
SuaraBatam.id - Dari laporan warga, sejumlah ASN kedapatan duduk santai pada saat jam kerja di kedai kopi Senggarang, tak jauh dari pusat Pemerintahan Kota Tanjungpinang, Senin (27/12).
Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Raja Khairani mengingatkan seluruh jajaran ASN tidak berlama-lama berada di kedai kopi pada saat jam kerja.
“Kami minta para pimpinan unit kerja untuk memperhatikan permasalahan ini,” kata Raja Khairani di Tanjungpinang, Selasa, dikutip dari antara.
"Laporan warga ini sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kinerja ASN sebagai pelayan publik," ujarnya.
Baca Juga: Otak-otak, Makanan Khas dan Buah Tangan dari Kota Tanjungpinang
Sementara, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarkat (Tibumtranmas) Satpol PP Kota Tanjungpinang Teguh Susanto mengatakan pihaknya patroli setiap hari mengawasi keberadaan ASN di kedai kopi pada jam kerja, termasuk pengawasan di wilayah Senggarang.
Dalam beberapa kali kegiatan patroli, pihaknya kerap mengingatkan para pegawai untuk tidak berlama-lama di kedai kopi.
“Memang untuk di wilayah Senggarang, biasanya tim bergerak setelah selesai melakukan pengawasan di wilayah pusat perkotaan, Bintan Center dan sekitarnya. Tapi kita tetap melakukan pengawasan sampai ke sana,” ungkap Teguh.
Dia menyatakan akan menjadikan bahan pertimbangan untuk merubah pola kerja wilayah pengawasan. Seperti prioritas pengawasan terlebih dahulu dilaksanakan di wilayah-wilayah konsentrasi perkantoran pemerintahan.
Pihaknya sedikit memaklumi kondisi yang terjadi saat ini, dikarenakan setiap hari Senin ASN melaksanakan apel gabungan.
Baca Juga: BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem di Tanjungpinang, Waspada Angin Kencang dan Petir
"Ada konsentrasi pegawai yang lebih banyak dibandingkan hari-hari lainnya, belum lagi ditambah ASN dari enam OPD di gedung 5 lantai yang juga tidak terdapat kantin. Ke depan, hal ini akan menjadi perhatian kita bersama,” tutur Teguh.
Sebaliknya, menurut pemilik kedai kopi di Senggarang, Teng Yong mengatakan ekonomi masyarakat terbantu dengan adanya pegawai yang melakukan aktivitas makan minum di kedai kopi.
Terlebih selama masa PPKM diberlakukan, katanya, kedai kopi, warung makan, tidak dapat melaksanakan kegiatan perdagangan secara normal.
“Mereka para pegawai biasanya juga tidak berlama-lama di kedai kopi, habis sarapan langsung kembali kerja. Kami justru tertolong dengan adanya pegawai yang makan minum di sini,” ungkap Teng Yong. (antara)
Berita Terkait
-
Klaim Sudah Ada Puluhan Ribu Guru Tersedia Buat Ngajar di Sekolah Rakyat, Kemensos: Tapi...
-
Berapa Besaran Gaji ke-13 Pensiunan PNS Tahun 2025? Begini Cara Ceknya, Segera Cair!
-
CPNS 2025: Kapan Dibuka? Ini Prediksi Jadwal dan Formasi Prioritas!
-
ASN Wahyu Handoko Tak Pernah Laporkan Sekda Marullah ke KPK: Fitnah, Siapa Dalangnya?
-
CPNS 2025 Ada atau Tidak? Cek Prediksi Tanggal dan Formasi yang Mungkin Dibuka
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Mei 2025, Performa Handal Memori Lega
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan