SuaraBatam.id - Satgas Covid-19 Kepulauan Riau (Kepri) kecewa dengan Kemenkes lantaran data Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang positif Covid-19 dihitung ke dalam klaster daerah tersebut.
Menurut Juru Bicara Satgas Covid-19 Kepri Tjetjep Yudiana, PMI atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) positif Covid-19 seharusnya masuk ke dalam klaster khusus, lantaran mereka bukan warga Batam.
Selain itu, PMI yang dipulangkan dari Malaysia dan Singapura hanya sementara waktu berada di Batam karena harus mengikuti prosedur kesehatan yang berlaku.
Setelah dinyatakan tidak tertular Covid-19, seluruh PMI kembali ke kampung halamannya.
"Saya heran kenapa pada bulan ini data PMI yang positif Covid-19 dimasukkan ke dalam kasus aktif di Kepri atau Batam. Biasanya masuk data nasional atau klaster khusus," kata Tjetjep dikutip dari Antara, Minggu (26/12/2021).
Dia menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Kemenkes. Namun hal mudah itu justru tidak membuahkan solusi.
Padahal akibat data tersebut, menyebabkan Kepri, khususnya Batam dalam kondisi yang kurang baik dalam penanganan Covid-19. Bahkan akibat data PMI yang positif Covid-19 itu, pemerintah pusat melalui Instruksi Mendagri Nomor 69/2021, Batam ditetapkan PPKM Level 2.
Penetapan PPKM Level 2 di Batam, menurut dia mempengaruhi berbagai sektor kehidupan, termasuk kebijakan yang ditetapkan pemerintah daerah.
"Semua pihak bergotong-royong, TNI dan Polri, BIN, pihak swasta dan pemerintah daerah sudah bersinergi, bertungkus lumus menangani Covid-19 secara maksimal. Batam sejak awal menjadi pusat perhatian bersama karena jumlah penduduknya sangat banyak, dan mobilitas penduduk cukup tinggi. Hasilnya, sangat baik, kasus aktif di Batam sampai hari ini tinggal dua orang," tegasnya.
Ia menuturkan lima kabupaten dan satu kota di wilayah itu bertahan nihil kasus aktif Covid-19. Kabupaten Lingga, Kepulauan Anambas, Natuna, Bintan, dan Karimun nihil kasus aktif Covid-19. Satu dari dua kota di Kepri yakni Kota Tanjungpinang juga nol kasus aktif Covid-19 sejak dua pekan lalu.
Sementara kasus aktif Covid-19 di Kota Batam sebanyak dua orang setelah sehari yang lalu bertambah satu orang.
"Kasus aktif di Kepri tinggal tiga orang. Mereka merupakan warga Batam," ujarnya, yang juga Pelaksana Harian Sekda Kepri.
Tiga kabupaten yang sudah ditetapkan sebagai zona hijau yaitu Anambas, Natuna dan Bintan.
Sedangkan Lingga merupakan daerah pertama di Kepri yang ditetapkan zona hijau. Namun pekan lalu, petugas di Lingga salah menginput data sehingga pusat menetapkan sebagai zona kuning.
Padahal sampai sekarang Lingga nol kasus aktif Covid-19 sehingga tidak tepat bila statusnya menjadi zona kuning.
Daerah lainnya yang masih ditetapkan sebagai Zona Kuning yakni Batam, Karimun dan Tanjungpinang.
"Kami imbau masyarakat untuk menahan diri selama musim liburan sekolah, Natal dan Tahun Baru 2022, dengan tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan masyarakat. Tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan," ucapnya.
Lamidi menjelaskan total pasien Covid-19 di Kepri sejak pandemi sampai sekarang mencapai 53.885 orang, tersebar di Batam 25.934 orang, Tanjungpinang 10.230 orang, Bintan 5.583 orang, Karimun 5.488 orang, Anambas 1.846 orang, Lingga 2.310 orang, dan Natuna 2.495 orang.
Total jumlah pasien yang sembuh dari Covid-19 sejak pandemi mencapai 52.125 orang, tersebar di Batam 25.090 orang, Tanjungpinang 9.828 orang, Bintan 5.403 orang, Karimun 5.327 orang, Anambas 1.799 orang, Lingga 2.225 orang, dan Natuna 2.453 orang.
Total jumlah pasien yang meninggal dunia sejak pandemi Covid-19 sebanyak 1.759 orang, tersebar di Batam 842 orang, Tanjungpinang 402 orang, Bintan 180 orang, Karimun 161 orang, Anambas 47 orang, Lingga 85 orang, dan Natuna 42 orang. (Antara)
Berita Terkait
-
BRI Peduli Bekali Mantan PMI Indramayu Jadi Entrepreneur Handal
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Tak Sekedar Pulang Kampung, BRI Peduli Bekali Eks PMI untuk Berdaya Usaha
-
Mau Mengadu Nasib ke Negeri Jiran? 4.000 Warga NTB Bisa Jadi PMI, Buruan Daftar
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra