Tempat Reuni yang Bikin Lupa Waktu Sekaligus Ramah Kantong!
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Bantah Ekspor Ilegal, PT PMM Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Penahanan Kapal Capricorn di Batam
-
Obral Izin Masuk Berujung Bencana: Ketika Bandar Judi Internasional Menyamar Jadi Wisatawan
-
Hujan Deras Lumpuhkan Changi, 319 Penumpang Terjebak 2,5 Jam di Batam
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar