SuaraBatam.id - Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan kembali dibuka di Batam pada Januari 2022.
Pemerintah kota Batam membuka penerimaan PPPK tahap 3 ini khusus umum dengan formasi untuk pendidik atau guru.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batam, Hendri Arulan mengatakan kesempatan tersebut dibuka untuk S1.
"Bagi mereka yang sarjana pendidikan tapi tidak bekerja sebagai tenaga honorer, bisa juga mendaftar,” ujarnya, Senin (20/12/2021).
Namun untuk untuk persyaratan dan petunjuk teknis (juknis), Hendri menyampaikan masih menunggu dari Pemerintah Pusat.
Bagi calon pelamar, dapat menyiapkan sertifikat atau akta IV, ijazah dan dokumen pendukung lainnya yang berhubungan dengan pendidikan.
“Sebelumnya juga sudah dibuka pendaftaran, namun masih hanya untuk tenaga honorer,” katanya.
Pada tahap pertama penerimaan PPPK dibuka bagi pelamar yang berstatus tenaga honorer di sekolah negeri, lalu pada tahap kedua bagi mereka yang sekolah swasta. Serta pada tahap ketiga, dibuka untuk umum atau yang belum memiliki pengalaman mengajar.
"Silakan manfaatkan kesempatan ini, untuk meningkatkan jenjang karir di dunia pendidikan. Karena formasi CPNS untuk guru belum ada informasi lagi," katanya.
Baca Juga: Pre Opening One Batam Mall, Ratusan Warga Antre Demi Voucher Belanja
Ia menjelaskan, minat untuk menjadi PNS untuk formasi guru masih sangat tinggi. Namun dikarenakan tahun ini tidak ada penerimaan PNS, maka diganti dengan PPPK, dan jumlah formasi yang tersedia mencapai ribuan.
"Ada seribuan formasi yang dibuka, dan Alhamdulillah kemarin hampir semua tenaga honorer kita ikut semua," ucapnya.
Berita Terkait
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Salah Kaprah tentang Makna Benefit yang Tercantum di Iklan Lowongan Kerja
-
Teach You a Lesson dan Pertanyaan Besar tentang Pendidikan Karakter
-
Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi
-
MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar