SuaraBatam.id - Bank Indonesia (BI) meluncurkan Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) secara virtual, pada hari ini (21/12).
Dengan mengangkat tema “Transformasi Digital Sistem Pembayaran untuk Akselerasi Pemulihan Ekonomi Negeri", BI-FAST diluncurkan sebagai infrastruktur sistem pembayaran yang dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran untuk transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.
Implementasi BI-FAST oleh bank kepada nasabahnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan rencana bank dalam mempersiapkan kanal pembayaran bagi nasabahnya masing-masing.
Implementasi BI-FAST bertujuan mewujudkan terciptanya layanan sistem pembayaran yang CEMUMUAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal), untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi dan mendorong pertumbuhan, serta inklusi ekonomi dan keuangan.
Baca Juga: 21 Bank Resmi Sediakan Layanan BI-Fast, Biaya Transfer Cuma Rp2.500
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyampaikan BI-FAST sebagai salah satu implementasi dari visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 merupakan bentuk transformasi digital untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata serta mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Pengembangan BI-FAST adalah tonggak penting reformasi digitalisasi sistem pembayaran nasional sebagai implementasi BSPI 2025 bersama QRIS, SNAP, dan reformasi regulasi sistem pembayaran.
“Saya berharap peluncuran BI-FAST akan mempercepat digitalisasi ekonomi keuangan nasional, mengintegrasikan ekosistem industri sistem pembayaran secara end-to-end dari perbankan digital, fintech, e-commerce, dan konsumen, mendorong inklusi ekonomi keuangan, serta mendorong pemulihan ekonomi nasional“ ungkap Gubernur Perry.
Ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Santoso Liem, menyampaikan dukungan dan komitmen industri terkait inisiatif yang dilakukan BI melalui BSPI dan implementasi BI-FAST sebagai sarana reformasi lanskap digitalisasi untuk Pemulihan Ekonomi Negeri.
BI-FAST akan menjadi backbone infrastruktur sistem pembayaran ritel masa depan, yang mengakselerasi pembayaran menggunakan berbagai instrumen dan kanal secara real time, aman, mudah, dan beroperasi 24/7.
Baca Juga: Tukang Parkir Liar Bikin Resah Pengusaha Minimarket, Aprindo Minta Polisi Menertibkan
Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dan implementasi BI-FAST dengan pelaku industri, dalam rangka mengintegrasikan Ekonomi Keuangan Digital (EKD) nasional.
Implementasi BI-FAST merupakan salah satu upaya Bank Indonesia untuk terus mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui infrastruktur fast payment yang akan menjadi game changer untuk mengantisipasi perkembangan transaksi digital ke depan termasuk dalam memfasilitasi transaksi cross border.
Pada tahap awal di Desember 2021, implementasi BI-FAST fokus pada layanan transfer kredit individual dengan 21 Peserta Batch 1 yang telah go live (Lampiran 1). Bagi calon peserta lainnya yang belum masuk sebagai peserta Batch 1, Bank Indonesia tetap membuka gelombang-gelombang berikutnya untuk menjadi peserta BI-FAST.
Selanjutnya, layanan BI-FAST diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment.
Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi kebijakan dan implementasi BI-FAST dengan pelaku industri, dalam rangka mengintegrasikan EKD nasional.
Dengan adanya BI-FAST, diharapkan pelaku industri akan terus berinovasi dengan mengoptimalkan value added layanan BI-FAST yang consumer centric sebagai pembuka jalan bagi inklusi keuangan dan pemulihan ekonomi melalui efisiensi transaksi.
Berita Terkait
-
Kasus Dana CS BI, Satori NasDem Kembali Dipanggil KPK
-
Sorotan BI Rate, Data Perdagangan, dan Utang Luar Negeri dalam Sepekan ke Depan
-
Bank Indonesia Klarifikasi Nilai Tukar Dollar AS yang Nyungsep di Google
-
Akui Geledah Rumah Anggota DPR Satori Nasdem di Cirebon, KPK Sita Dokumen CSR dari BI
-
BI Rate Turun: Apa Dampaknya untuk Keuangan Anda?
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan