
SuaraBatam.id - Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyesalkan dampak kemacetan yang ditimbulkan dari unjuk rasa buruh yang berlangsung sejak, Senin (6/12/2021) pagi yang berkonsentrasi di kawasan Tumenggung Abdul Jamal.
Untuk diketahui, aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak pagi, menyebabkan arus lalu lintas menuju kawasan industri Mukakuning terhambat, begitu juga arus lalu lintas dari arah Mukakuning menuju kawasan Batam Kota.
"Macetnya itu mengular," sesal Amsakar saat ditemui di DPRD Batam, Senin (6/12/2021) siang.
Mengenai hal ini, Amsakar berharap seharusnya penyampaian pendapat di area publik ini tidak memberikan dampak terhadap pelayanan dan kepentingan di masyarakat.
Seperti misalnya membuat kemacetan dan merusak fasilitas umum.
"Seperti tadi pagi saya saksikan di media lokal kita yang sifatnya live, semua tema live tentang kemacetan," ujar Amsakar.
Amsakar juga menyampaikan aksi yang diikuti ribuan buruh di Batam pada hari ini, seharusnya dapat disampaikan langsung ke Gubernur Kepri, Ansar Ahmad sebagai pengambil keputusan mengenai Upah Minimum Kota atau UMK Batam 2022.
Walau dalam kesempatan yang sama, Amsakar juga menuturkan kebijakan yang sudah disetujui pada saat ini, telah mempertimbangkan berbagai aspek yang melibatkan pihak pengusaha, pemerintah, dan pihak pekerja.
"Saya selalu mengatakan substansi dalam menerapkan upah ini mempertimbangkan 2 aspek. Yakni pekerja dan pengusaha. Apalagi sekarang regulasi sudah menjamin parameter menetapkan UMK memang sudah terdefinisi secara baik," paparnya.
Sementara itu, massa buruh di Batam menggelar aksi besar-besaran dalam rangka memprotes Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota atau UMK 2022 di wilayah tersebut, Senin (6/12/2021).
Pantauan di lokasi kemacetan panjang kendaraan terjadi jauh sebelum titik kumpul massa aksi di kawasan Stadion Temenggung Abdul Jamal.
Bahkan buruh juga terlihat melakukan aksi orasi yang menyebabkan lalu lintas terhenti.
Dalam orasinya, buruh meminta agar Gubernur Kepulauan Riau mencabut kasasi di Mahkamah Agung tentang UMP Kepri dan UMK Batam 2022.
Selain itu, buruh juga meminta Gubernur merevisi SK nomor 1373 tahun 2021 tentang UMK Batam 2022, diketahui, UMK 2022 Batam sebesar Rp 4.186.359.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Ribuan Buruh di Batam Gelar Unjuk Rasa Terkait UMK 2022
-
Naik Rp30 Ribu, UMK Bandarlampung Tahun 2022 Menjadi Rp2,77 Juta
-
6 Daerah di Sumut Tidak Alami Perubahan UMK 2022, Berikut Daftarnya
-
Bantu Beban Buruh akibat UMK 2022 Tak Naik, Pemkab Bandung Barat Bakal Lakukan Ini
-
UMK 2022 Tak Sampai Rp 2 Juta, Buruh Sebut Pemkot Banjar Ciptakan Perbudakan
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
-
5 HP dengan Kamera Terbaik di Dunia 2025, Ada Vivo dan Huawei
-
8 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Besar Performa Handal
-
Eks Pelatih Vinicius Junior Diincar Klub Liga 1: Persija atau Bali United?
-
Harga Emas Antam Naik Turun, Hari Ini Dibanderol Rp 1.894.000/Gram
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan