SuaraBatam.id - Anggota DPRD Batam, Hendra Asman dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan itu bagian dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan tahun 2016-2018.
Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pemanggilan Hendra Asman ini untuk melengkapi berkas perkara tersangka Bupati Bintan non aktif Apri Sujadi.
“Tim Penyidik KPK telah mengirimkan surat panggilan saksi atas nama Hendra Asman (Wiraswasta/Anggota DPRD Kota Batam) untuk hadir pada Rabu di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta,” katanya melalui pesan WhatsApp, Senin (6/12/2021).
Ali Fikri menuturkan, penyidik KPK berharap agar Hendra Asman menghadiri panggilan penyidik sesuai jadwal yang ditentukan.
Baca Juga: Terima Tawaran Jadi ASN, Novel Baswedan Cs Jalani Uji Kompetensi Di Mabes Polri
“KPK berharap kepada saksi yang telah disurati untuk dapat hadir sesuai dengan jadwal yang ditentukan tersebut,” ujar dia dikutip dari Batamnews.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Bintan Apri Sujadi (AS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengaturan cukai dan minuman alkohol (minol) di wilayah Kabupaten Bintan pada 2016-2018.
Selain itu, KPK menetapkan Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bintan Mohd Saleh H Umar sebagai tersangka.
"Menetapkan tersangka pertama AS, Bupati Bintan periode 2016-2021. Kedua, MSU, Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bintan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Kamis (12/8/2021).
KPK menduga perbuatannya tersebut merugikan negara sekitar Rp 250 miliar. Apri diduga menerima Rp 6,3 miliar dalam kasus ini.
Baca Juga: Pilih Tak Bergabung ke Polri, Ini Alasan Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang
Sebelum Hendra, KPK juga telah memanggil Anggota DPRD Bintan, Muhammad Yatir sebagai saksi.
Berita Terkait
-
Mangkir 2 Kali, Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Bakal Dijemput Paksa KPK?
-
Kasus Investasi Fiktif, KPK Sita 6 Unit Apartemen Milik Mantan Bos Taspen
-
Usut Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Sita Uang Rp 100 Juta Usai Geledah 4 Lokasi
-
Intip saat Anggota DPR Maria Lestari Diperiksa KPK
-
KPK Tahan 2 Tersangka dalam Kasus Wali Kota Semarang Mbak Ita
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Jairo Riedewald: Saya Cuma Kelinci Percobaan
- Thom Haye Bicara Potensi Dilatih Patrick Kluivert: Sulit...
- Patrick Kluivert: Mees Hilgers, Calvin Verdonk, dan Jay Idzes
Pilihan
-
5 Pemain Keturunan Belanda yang Paling Menyita Perhatian di Liga Indonesia
-
Hino Keluhkan Banjir Truk China di Indonesia
-
Manajer Pastikan Arlyansyah dan Figo Dennis Tetap di PSIM Yogyakarta
-
Sadis! Rekonstruksi Tawuran Geng di Pontianak, Usus Remaja Terburai Disabet Celurit 180 cm
-
Cara WNI Pindah Kewarganegaraan Jepang, Ternyata Tidak Serumit Itu!
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!