SuaraBatam.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berada diurutan pertama sebagai provinsi terbaik se Indonesia dalam kebebasan pers tahun 2021.
Penghargaan itu diserahkan pada Malam Anugerah Dewan Pers (ADP) 2021 di Jakarta, Kamis malam. Pemprov Jawa Barat dan Kalimantan Timur juga turut menerima anugerah kebebasan pers tersebut setelah Kepri.
“Terima kasih kepada Dewan Pers yang telah menganugerahkan ini kepada Pemerintah Provinsi Kepri. Anugerah ini tentunya kami dedikasikan untuk seluruh masyarakat Kepri, terutama insan pers yang bertugas di seluruh pelosok Kepri,” kata Gubernur Ansar Ahmad dalam sambutannya, melalui siaran pers tertulis yang diterima dari Humas Pemprov Kepri.
Secara khusus Ansar Ahmad juga menyapa seluruh insan pers yang bertugas di wilayah Kepri, terutama daerah perbatasan Natuna dan Anambas.
Ansar menyatakan bahwa sebagai daerah kepulauan, Kepri memiliki 2.408 pulau dan 379 di antaranya berpenghuni.
Dengan kondisi ini, maka dibutuhkan insan pers yang benar-benar total dalam bertugas, terutama dalam memberikan informasi yang positif serta mengedukasi masyarakat.
Dengan demikian, katanya, upaya mencerdaskan bangsa hingga ke pelosok pulau benar-benar bisa diwujudkan melalui peran dan kontribusi insan pers.
“Sebagai pilar demokrasi, pers sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi yang valid kepada masyarakat. Sehingga upaya pemerintah dalam mencerdaskan bangsa, terutama di wilayah Kepri, bisa kita wujudkan,” ucap Ansar.
Ansar juga mengatakan keberadaan pers telah menjadi suatu keniscayaan dalam upaya mencerdaskan anak bangsa.
Baca Juga: BPPA Umumkan 18 Nama Calon Anggota Dewan Pers Periode 2022-2025, Ini Nama-namanya
Pemerintah Provinsi Kepri, lanjut dia, akan berkomitmen terus menciptakan kebebasan pers.
"Adapun anugerah ini akan menjadi motivasi bagi kami dalam mewujudkan cita-cita dan komitmen tersebut,” ucapnya.(antara)
Tag
Berita Terkait
-
Rezim Bredel Media, Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Berbahaya Bagi Demokrasi dan Kebebasan Pers!
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Wawancara Eksklusif: Kudeta Myanmar dan Perjuangan Jurnalis Bertahan
-
Empat Tokoh Mengkaji Oase Gelap Terang Indonesia di Reuni FAA PPMI
-
Alumni Pers Mahasiswa Indonesia akan Berkumpul di Malang Membahas Kondisi Bangsa
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam