SuaraBatam.id - Setelah peninjauan yang langsung dilakukan kemenpolhukam beberapa waktu lalu, Menteri Politik Hukum dan Ham (Menkopolhukam) telah menyetujui pungutan labuh jangkar di wilayah 0 sampai 12 mil dari garis pantai Kepulauan Riau (Kepri).
Gubernur Kepri mengatakan bahwa dapat dipastikan secara hukum pemerintah Provinsi Kepri mendapat surat keputusan yang menyatakan bahwa kawasan 0-12 mil merupakan hak pemerintah Provinsi Kepri.
"Untuk itu, pemerintah Provinsi Kepri dapat menarik pungutan labuh jangkar di kawasan tersebut," ujar Ansar, Senin (27/12), dikutip dari kepriprov.
Namun begitu, lanjut Ansar sebelumnya pemerintah Provinsi Kepri harus menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) yang bakal memfasilitasi pengelolaan labuh jangkar tersebut.
"Insyaallah, mungkin awal Januari MoU terkait SKB dapat kita lakukan bersama Menkopolhukam," jelas Ansar.
Nantinya, setelah MoU SKB itulah nantinya baru kita bisa menentukan terkait besarnya pungutan labuh jangkar tersebut.
"Ya kita do'akan saja semoga semuanya lancar dan di 2022, Pemprov Kepri dapat menarik retribusi labuh jangkar di kawasan 0sampai 12 mil dari garis pantai," kata Ansar.
Berita Terkait
-
Terungkap! Alasan Kejagung Tuntut Mati 6 ABK Penyelundup Sabu Hampir 2 Ton di Kepri
-
Sindikat Internasional Sabu 2 Ton di Kepri Dituntut Mati, Kejagung: Mereka Sadar Bawa Narkoba
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Heboh Tergeletak di Jalanan, PNS di Kepri Tewas Diduga Habis Berobat di RS
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026