
SuaraBatam.id - Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyesalkan dampak kemacetan yang ditimbulkan dari unjuk rasa buruh yang berlangsung sejak, Senin (6/12/2021) pagi yang berkonsentrasi di kawasan Tumenggung Abdul Jamal.
Untuk diketahui, aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak pagi, menyebabkan arus lalu lintas menuju kawasan industri Mukakuning terhambat, begitu juga arus lalu lintas dari arah Mukakuning menuju kawasan Batam Kota.
"Macetnya itu mengular," sesal Amsakar saat ditemui di DPRD Batam, Senin (6/12/2021) siang.
Mengenai hal ini, Amsakar berharap seharusnya penyampaian pendapat di area publik ini tidak memberikan dampak terhadap pelayanan dan kepentingan di masyarakat.
Seperti misalnya membuat kemacetan dan merusak fasilitas umum.
"Seperti tadi pagi saya saksikan di media lokal kita yang sifatnya live, semua tema live tentang kemacetan," ujar Amsakar.
Amsakar juga menyampaikan aksi yang diikuti ribuan buruh di Batam pada hari ini, seharusnya dapat disampaikan langsung ke Gubernur Kepri, Ansar Ahmad sebagai pengambil keputusan mengenai Upah Minimum Kota atau UMK Batam 2022.
Walau dalam kesempatan yang sama, Amsakar juga menuturkan kebijakan yang sudah disetujui pada saat ini, telah mempertimbangkan berbagai aspek yang melibatkan pihak pengusaha, pemerintah, dan pihak pekerja.
"Saya selalu mengatakan substansi dalam menerapkan upah ini mempertimbangkan 2 aspek. Yakni pekerja dan pengusaha. Apalagi sekarang regulasi sudah menjamin parameter menetapkan UMK memang sudah terdefinisi secara baik," paparnya.
Sementara itu, massa buruh di Batam menggelar aksi besar-besaran dalam rangka memprotes Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota atau UMK 2022 di wilayah tersebut, Senin (6/12/2021).
Pantauan di lokasi kemacetan panjang kendaraan terjadi jauh sebelum titik kumpul massa aksi di kawasan Stadion Temenggung Abdul Jamal.
Bahkan buruh juga terlihat melakukan aksi orasi yang menyebabkan lalu lintas terhenti.
Dalam orasinya, buruh meminta agar Gubernur Kepulauan Riau mencabut kasasi di Mahkamah Agung tentang UMP Kepri dan UMK Batam 2022.
Selain itu, buruh juga meminta Gubernur merevisi SK nomor 1373 tahun 2021 tentang UMK Batam 2022, diketahui, UMK 2022 Batam sebesar Rp 4.186.359.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Tuntut Pengesahan UU Ketenagakerjaan Baru, Buruh Geruduk DPR
-
Imbas Penembakan Pekerja Migran, Buruh Geruduk Kedubes Malaysia
-
Demo di Kemnaker, Buruh Minta Permenaker Baru Soal Upah Sesuai Putusan MK
-
Digeruduk Buruh Dua Kali, Pemprov DKI Pastikan UMP 2025 Naik
-
Minta UMP DKI Naik Jadi Rp 6,5 Juta, Buruh Geruduk Balai Kota Lagi
Terpopuler
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- 1 Detik Resmi Jadi WNI, Pascal Struijk Langsung Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia di Liga Inggris
- Mobil Bekas Toyota di Bawah Rp100 Juta: Pilihan Terbaik untuk Kantong Hemat
- Sudahlah Lupakan Elkan Baggott, Pemain Berdarah Jakarta Ini Lebih Niat Bela Timnas Indonesia
Pilihan
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Kulit Kering, Recommended Teregistrasi BPOM
-
Indonesia Getol Negosiasi Bareng AS, Hubungan dengan China Terancam?
-
Bocoran Eksklusif dari Belanda: Simon Tahamata Jadi Dirtek Timnas Indonesia?
-
BREAKING NEWS! Ciro Alves Tinggalkan Persib Bandung, Tulis Pesan Menyentuh Ini
-
Ong Kim Swee Sudah Hubungi Saddil Ramdani, Persib Ditikung Persis Solo?
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan