SuaraBatam.id - Livestreamer e-commerce terkemuka Viya asal China atau Huang Wei didenda oleh biro pajak di Hangzhou, pada Senin (20/12/2021). Dia dituduh menyembunyikan pendapatan pribadi dan pelanggaran lainnya pada 2019-2020.
Dari kasus itu, otoritas Kota Hangzhou mengeluarkan aturan bahwa selebritas media sosial (medsos) didaerah itu harus melaporkan pajak sebelum 2022.
Viya sendiri didenda 1,34 miliar yuan karena menghindari pajak.
Pemerintah daerah memerintahkan selebritas media sosial dan livestreamer untuk melaporkan ke otoritas pajak terkait.
Baca Juga: Taman Rusa Sekupang Semakin Lengkap, BP Batam Tambah Fasilitas
"Sebelum akhir tahun 2021, perbaiki masalah terkait pajak dan melaporkan secara proaktif ke biro pajak, (yang) akan meringankan, mengurangi, atau membebaskan hukuman pajak sesuai dengan persyaratan pemberitahuan," kata pemberitahuan itu.
"Jika inspeksi dan koreksi diri masih ditolak atau tidak tuntas, biro pajak akan menanganinya secara serius sesuai peraturan perundang-undangan," kata otoritas Hangzhou.
Selebritas media sosial dan livestreamer adalah kelompok terbaru yang terjebak dalam tindakan keras yang awalnya menargetkan monopoli teknologi.
Namun sejak itu meluas hingga mencakup pendidikan swasta, platform media sosial, dan industri lain yang dianggap oleh pemerintah China sebagai penghalang bagi tujuan terbarunya untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dan mencapai kemakmuran bersama.
Penghindaran pajak telah menenggelamkan karier beberapa tokoh terkenal di industri hiburan. Namun, pemberitahuan terbaru ini menyoroti industri yang lebih luas dan sistematis dari tindakan keras kemakmuran bersama.
Baca Juga: Kawasan Wisata Batam Ditutup, Ini Aturan Lainnya Saat Nataru dari Pemko
Presiden China Xi Jinping telah menyerukan untuk mencapai kemakmuran bersama. Dia berusaha untuk mempersempit kesenjangan kekayaan yang mengancam kenaikan ekonomi negara itu dan legitimasi pemerintahan Partai Komunis.
Berita Terkait
-
Cara Menghitung Pajak Mobil Listrik, Hyundai IONIQ 5 Ternyata Tak Sampai Rp 500 Ribu
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Warga Jabar yang Taat Pajak Jangan Iri karena Tak Dapat Pemutihan, Dedi Mulyadi Siapkan Surprise
-
Deadline Relaksasi Pajak dan Pelaporan SPT Semakin Dekat, Dirjen Pajak Tak Terbitkan STP
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban