SuaraBatam.id - Setelah peninjauan yang langsung dilakukan kemenpolhukam beberapa waktu lalu, Menteri Politik Hukum dan Ham (Menkopolhukam) telah menyetujui pungutan labuh jangkar di wilayah 0 sampai 12 mil dari garis pantai Kepulauan Riau (Kepri).
Gubernur Kepri mengatakan bahwa dapat dipastikan secara hukum pemerintah Provinsi Kepri mendapat surat keputusan yang menyatakan bahwa kawasan 0-12 mil merupakan hak pemerintah Provinsi Kepri.
"Untuk itu, pemerintah Provinsi Kepri dapat menarik pungutan labuh jangkar di kawasan tersebut," ujar Ansar, Senin (27/12), dikutip dari kepriprov.
Namun begitu, lanjut Ansar sebelumnya pemerintah Provinsi Kepri harus menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) yang bakal memfasilitasi pengelolaan labuh jangkar tersebut.
"Insyaallah, mungkin awal Januari MoU terkait SKB dapat kita lakukan bersama Menkopolhukam," jelas Ansar.
Nantinya, setelah MoU SKB itulah nantinya baru kita bisa menentukan terkait besarnya pungutan labuh jangkar tersebut.
"Ya kita do'akan saja semoga semuanya lancar dan di 2022, Pemprov Kepri dapat menarik retribusi labuh jangkar di kawasan 0sampai 12 mil dari garis pantai," kata Ansar.
Berita Terkait
-
Harta Kekayaan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Ayah Bupati Bintan Roby Kurniawan
-
Tuai Kritik! Viral Ketua DPRD Kepri Santai Naik Moge Tanpa Helm di Batam
-
Terungkap! Alasan Kejagung Tuntut Mati 6 ABK Penyelundup Sabu Hampir 2 Ton di Kepri
-
Sindikat Internasional Sabu 2 Ton di Kepri Dituntut Mati, Kejagung: Mereka Sadar Bawa Narkoba
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Oknum Polisi Batam Ditangkap, Terciduk Selundupkan Etomidate dari Malaysia
-
Kronologi Viral Pria Diduga Hina Suku Melayu di Batam lewat Facebook
-
Penemuan Kerangka Wanita Tanpa Identitas di Batam, Kepala Sudah Lepas
-
Pria Diduga Hina Suku Melayu Ditangkap Polresta Barelang, Sempat Minta Maaf
-
Pemuda Putus Cinta di Batam Bacok Tangan Sendiri, Ngaku Dibegal Biar Mantan Kasihan