SuaraBatam.id - Jumlah kasus tindak pidana korupsi pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Tanjungpinang tahun 2021 turun jika dibanding tahun 2020 sebanyak 25 perkara.
"Ada penurunan, tapi tidak signifikan," ujar Humas Pengadilan Negeri Tanjungpinang, M Sacral Sitonga, dikutip dari Antara, Kamis (23/12/21).
Secara keseluruhan, sepanjang Januari hingga Desember 2021 Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah menyidangkan 24 perkara tindak pidana korupsi.
M Sacral Sitonga menjelaskan dari total 24 perkara tersebut, sebanyak 13 perkara sudah putus, dan 7 perkara di antaranya sudah mendapat putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Selebihnya, sebanyak 11 perkara masih berjalan. Mulai dari dakwaan, pembuktian, tuntutan hingga pembelaan," kata dia, di Tanjungpinang, Rabu.
Menurut dia lagi, dalam upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru di Provinsi Riau terdapat 6 perkara. 5 perkara sudah putus, dan 1 perkara belum putus.
Sementara upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terdapat 5 perkara, dan 1 perkara di antaranya dinyatakan gugur karena tidak memenuhi hak kasasi. (antara)
Berita Terkait
-
Aset Korupsi yang Jadi Sekolah dan Pesantren Tetap Difungsikan, Ini Usulan DPR
-
Gunakan AI untuk Cari Kejanggalan! Eks Konsultan Nadiem Lawan Vonis 5 Tahun Lewat Kasasi
-
Jokowi Diminta Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Serahkan Keputusan ke Hakim
-
Mahfud MD Soroti Kasus MBG di Depan Mahasiswa: Bukti Hukum Tumpul ke Atas!
-
Diduga Jadi Pengepul dan Setor Rp1,12 M, Guru SMA di Tasikmalaya Terseret Kasus Korupsi Unsoed
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas