SuaraBatam.id - Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyesalkan dampak kemacetan yang ditimbulkan dari unjuk rasa buruh yang berlangsung sejak, Senin (6/12/2021) pagi yang berkonsentrasi di kawasan Tumenggung Abdul Jamal.
Untuk diketahui, aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak pagi, menyebabkan arus lalu lintas menuju kawasan industri Mukakuning terhambat, begitu juga arus lalu lintas dari arah Mukakuning menuju kawasan Batam Kota.
"Macetnya itu mengular," sesal Amsakar saat ditemui di DPRD Batam, Senin (6/12/2021) siang.
Mengenai hal ini, Amsakar berharap seharusnya penyampaian pendapat di area publik ini tidak memberikan dampak terhadap pelayanan dan kepentingan di masyarakat.
Seperti misalnya membuat kemacetan dan merusak fasilitas umum.
"Seperti tadi pagi saya saksikan di media lokal kita yang sifatnya live, semua tema live tentang kemacetan," ujar Amsakar.
Amsakar juga menyampaikan aksi yang diikuti ribuan buruh di Batam pada hari ini, seharusnya dapat disampaikan langsung ke Gubernur Kepri, Ansar Ahmad sebagai pengambil keputusan mengenai Upah Minimum Kota atau UMK Batam 2022.
Walau dalam kesempatan yang sama, Amsakar juga menuturkan kebijakan yang sudah disetujui pada saat ini, telah mempertimbangkan berbagai aspek yang melibatkan pihak pengusaha, pemerintah, dan pihak pekerja.
"Saya selalu mengatakan substansi dalam menerapkan upah ini mempertimbangkan 2 aspek. Yakni pekerja dan pengusaha. Apalagi sekarang regulasi sudah menjamin parameter menetapkan UMK memang sudah terdefinisi secara baik," paparnya.
Sementara itu, massa buruh di Batam menggelar aksi besar-besaran dalam rangka memprotes Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota atau UMK 2022 di wilayah tersebut, Senin (6/12/2021).
Pantauan di lokasi kemacetan panjang kendaraan terjadi jauh sebelum titik kumpul massa aksi di kawasan Stadion Temenggung Abdul Jamal.
Bahkan buruh juga terlihat melakukan aksi orasi yang menyebabkan lalu lintas terhenti.
Dalam orasinya, buruh meminta agar Gubernur Kepulauan Riau mencabut kasasi di Mahkamah Agung tentang UMP Kepri dan UMK Batam 2022.
Selain itu, buruh juga meminta Gubernur merevisi SK nomor 1373 tahun 2021 tentang UMK Batam 2022, diketahui, UMK 2022 Batam sebesar Rp 4.186.359.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Ribuan Buruh di Batam Gelar Unjuk Rasa Terkait UMK 2022
-
Naik Rp30 Ribu, UMK Bandarlampung Tahun 2022 Menjadi Rp2,77 Juta
-
6 Daerah di Sumut Tidak Alami Perubahan UMK 2022, Berikut Daftarnya
-
Bantu Beban Buruh akibat UMK 2022 Tak Naik, Pemkab Bandung Barat Bakal Lakukan Ini
-
UMK 2022 Tak Sampai Rp 2 Juta, Buruh Sebut Pemkot Banjar Ciptakan Perbudakan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam