SuaraBatam.id - Penghuni apartemen Indah Puri Sekupang, Batam, Kepulauan Riau berorasi Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kamis (30/12/2021) guna mempertayakan sengketa properti yang saat ini tengah mereka hadapi.
Mereka bermaksud menemui Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. Namun, tidak terealisasi.
Aksi yang berlangsung sejak pagi ini, juga sempat memancing emosi para penghuni, yang tidak kuat menahan air mata.
“Kalau kami tidak bisa masuk biarkan perwakilan kami yang masuk kami ingin hak kami yang digusur secara paksa,” lirih, satu penghuni, Asmawati saat menyampaikan orasi.
Dalam aksi yang berlangsung damai, perwakilan penghuni Apartemen Indah Puri, tampak didampingi oleh massa yang menyatakan mendukung para penghuni.
Para penghuni juga mempertanyakan mengenai sistem pemberlakuan Uang Wajib Tahunan (UWT), yang saat ini menjadi alasan PT Guthrie Jaya Indah Island Resort, sebagai pengelola baru kawasan Indah Puri Resort and Golf dalam melakukan penggusuran unit apartemen.
"Sementara kami pegang Akta Jual Beli (AJB), tapi pengelola hanya memiliki alasan UWT sudah habis dan langsung mengusir kami keluar dari apartemen yang telah kami huni belasan tahun," ujar Asmawati.
Bagi para penghuni, PT Guthrie tidak memiliki landasan hukum yang kuat dalam melakukan penggusuran tempat tinggal, sekalipun memiliki hak pengelolaan lahan periode kedua selama 20 tahun.
“Kami sudah bayar. Tapi kami disuruh angkat kaki. Mana keadilan,” tegasnya.
Baca Juga: Diduga Mangsa Manusia, Buaya 4 Meter Mati Ditombak Warga di Batam
Untuk diketahui, sengketa properti Apartemen Indah Puri berawal pada 2018 ketika sewa lahan oleh pengelola lama yang telah berjalan 30 tahun habis, kemudian sewa lahan diperpanjang oleh perusahaan yang berbeda yakni PT. Guthrie Jaya Indah Island Resort.
PT Guthrie kemudian, memperoleh perpanjangan sewa lahan periode kedua selama 20 tahun dari BP Batam.
Perubahan bendera perusahaan itu kemudian menjadi masalah, karena penghuni apartemen cemas mereka terusir padahal mereka sudah membeli apartemen pada periode pertama sewa lahan.
Sedikitnya ada 60 Kepala Keluarga (KK) yang diketahui telah menetap selama belasan tahun di apartemen tersebut.
Saat ini, tersisa 30 KK yang menghuni unit apartemen, dan didominasi Warga Negara Asing (WNA) terutama Singapura, Malaysia, dan Inggris.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
-
Ekonomi Melonjak, BP Batam Siapkan Strategi Kurangi Pengangguran
-
NeutraDC Nxera Batam Jadi Pusat Hyperscale Data Center Berbasis AI dari TelkomGroup
-
Telkom Jamin Keamanan Data dan Keandalan Sistem, HDC NeutraDC-Nxera Batam Raih Sertifikasi Tier-3
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar
-
Menu MBG Dirancang Sesuai Angka Kecukupan Gizi Harian Siswa