SuaraBatam.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berada diurutan pertama sebagai provinsi terbaik se Indonesia dalam kebebasan pers tahun 2021.
Penghargaan itu diserahkan pada Malam Anugerah Dewan Pers (ADP) 2021 di Jakarta, Kamis malam. Pemprov Jawa Barat dan Kalimantan Timur juga turut menerima anugerah kebebasan pers tersebut setelah Kepri.
“Terima kasih kepada Dewan Pers yang telah menganugerahkan ini kepada Pemerintah Provinsi Kepri. Anugerah ini tentunya kami dedikasikan untuk seluruh masyarakat Kepri, terutama insan pers yang bertugas di seluruh pelosok Kepri,” kata Gubernur Ansar Ahmad dalam sambutannya, melalui siaran pers tertulis yang diterima dari Humas Pemprov Kepri.
Secara khusus Ansar Ahmad juga menyapa seluruh insan pers yang bertugas di wilayah Kepri, terutama daerah perbatasan Natuna dan Anambas.
Ansar menyatakan bahwa sebagai daerah kepulauan, Kepri memiliki 2.408 pulau dan 379 di antaranya berpenghuni.
Dengan kondisi ini, maka dibutuhkan insan pers yang benar-benar total dalam bertugas, terutama dalam memberikan informasi yang positif serta mengedukasi masyarakat.
Dengan demikian, katanya, upaya mencerdaskan bangsa hingga ke pelosok pulau benar-benar bisa diwujudkan melalui peran dan kontribusi insan pers.
“Sebagai pilar demokrasi, pers sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi yang valid kepada masyarakat. Sehingga upaya pemerintah dalam mencerdaskan bangsa, terutama di wilayah Kepri, bisa kita wujudkan,” ucap Ansar.
Ansar juga mengatakan keberadaan pers telah menjadi suatu keniscayaan dalam upaya mencerdaskan anak bangsa.
Baca Juga: BPPA Umumkan 18 Nama Calon Anggota Dewan Pers Periode 2022-2025, Ini Nama-namanya
Pemerintah Provinsi Kepri, lanjut dia, akan berkomitmen terus menciptakan kebebasan pers.
"Adapun anugerah ini akan menjadi motivasi bagi kami dalam mewujudkan cita-cita dan komitmen tersebut,” ucapnya.(antara)
Tag
Berita Terkait
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!
-
Jateng Media Summit 2026 Jadi Momentum Transformasi Media Lokal | Video Highlight
-
Jurnalis Indonesia Disebut Makin Rentan Intimidasi, AJI Ungkap 4 Isu yang Paling Bahaya
-
Jangan Biarkan 'Homeless Media' Jadi Humas Pemerintah: Mengapa Independensi Itu Harga Mati
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon