Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Senin, 27 Desember 2021 | 19:08 WIB
Ini Peran Dua Warga Batam yang Jadi Pelaku Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart (tengah) menunjukkan foto barang bukti keberangkatan para korban TKI yang tenggelam di perairan Malaysia (partahi/suara.com)

"Biayanya bervariasi, ada yang diminta Rp4 juta dan ada juga yang diminta Rp4,5 juta sebelum berangkat dari Bintan," terangnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Load More