SuaraBatam.id - Anggota DPRD Batam, Hendra Asman dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan itu bagian dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan tahun 2016-2018.
Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pemanggilan Hendra Asman ini untuk melengkapi berkas perkara tersangka Bupati Bintan non aktif Apri Sujadi.
“Tim Penyidik KPK telah mengirimkan surat panggilan saksi atas nama Hendra Asman (Wiraswasta/Anggota DPRD Kota Batam) untuk hadir pada Rabu di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta,” katanya melalui pesan WhatsApp, Senin (6/12/2021).
Ali Fikri menuturkan, penyidik KPK berharap agar Hendra Asman menghadiri panggilan penyidik sesuai jadwal yang ditentukan.
“KPK berharap kepada saksi yang telah disurati untuk dapat hadir sesuai dengan jadwal yang ditentukan tersebut,” ujar dia dikutip dari Batamnews.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Bintan Apri Sujadi (AS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengaturan cukai dan minuman alkohol (minol) di wilayah Kabupaten Bintan pada 2016-2018.
Selain itu, KPK menetapkan Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bintan Mohd Saleh H Umar sebagai tersangka.
"Menetapkan tersangka pertama AS, Bupati Bintan periode 2016-2021. Kedua, MSU, Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bintan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Kamis (12/8/2021).
KPK menduga perbuatannya tersebut merugikan negara sekitar Rp 250 miliar. Apri diduga menerima Rp 6,3 miliar dalam kasus ini.
Baca Juga: Terima Tawaran Jadi ASN, Novel Baswedan Cs Jalani Uji Kompetensi Di Mabes Polri
Sebelum Hendra, KPK juga telah memanggil Anggota DPRD Bintan, Muhammad Yatir sebagai saksi.
Tag
Berita Terkait
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
Tersangka Korupsi Kini 'Dilindungi' dari Konferensi Penetapan KPK Imbas KUHAP Baru
-
Kronologi Suap Pajak KPP Madya Jakut: Diskon Rp59 M Dibarter Fee Miliaran Berujung OTT KPK
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar