SuaraBatam.id - Pembayaran digital atau eWallet mengalami pertumbuhan signifikan dari tahun ke tahun. Tahun ini pertumbuhannya mencapai 300 persen dari awal 2021.
Data tersebut dirilis oleh Xendit, perusahaan asal Indonesia yang juga berkutat di bidang teknologi keuangan.
Menurut Xendit, jumlah pengguna eWallet juga meningkat 2,4 kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Pada November 2021, hampir separuh merchant Xendit sudah memiliki kanal eWallet khusus untuk menerima pembayaran pembeli.
Selain itu penggunaan QR Code juga mengalami kenaikan hingga 7 kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Akselerasi ini didorong oleh regulasi pemerintah yang menetapkan Quick Response Indonesian Standard (QRIS), sehingga semua pembayaran digital dapat difasilitasi hanya dengan satu kode yang sama.
Pada November 2021, Xendit mencatat bahwa 1 dari 5 merchant telah menggunakan QR code untuk menerima pembayaran dari pembeli.
Berdasarkan data Xendit, rata-rata nilai transaksi untuk setiap metode pembayaran sangat bervariasi dengan Virtual Account menempati angka tertinggi (rata-rata Rp2.300.000) dan eWallet menempati angka terkecil (rata-rata Rp70.000).
Hal ini mengindikasikan bahwa eWallet banyak digunakan untuk pembayaran bernilai kecil, serupa dengan QR Code yang mencatatkan nominal transaksi rata-rata Rp250.000.
Baca Juga: QR Code dan e-Wallet Jadi Metode Pembayaran Paling Berkembang Selama 2021
Sementara itu, untuk pembelian bernominal besar, pembeli Indonesia lebih banyak mengandalkan Virtual Account, outlet ritel (rata-rata Rp1.200.000), dan kartu kredit (rata-rata Rp800.000).
Sektor industri
Sektor yang memiliki peningkatan transaksi terbanyak selama 2021 berasal dari 3 industri. Pertama adalah produk digital dengan peningkatan lebih dari 400 persen.
Kedua posisi industri yang mengalami peningkatan transaksi berasal dari industri jasa dengan peningkatan lebih dari 300 persen. Terakhir industri jasa keuangan juga mengalami hal yang serupa dengan peningkatan lebih dari 150 persen.
“Sebagai perusahaan teknologi keuangan yang terdepan di Indonesia, Xendit berkomitmen untuk terus berinovasi dan menawarkan solusi-solusi pembayaran digital terbaru, sesuai dengan tren yang dibutuhkan oleh konsumen Indonesia. Kami juga akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, untuk bisa membantu semakin banyak pelaku bisnis meraih kesuksesan di era digital ini,” ujar CEO dan Co-Founder Xendit Moses Lo.
(antara)
Berita Terkait
-
Dongkrak Daya Beli, Indodana Finance dan Sharp Perkuat Ekosistem Cicilan Digital
-
Cetak Laba Rp68,11 Miliar, Emiten CASH Fokus di Sistem Pembayaran Digital
-
BI: Transformasi Digital Sistem Pembayaran Indonesia Jadi Rujukan Lembaga Keuangan Dunia
-
QRIS Segera Digunakan di China dan Korsel, India Bakal Menyusul
-
Digitalisasi Pembayaran, Jurus Pramono Anung Berantas Copet dan Preman di Pasar Jakarta
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti
-
Kematian Polisi Junior di Kepri: Propam Periksa 8 Personel, Satu Anggota Tersangka
-
Polisi Muda di Kepri Meninggal Diduga Dianiaya Senior, Tubuh Penuh Luka Lebam
-
Pejabat Imigrasi Kepri dan Batam Dicopot Imbas Skandal Pungli