SuaraBatam.id - Penghuni apartemen Indah Puri Sekupang, Batam, Kepulauan Riau berorasi Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kamis (30/12/2021) guna mempertayakan sengketa properti yang saat ini tengah mereka hadapi.
Mereka bermaksud menemui Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. Namun, tidak terealisasi.
Aksi yang berlangsung sejak pagi ini, juga sempat memancing emosi para penghuni, yang tidak kuat menahan air mata.
“Kalau kami tidak bisa masuk biarkan perwakilan kami yang masuk kami ingin hak kami yang digusur secara paksa,” lirih, satu penghuni, Asmawati saat menyampaikan orasi.
Dalam aksi yang berlangsung damai, perwakilan penghuni Apartemen Indah Puri, tampak didampingi oleh massa yang menyatakan mendukung para penghuni.
Para penghuni juga mempertanyakan mengenai sistem pemberlakuan Uang Wajib Tahunan (UWT), yang saat ini menjadi alasan PT Guthrie Jaya Indah Island Resort, sebagai pengelola baru kawasan Indah Puri Resort and Golf dalam melakukan penggusuran unit apartemen.
"Sementara kami pegang Akta Jual Beli (AJB), tapi pengelola hanya memiliki alasan UWT sudah habis dan langsung mengusir kami keluar dari apartemen yang telah kami huni belasan tahun," ujar Asmawati.
Bagi para penghuni, PT Guthrie tidak memiliki landasan hukum yang kuat dalam melakukan penggusuran tempat tinggal, sekalipun memiliki hak pengelolaan lahan periode kedua selama 20 tahun.
“Kami sudah bayar. Tapi kami disuruh angkat kaki. Mana keadilan,” tegasnya.
Baca Juga: Diduga Mangsa Manusia, Buaya 4 Meter Mati Ditombak Warga di Batam
Untuk diketahui, sengketa properti Apartemen Indah Puri berawal pada 2018 ketika sewa lahan oleh pengelola lama yang telah berjalan 30 tahun habis, kemudian sewa lahan diperpanjang oleh perusahaan yang berbeda yakni PT. Guthrie Jaya Indah Island Resort.
PT Guthrie kemudian, memperoleh perpanjangan sewa lahan periode kedua selama 20 tahun dari BP Batam.
Perubahan bendera perusahaan itu kemudian menjadi masalah, karena penghuni apartemen cemas mereka terusir padahal mereka sudah membeli apartemen pada periode pertama sewa lahan.
Sedikitnya ada 60 Kepala Keluarga (KK) yang diketahui telah menetap selama belasan tahun di apartemen tersebut.
Saat ini, tersisa 30 KK yang menghuni unit apartemen, dan didominasi Warga Negara Asing (WNA) terutama Singapura, Malaysia, dan Inggris.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Viral Raffi Ahmad Datangi Orozon di Batam, Siapa Pemilik Usahanya?
-
Trik Menabung Era Inflasi: Gaya Micro-Saving ala Anak Rantau Batam
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon