SuaraBatam.id - Setelah peninjauan yang langsung dilakukan kemenpolhukam beberapa waktu lalu, Menteri Politik Hukum dan Ham (Menkopolhukam) telah menyetujui pungutan labuh jangkar di wilayah 0 sampai 12 mil dari garis pantai Kepulauan Riau (Kepri).
Gubernur Kepri mengatakan bahwa dapat dipastikan secara hukum pemerintah Provinsi Kepri mendapat surat keputusan yang menyatakan bahwa kawasan 0-12 mil merupakan hak pemerintah Provinsi Kepri.
"Untuk itu, pemerintah Provinsi Kepri dapat menarik pungutan labuh jangkar di kawasan tersebut," ujar Ansar, Senin (27/12), dikutip dari kepriprov.
Namun begitu, lanjut Ansar sebelumnya pemerintah Provinsi Kepri harus menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) yang bakal memfasilitasi pengelolaan labuh jangkar tersebut.
"Insyaallah, mungkin awal Januari MoU terkait SKB dapat kita lakukan bersama Menkopolhukam," jelas Ansar.
Nantinya, setelah MoU SKB itulah nantinya baru kita bisa menentukan terkait besarnya pungutan labuh jangkar tersebut.
"Ya kita do'akan saja semoga semuanya lancar dan di 2022, Pemprov Kepri dapat menarik retribusi labuh jangkar di kawasan 0sampai 12 mil dari garis pantai," kata Ansar.
Berita Terkait
-
Harta Kekayaan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Ayah Bupati Bintan Roby Kurniawan
-
Tuai Kritik! Viral Ketua DPRD Kepri Santai Naik Moge Tanpa Helm di Batam
-
Terungkap! Alasan Kejagung Tuntut Mati 6 ABK Penyelundup Sabu Hampir 2 Ton di Kepri
-
Sindikat Internasional Sabu 2 Ton di Kepri Dituntut Mati, Kejagung: Mereka Sadar Bawa Narkoba
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu