SuaraBatam.id - Livestreamer e-commerce terkemuka Viya asal China atau Huang Wei didenda oleh biro pajak di Hangzhou, pada Senin (20/12/2021). Dia dituduh menyembunyikan pendapatan pribadi dan pelanggaran lainnya pada 2019-2020.
Dari kasus itu, otoritas Kota Hangzhou mengeluarkan aturan bahwa selebritas media sosial (medsos) didaerah itu harus melaporkan pajak sebelum 2022.
Viya sendiri didenda 1,34 miliar yuan karena menghindari pajak.
Pemerintah daerah memerintahkan selebritas media sosial dan livestreamer untuk melaporkan ke otoritas pajak terkait.
"Sebelum akhir tahun 2021, perbaiki masalah terkait pajak dan melaporkan secara proaktif ke biro pajak, (yang) akan meringankan, mengurangi, atau membebaskan hukuman pajak sesuai dengan persyaratan pemberitahuan," kata pemberitahuan itu.
"Jika inspeksi dan koreksi diri masih ditolak atau tidak tuntas, biro pajak akan menanganinya secara serius sesuai peraturan perundang-undangan," kata otoritas Hangzhou.
Selebritas media sosial dan livestreamer adalah kelompok terbaru yang terjebak dalam tindakan keras yang awalnya menargetkan monopoli teknologi.
Namun sejak itu meluas hingga mencakup pendidikan swasta, platform media sosial, dan industri lain yang dianggap oleh pemerintah China sebagai penghalang bagi tujuan terbarunya untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dan mencapai kemakmuran bersama.
Penghindaran pajak telah menenggelamkan karier beberapa tokoh terkenal di industri hiburan. Namun, pemberitahuan terbaru ini menyoroti industri yang lebih luas dan sistematis dari tindakan keras kemakmuran bersama.
Baca Juga: Taman Rusa Sekupang Semakin Lengkap, BP Batam Tambah Fasilitas
Presiden China Xi Jinping telah menyerukan untuk mencapai kemakmuran bersama. Dia berusaha untuk mempersempit kesenjangan kekayaan yang mengancam kenaikan ekonomi negara itu dan legitimasi pemerintahan Partai Komunis.
Otoritas pajak yang telah mengeluarkan peringatan tersebut termasuk dari Beijing, Shanghai, Guangdong, Zhejiang, dan Jiangsu. Secara kolektif, kota-kota dan provinsi-provinsi ini menghasilkan lebih dari setengah PDB China dan menjadi tuan rumah sebagian besar selebritas berpenghasilan tinggi dan livestreamer di negara itu.
Pada September, Administrasi Perpajakan Negara pemerintah pusat mengeluarkan pemberitahuan yang mengumumkan langkah-langkah untuk memperkuat administrasi pajak di sektor hiburan, termasuk siaran langsung.
Janji serupa tentang hukuman yang lebih ringan dan pembebasan bagi yang melaporkan dan mengoreksi kesalahan terkait pajak juga dibuat dalam pemberitahuan itu. Sejak itu, lebih dari 1.000 orang telah mengambil inisiatif untuk membayar tunggakan pajak.
Berita Terkait
-
Penunggak Pajak Jumbo Baru Setor Rp 13,1 T dari Total Rp 60 T
-
DJP Ungkap Kasus Faktur Pajak Fiktif, Rugikan Negara Rp 170 Miliar
-
Pajak Opsen Jadi Tantangan Industri Sepeda Motor Indonesia Tahun 2026
-
Aturan Purbaya soal Kripto Dinilai Bikin Industri Makin Transparan
-
DJP Kemenkeu Berhentikan Sementara Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar