SuaraBatam.id - Lowongan kerja di Batam bulan ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam membuka penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) tahun anggaran 2022.
Kesempatan terbuka lebar, dengan 8 formasi untuk puluhan perekrutan pegawai baru. "Dari 8 formasi tersebut, dibutuhkan sebanyak 42 orang," kata Kepala Bidang Teknologi dan Informasi Imigrasi Batam, Tessa Harumdilla kepada Batamnews, Jumat (10/12/2021), dikutip dari batamnews.
Jenis formasi yang dibutuhkan diantaranya:
1. Pengemudi, 3 (tiga) orang;
2. Pramubakti di Bidang IT atau Instalasi, 4 (empat) orang;
3. Petugas Kebersihan Gedung atau Bangunan, 19 (sembilan belas) orang;
4. Petugas Kebersihan Taman, 2 (dua) orang;
5. Penjaga Keamanan, 10 (sepuluh) orang;
6. Kapten Kapal, 1 (satu) orang;
7. Teknisi Kapal, 1 (satu) orang; dan
8. Anak Buah Kapal (ABK), 2 (dua) orang.
Sementara untuk persyaratannya sebagai berikut.
Persyaratan umum:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga;
3. Fotokopi Ijazah minimal SMA/SMK sederajat;
4. Fotokopi surat nikah bagi yang sudah menikah;
5. Surat keterangan sehat dari instansi pemerintah atau Puskesmas (menjelaskan tidak buta warna);
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
7. Daftar Riwayat Hidup;
8. Pas foto ukuran 4x6 latar belakang merah sebanyak 2 (dua) lembar.
Persyaratan khusus:
Formasi Pengemudi
1. Pria;
2. Berusia minimal 25 tahun dan maksimal 53 tahun;
3. Tidak rabun dan tidak buta warna dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan;
4. Pendidikan minimal SMA sederajat;
5. Memiliki SIM A, diutamakan memiliki SIM B1;
6. Dapat mengendarai kendaraan jenis dan merk apapun baik matic atau manual;
7. Mengenal dan telah tinggal di Kota Batam minimal 3 tahun;
8. Memiliki SKCK.
Pramubakti di Bidang IT atau Instalasi
1. Pria;
2. Berusia minimal 25 tahun, maksimal 35 tahun;
3. Pendidikan minimal SMA/SMK;
4. Bersedia bekerja di hari libur/lembur;
5. Memiliki keahlian komputer (hardware, software dan maintenance) dan instalasi jaringan.
Formasi Petugas Kebersihan Gedung, Bangunan dan Taman
1. Pria dan atau wanita;
2. Berusia minimal 25 tahun, maksimal 56 tahun;
3. Pendidikan minimal SMA sederajat;
4. Bersedia bekerja di hari libur/lembur;
5. Diperlukan tukang kebun yang tekun dan kreatif.
Formasi Penjaga Keamanan
1. Pria;
2. Berusia minimal 25 tahun, maksimal 53 tahun;
3. Pendidikan minimal SMA sederajat;
4. Diutamakan memiliki sertifikat atau pelatihan petugas keamanan;
5. Mampu bekerja dengan sistem shift;
6. Diutamakan memiliki keahlian bela diri (sertifikat).
Formasi Kapten, Teknisi dan Anak Buah Kapal (ABK)
1. Pria;
2. Berusia minimal 25 tahun, maksimal 55 tahun;
3. Pendidikan minimal SMA sederajat;
4. Kapten kapal memiliki sertifikat ANT;
5. Diutamakan memiliki pengalaman kerja di bidang perkapalan.
Baca Juga: Harga Cabai Setan di Batam Ikut Merangkak Naik Hampir Rp100 Ribu
Batas Waktu Lamaran
Penerimaan dimulai pada tanggal 9 Desember 2021 dan diterima paling lambat tanggal 11 Desember pukul 12:00 WIB. Dilanjutkan dengan seleksi administrasi tanggal 13 Desember.
Kemudian, pengumuman hasil seleksi langsung disampaikan kepada calon PPNPN oleh pihak Imigrasi Batam, untuk lanjut ke ujian tertulis dan kompetensi serta wawancara. Setelah semua tahapan selesai baru akan diumumkan.
Permohonan lamaran dikirimkan ke e-mail: kanimbatam.kepegawaian@gmail.com, ditujukan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam cq. Panitia Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dengan menyertakan formasi yang diinginkan.
Untuk info lebih lanjut, pemohon bisa mengakses ke alamat DI LINK INI
Berita Terkait
-
Lowongan Kerja BRI Terbaru Juli 2026 untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Link Daftarnya
-
Bursa Mineral Segera Meluncur, OJK Buka Lowongan Kerja
-
Dari Atas Kursi Roda, Yuda Tak Lelah Berburu Mimpi di Job Fair Yogyakarta
-
Syarat Segunung, Nasib Menggantung: Wajah Birokratis Rekrutmen di Indonesia
-
Link Resmi Pendaftaran Rekrutmen Pegawai SKK Migas 2026 Dibuka, Ini Syaratnya
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang
-
Menjangkau Pegunungan Toraja, Mantri BRI Layani Hingga Pelosok
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital