SuaraBatam.id - Buruh di Batam kembali berdemo di Gedung Graha Kepri, Senin 13 Desember 2021. Demo kali ini sempat memanas dengan polisi, aksi pukul tak terelakkan, saat massa dari kawasan industri Mukakuning, memenuhi jalan dari titik kumpul yang berkonsentrasi di Tumenggung Abdul Jamal.
Kerusuhan itu akhirnya bisa diredakan. Salah satu masa aksi Nila Puraman mengatakan, kericuhan itu disebabkan karena pihak kepolisian menghalangi masa demo untuk berunjuk rasa di Graha Kepri.
"Tadi dihalangi-halangi kami lewat. Tiba tiba rusuh," katanya, Senin (13/12).
Dijelaskannya, kejadian itu berlangsung singkat, sebab setelah kericuhan itu masa aksi kembali melanjutkan perjalanan ke Graha Kepri.
"Kayaknya miss komunikasi aja si itu," lanjutnya.
Sementara itu, salah satu orator aksi yang mengkomandoi massa aksi, Beta menyebutkan bahwa peristiwa kericuhan antara petugas dengan rekan sesama buruh, dikarenakan tindakan pihak Kepolisian yang masuk ke dalam barisan massa aksi.
Menurutnya tindakan salah satu oknum dari petugas Kepolisian ini, akhinya memancing reaksi rekan buruh dan meminta agar petugas meninggalkan barisan massa.
"Jangan coba-coba masuk ke dalam barisan kami, teman-teman akhirnya merasa resah dengan tindakan tiba-tiba seperti itu," tegasnya.
Diketahui, hingga saat ini, Gubernur Kepri masih menolak menemui buruh.
Baca Juga: Pemko Batam Gelar Pasar Murah di 9 Kecamatan, Ini Lokasi dan Jadwalnya
"Namun apa yang terjadi, hingga saat ini Gubernur bahkan masih tidak mau menemui kita. Komunikasi harusnya bisa menjadi jalan keluar, agar aksi seperti ini tidak selaku terjadi," tegasnya.
Pantauan di depan Gedung Graha Kepri saat ini masih terpantau kondusif, massa aksi menutup akses jalan pengendara.
Sementara petugas Kepolisian juga bersiap dengan dua unit mobil water canon, dan mendirikan pagar berduri guna mengamankan aksi.
Demo ini masih bertujuan menuntut besaran UMK yang disesuikan keinginan buruh.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Tuntutan Buruh Minta THR Bebas Pajak
-
Buruh Kompak Desak Reformasi SJSN, Minta Revisi UU Libatkan 10 Konfederasi
-
1.000 Buruh Jabodetabek Geruduk DPR, Tuntut 5 Hal Ini!
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Produsen Mie Sedaap PHK Massal Jelang Lebaran 2026 Demi Hindari Bayar THR
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Info Orang Dalam, Iran Hampir Pasti Tak Ikut Piala Dunia 2026
Terkini
-
Dear Pekerja, Berikut 3 Lokasi Posko Pengaduan THR di Batam
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Senin 2 Maret 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Meroket, Jadi Rp3.135.000 per Gram
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Minggu 1 Maret 2026
-
CEK FAKTA: Menteri Keuangan Berikan Bantuan untuk Lansia Selama Ramadan, Benarkah?