SuaraBatam.id - Buruh di Batam kembali berdemo di Gedung Graha Kepri, Senin 13 Desember 2021. Demo kali ini sempat memanas dengan polisi, aksi pukul tak terelakkan, saat massa dari kawasan industri Mukakuning, memenuhi jalan dari titik kumpul yang berkonsentrasi di Tumenggung Abdul Jamal.
Kerusuhan itu akhirnya bisa diredakan. Salah satu masa aksi Nila Puraman mengatakan, kericuhan itu disebabkan karena pihak kepolisian menghalangi masa demo untuk berunjuk rasa di Graha Kepri.
"Tadi dihalangi-halangi kami lewat. Tiba tiba rusuh," katanya, Senin (13/12).
Dijelaskannya, kejadian itu berlangsung singkat, sebab setelah kericuhan itu masa aksi kembali melanjutkan perjalanan ke Graha Kepri.
"Kayaknya miss komunikasi aja si itu," lanjutnya.
Sementara itu, salah satu orator aksi yang mengkomandoi massa aksi, Beta menyebutkan bahwa peristiwa kericuhan antara petugas dengan rekan sesama buruh, dikarenakan tindakan pihak Kepolisian yang masuk ke dalam barisan massa aksi.
Menurutnya tindakan salah satu oknum dari petugas Kepolisian ini, akhinya memancing reaksi rekan buruh dan meminta agar petugas meninggalkan barisan massa.
"Jangan coba-coba masuk ke dalam barisan kami, teman-teman akhirnya merasa resah dengan tindakan tiba-tiba seperti itu," tegasnya.
Diketahui, hingga saat ini, Gubernur Kepri masih menolak menemui buruh.
Baca Juga: Pemko Batam Gelar Pasar Murah di 9 Kecamatan, Ini Lokasi dan Jadwalnya
"Namun apa yang terjadi, hingga saat ini Gubernur bahkan masih tidak mau menemui kita. Komunikasi harusnya bisa menjadi jalan keluar, agar aksi seperti ini tidak selaku terjadi," tegasnya.
Pantauan di depan Gedung Graha Kepri saat ini masih terpantau kondusif, massa aksi menutup akses jalan pengendara.
Sementara petugas Kepolisian juga bersiap dengan dua unit mobil water canon, dan mendirikan pagar berduri guna mengamankan aksi.
Demo ini masih bertujuan menuntut besaran UMK yang disesuikan keinginan buruh.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Gig Economy Hingga Universal Basic Income: Beranikah Indonesia Mengubah Konsep UMR 8 Jam Kerja?
-
UMK Jember Tembus 3 Juta, Sudahkah Memenuhi Realitas Hidup Buruh?
-
Jelang May Day 2026, KSPI Umumkan Aksi Besar 16 April hingga 1 Mei
-
Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur
-
Kemnaker Respons Laporan 25 Ribu Buruh Belum Terima THR: Perusahaan Wajib Bayar Plus Denda
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda