SuaraBatam.id - Lowongan kerja di Batam bulan ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam membuka penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) tahun anggaran 2022.
Kesempatan terbuka lebar, dengan 8 formasi untuk puluhan perekrutan pegawai baru. "Dari 8 formasi tersebut, dibutuhkan sebanyak 42 orang," kata Kepala Bidang Teknologi dan Informasi Imigrasi Batam, Tessa Harumdilla kepada Batamnews, Jumat (10/12/2021), dikutip dari batamnews.
Jenis formasi yang dibutuhkan diantaranya:
1. Pengemudi, 3 (tiga) orang;
2. Pramubakti di Bidang IT atau Instalasi, 4 (empat) orang;
3. Petugas Kebersihan Gedung atau Bangunan, 19 (sembilan belas) orang;
4. Petugas Kebersihan Taman, 2 (dua) orang;
5. Penjaga Keamanan, 10 (sepuluh) orang;
6. Kapten Kapal, 1 (satu) orang;
7. Teknisi Kapal, 1 (satu) orang; dan
8. Anak Buah Kapal (ABK), 2 (dua) orang.
Sementara untuk persyaratannya sebagai berikut.
Persyaratan umum:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga;
3. Fotokopi Ijazah minimal SMA/SMK sederajat;
4. Fotokopi surat nikah bagi yang sudah menikah;
5. Surat keterangan sehat dari instansi pemerintah atau Puskesmas (menjelaskan tidak buta warna);
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
7. Daftar Riwayat Hidup;
8. Pas foto ukuran 4x6 latar belakang merah sebanyak 2 (dua) lembar.
Persyaratan khusus:
Formasi Pengemudi
1. Pria;
2. Berusia minimal 25 tahun dan maksimal 53 tahun;
3. Tidak rabun dan tidak buta warna dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan;
4. Pendidikan minimal SMA sederajat;
5. Memiliki SIM A, diutamakan memiliki SIM B1;
6. Dapat mengendarai kendaraan jenis dan merk apapun baik matic atau manual;
7. Mengenal dan telah tinggal di Kota Batam minimal 3 tahun;
8. Memiliki SKCK.
Pramubakti di Bidang IT atau Instalasi
1. Pria;
2. Berusia minimal 25 tahun, maksimal 35 tahun;
3. Pendidikan minimal SMA/SMK;
4. Bersedia bekerja di hari libur/lembur;
5. Memiliki keahlian komputer (hardware, software dan maintenance) dan instalasi jaringan.
Formasi Petugas Kebersihan Gedung, Bangunan dan Taman
1. Pria dan atau wanita;
2. Berusia minimal 25 tahun, maksimal 56 tahun;
3. Pendidikan minimal SMA sederajat;
4. Bersedia bekerja di hari libur/lembur;
5. Diperlukan tukang kebun yang tekun dan kreatif.
Formasi Penjaga Keamanan
1. Pria;
2. Berusia minimal 25 tahun, maksimal 53 tahun;
3. Pendidikan minimal SMA sederajat;
4. Diutamakan memiliki sertifikat atau pelatihan petugas keamanan;
5. Mampu bekerja dengan sistem shift;
6. Diutamakan memiliki keahlian bela diri (sertifikat).
Formasi Kapten, Teknisi dan Anak Buah Kapal (ABK)
1. Pria;
2. Berusia minimal 25 tahun, maksimal 55 tahun;
3. Pendidikan minimal SMA sederajat;
4. Kapten kapal memiliki sertifikat ANT;
5. Diutamakan memiliki pengalaman kerja di bidang perkapalan.
Baca Juga: Harga Cabai Setan di Batam Ikut Merangkak Naik Hampir Rp100 Ribu
Batas Waktu Lamaran
Penerimaan dimulai pada tanggal 9 Desember 2021 dan diterima paling lambat tanggal 11 Desember pukul 12:00 WIB. Dilanjutkan dengan seleksi administrasi tanggal 13 Desember.
Kemudian, pengumuman hasil seleksi langsung disampaikan kepada calon PPNPN oleh pihak Imigrasi Batam, untuk lanjut ke ujian tertulis dan kompetensi serta wawancara. Setelah semua tahapan selesai baru akan diumumkan.
Permohonan lamaran dikirimkan ke e-mail: kanimbatam.kepegawaian@gmail.com, ditujukan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam cq. Panitia Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dengan menyertakan formasi yang diinginkan.
Untuk info lebih lanjut, pemohon bisa mengakses ke alamat DI LINK INI
Berita Terkait
-
1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?
-
Fenomena 'Ah Tapi' dalam Dilema Pilih-Pilih Loker: Realistis atau Gengsi?
-
1 Lowongan Dilamar 12 Orang, Ini Kondisi Nyata Pasar Kerja Indonesia 2026
-
Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Posisi yang Dibuka untuk Kampung Nelayan Merah Putih
-
Link Rekrutmen Manajer Koperasi Merah Putih: Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas