
SuaraBatam.id - Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan kembali dibuka di Batam pada Januari 2022.
Pemerintah kota Batam membuka penerimaan PPPK tahap 3 ini khusus umum dengan formasi untuk pendidik atau guru.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batam, Hendri Arulan mengatakan kesempatan tersebut dibuka untuk S1.
"Bagi mereka yang sarjana pendidikan tapi tidak bekerja sebagai tenaga honorer, bisa juga mendaftar,” ujarnya, Senin (20/12/2021).
Baca Juga: Pre Opening One Batam Mall, Ratusan Warga Antre Demi Voucher Belanja
Namun untuk untuk persyaratan dan petunjuk teknis (juknis), Hendri menyampaikan masih menunggu dari Pemerintah Pusat.
Bagi calon pelamar, dapat menyiapkan sertifikat atau akta IV, ijazah dan dokumen pendukung lainnya yang berhubungan dengan pendidikan.
“Sebelumnya juga sudah dibuka pendaftaran, namun masih hanya untuk tenaga honorer,” katanya.
Pada tahap pertama penerimaan PPPK dibuka bagi pelamar yang berstatus tenaga honorer di sekolah negeri, lalu pada tahap kedua bagi mereka yang sekolah swasta. Serta pada tahap ketiga, dibuka untuk umum atau yang belum memiliki pengalaman mengajar.
"Silakan manfaatkan kesempatan ini, untuk meningkatkan jenjang karir di dunia pendidikan. Karena formasi CPNS untuk guru belum ada informasi lagi," katanya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Peran 4 Terduga Teroris yang Ditangkap di Batam
Ia menjelaskan, minat untuk menjadi PNS untuk formasi guru masih sangat tinggi. Namun dikarenakan tahun ini tidak ada penerimaan PNS, maka diganti dengan PPPK, dan jumlah formasi yang tersedia mencapai ribuan.
"Ada seribuan formasi yang dibuka, dan Alhamdulillah kemarin hampir semua tenaga honorer kita ikut semua," ucapnya.
Berita Terkait
-
Syarat Tunjangan Sertifikasi Guru Bulan Juni, Nominal Lebih Besar dari Gaji?
-
Link Pendaftaran Rekrutmen TNI AL untuk Lulusan SMA, Update Syarat Terbaru
-
CEK FAKTA: Lowongan Kerja Relawan Iduladha Bergaji Rp 5 Juta, Benarkah?
-
Produsen AC Asal Jepang Buka Lowongan Kerja Besar-besaran di Bekasi
-
McDonald's Buka Lowongan Kerja, Ini Persyaratannya
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!