SuaraBatam.id - Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan kembali dibuka di Batam pada Januari 2022.
Pemerintah kota Batam membuka penerimaan PPPK tahap 3 ini khusus umum dengan formasi untuk pendidik atau guru.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batam, Hendri Arulan mengatakan kesempatan tersebut dibuka untuk S1.
"Bagi mereka yang sarjana pendidikan tapi tidak bekerja sebagai tenaga honorer, bisa juga mendaftar,” ujarnya, Senin (20/12/2021).
Namun untuk untuk persyaratan dan petunjuk teknis (juknis), Hendri menyampaikan masih menunggu dari Pemerintah Pusat.
Bagi calon pelamar, dapat menyiapkan sertifikat atau akta IV, ijazah dan dokumen pendukung lainnya yang berhubungan dengan pendidikan.
“Sebelumnya juga sudah dibuka pendaftaran, namun masih hanya untuk tenaga honorer,” katanya.
Pada tahap pertama penerimaan PPPK dibuka bagi pelamar yang berstatus tenaga honorer di sekolah negeri, lalu pada tahap kedua bagi mereka yang sekolah swasta. Serta pada tahap ketiga, dibuka untuk umum atau yang belum memiliki pengalaman mengajar.
"Silakan manfaatkan kesempatan ini, untuk meningkatkan jenjang karir di dunia pendidikan. Karena formasi CPNS untuk guru belum ada informasi lagi," katanya.
Baca Juga: Pre Opening One Batam Mall, Ratusan Warga Antre Demi Voucher Belanja
Ia menjelaskan, minat untuk menjadi PNS untuk formasi guru masih sangat tinggi. Namun dikarenakan tahun ini tidak ada penerimaan PNS, maka diganti dengan PPPK, dan jumlah formasi yang tersedia mencapai ribuan.
"Ada seribuan formasi yang dibuka, dan Alhamdulillah kemarin hampir semua tenaga honorer kita ikut semua," ucapnya.
Berita Terkait
-
Tuan Guru Bajang Soal Syiah: Mereka Tetap Bagian Umat Islam, Jangan Mau Diadu Domba
-
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sering Telat, DPR Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
-
THR 2026 PPPK Paruh Waktu Kapan Cair? Ini Ketentuan Resminya
-
Para Pencari Tuhan Kembali Kasih Sindiran Menohok, Bandingkan Gaji Guru dan Anggota DPR
-
Cara Hitung THR PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Ini regulasinya
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen
-
7 Rekomendasi Promo Kulkas 2 Pintu Sharp Terbaik Hanya di Blibli
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026