SuaraBatam.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berada diurutan pertama sebagai provinsi terbaik se Indonesia dalam kebebasan pers tahun 2021.
Penghargaan itu diserahkan pada Malam Anugerah Dewan Pers (ADP) 2021 di Jakarta, Kamis malam. Pemprov Jawa Barat dan Kalimantan Timur juga turut menerima anugerah kebebasan pers tersebut setelah Kepri.
“Terima kasih kepada Dewan Pers yang telah menganugerahkan ini kepada Pemerintah Provinsi Kepri. Anugerah ini tentunya kami dedikasikan untuk seluruh masyarakat Kepri, terutama insan pers yang bertugas di seluruh pelosok Kepri,” kata Gubernur Ansar Ahmad dalam sambutannya, melalui siaran pers tertulis yang diterima dari Humas Pemprov Kepri.
Secara khusus Ansar Ahmad juga menyapa seluruh insan pers yang bertugas di wilayah Kepri, terutama daerah perbatasan Natuna dan Anambas.
Ansar menyatakan bahwa sebagai daerah kepulauan, Kepri memiliki 2.408 pulau dan 379 di antaranya berpenghuni.
Dengan kondisi ini, maka dibutuhkan insan pers yang benar-benar total dalam bertugas, terutama dalam memberikan informasi yang positif serta mengedukasi masyarakat.
Dengan demikian, katanya, upaya mencerdaskan bangsa hingga ke pelosok pulau benar-benar bisa diwujudkan melalui peran dan kontribusi insan pers.
“Sebagai pilar demokrasi, pers sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi yang valid kepada masyarakat. Sehingga upaya pemerintah dalam mencerdaskan bangsa, terutama di wilayah Kepri, bisa kita wujudkan,” ucap Ansar.
Ansar juga mengatakan keberadaan pers telah menjadi suatu keniscayaan dalam upaya mencerdaskan anak bangsa.
Baca Juga: BPPA Umumkan 18 Nama Calon Anggota Dewan Pers Periode 2022-2025, Ini Nama-namanya
Pemerintah Provinsi Kepri, lanjut dia, akan berkomitmen terus menciptakan kebebasan pers.
"Adapun anugerah ini akan menjadi motivasi bagi kami dalam mewujudkan cita-cita dan komitmen tersebut,” ucapnya.(antara)
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Cap Wartawan Londo Ireng: Saat Kritik Dibalas Stigma, Demokrasi Dikorbankan?
-
Retorika Londo Ireng Prabowo Berisiko Ancam Kebebasan Pers dan Ruang Kritik
-
Komdigi Jadi 'Hakim' Konten? TAKDIR Gugat Aturan Pemblokiran ke Mahkamah Agung
-
Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan
-
Saat Tawa Dikepung Intelijen: Menguji UU Polri Lewat Ruang Publik Habermas
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI
-
Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI
-
Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam
-
Ribuan Warga di Kepri Terjangkit ISPA, Madrasah Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap