SuaraBatam.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berada diurutan pertama sebagai provinsi terbaik se Indonesia dalam kebebasan pers tahun 2021.
Penghargaan itu diserahkan pada Malam Anugerah Dewan Pers (ADP) 2021 di Jakarta, Kamis malam. Pemprov Jawa Barat dan Kalimantan Timur juga turut menerima anugerah kebebasan pers tersebut setelah Kepri.
“Terima kasih kepada Dewan Pers yang telah menganugerahkan ini kepada Pemerintah Provinsi Kepri. Anugerah ini tentunya kami dedikasikan untuk seluruh masyarakat Kepri, terutama insan pers yang bertugas di seluruh pelosok Kepri,” kata Gubernur Ansar Ahmad dalam sambutannya, melalui siaran pers tertulis yang diterima dari Humas Pemprov Kepri.
Secara khusus Ansar Ahmad juga menyapa seluruh insan pers yang bertugas di wilayah Kepri, terutama daerah perbatasan Natuna dan Anambas.
Baca Juga: BPPA Umumkan 18 Nama Calon Anggota Dewan Pers Periode 2022-2025, Ini Nama-namanya
Ansar menyatakan bahwa sebagai daerah kepulauan, Kepri memiliki 2.408 pulau dan 379 di antaranya berpenghuni.
Dengan kondisi ini, maka dibutuhkan insan pers yang benar-benar total dalam bertugas, terutama dalam memberikan informasi yang positif serta mengedukasi masyarakat.
Dengan demikian, katanya, upaya mencerdaskan bangsa hingga ke pelosok pulau benar-benar bisa diwujudkan melalui peran dan kontribusi insan pers.
“Sebagai pilar demokrasi, pers sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi yang valid kepada masyarakat. Sehingga upaya pemerintah dalam mencerdaskan bangsa, terutama di wilayah Kepri, bisa kita wujudkan,” ucap Ansar.
Ansar juga mengatakan keberadaan pers telah menjadi suatu keniscayaan dalam upaya mencerdaskan anak bangsa.
Baca Juga: Polda Aceh Setop Kasus Jurnalis Bahrul Asal Minta Maaf, AJI: Kasus Tak Layak Dilanjutkan!
Pemerintah Provinsi Kepri, lanjut dia, akan berkomitmen terus menciptakan kebebasan pers.
Berita Terkait
-
Siap Lawan Kim Soo-hyun, Keluarga Klaim Kim Sae-ron Punya 5 HP dan 4 Laptop
-
Ancam Tempeleng Wartawan di Semarang, Kapolri Sebut Bukan Ajudannya
-
Polri Akan Usut Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis di Semarang
-
Dewan Pers: Perpol Polri Soal Jurnalis Asing Bertentangan dengan UU Pers dan Penyiaran
-
Kapolri Bantah Isu Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan untuk Meliput di Indonesia
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban