
SuaraBatam.id - Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan kembali dibuka di Batam pada Januari 2022.
Pemerintah kota Batam membuka penerimaan PPPK tahap 3 ini khusus umum dengan formasi untuk pendidik atau guru.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batam, Hendri Arulan mengatakan kesempatan tersebut dibuka untuk S1.
"Bagi mereka yang sarjana pendidikan tapi tidak bekerja sebagai tenaga honorer, bisa juga mendaftar,” ujarnya, Senin (20/12/2021).
Baca Juga: Pre Opening One Batam Mall, Ratusan Warga Antre Demi Voucher Belanja
Namun untuk untuk persyaratan dan petunjuk teknis (juknis), Hendri menyampaikan masih menunggu dari Pemerintah Pusat.
Bagi calon pelamar, dapat menyiapkan sertifikat atau akta IV, ijazah dan dokumen pendukung lainnya yang berhubungan dengan pendidikan.
“Sebelumnya juga sudah dibuka pendaftaran, namun masih hanya untuk tenaga honorer,” katanya.
Pada tahap pertama penerimaan PPPK dibuka bagi pelamar yang berstatus tenaga honorer di sekolah negeri, lalu pada tahap kedua bagi mereka yang sekolah swasta. Serta pada tahap ketiga, dibuka untuk umum atau yang belum memiliki pengalaman mengajar.
"Silakan manfaatkan kesempatan ini, untuk meningkatkan jenjang karir di dunia pendidikan. Karena formasi CPNS untuk guru belum ada informasi lagi," katanya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Peran 4 Terduga Teroris yang Ditangkap di Batam
Ia menjelaskan, minat untuk menjadi PNS untuk formasi guru masih sangat tinggi. Namun dikarenakan tahun ini tidak ada penerimaan PNS, maka diganti dengan PPPK, dan jumlah formasi yang tersedia mencapai ribuan.
"Ada seribuan formasi yang dibuka, dan Alhamdulillah kemarin hampir semua tenaga honorer kita ikut semua," ucapnya.
Berita Terkait
-
Tanda-tanda HP Nothing Segera Masuk Indonesia
-
Sebelum Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Bareskrim Periksa 8 Alumni Fakultas Kehutanan UGM - Guru Besar
-
Jadwal Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2 Lengkap, Begini Cara Cek Hasil Seleksi
-
Membangun Resiliensi Intelektual untuk Pendidikan Indonesia 2030
-
Pengumuman Resmi PPPK 2024 Tahap 2, Ini Link Cara Cek dan Informasi Lengkapnya!
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan