SuaraBatam.id - Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyesalkan dampak kemacetan yang ditimbulkan dari unjuk rasa buruh yang berlangsung sejak, Senin (6/12/2021) pagi yang berkonsentrasi di kawasan Tumenggung Abdul Jamal.
Untuk diketahui, aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak pagi, menyebabkan arus lalu lintas menuju kawasan industri Mukakuning terhambat, begitu juga arus lalu lintas dari arah Mukakuning menuju kawasan Batam Kota.
"Macetnya itu mengular," sesal Amsakar saat ditemui di DPRD Batam, Senin (6/12/2021) siang.
Mengenai hal ini, Amsakar berharap seharusnya penyampaian pendapat di area publik ini tidak memberikan dampak terhadap pelayanan dan kepentingan di masyarakat.
Seperti misalnya membuat kemacetan dan merusak fasilitas umum.
"Seperti tadi pagi saya saksikan di media lokal kita yang sifatnya live, semua tema live tentang kemacetan," ujar Amsakar.
Amsakar juga menyampaikan aksi yang diikuti ribuan buruh di Batam pada hari ini, seharusnya dapat disampaikan langsung ke Gubernur Kepri, Ansar Ahmad sebagai pengambil keputusan mengenai Upah Minimum Kota atau UMK Batam 2022.
Walau dalam kesempatan yang sama, Amsakar juga menuturkan kebijakan yang sudah disetujui pada saat ini, telah mempertimbangkan berbagai aspek yang melibatkan pihak pengusaha, pemerintah, dan pihak pekerja.
"Saya selalu mengatakan substansi dalam menerapkan upah ini mempertimbangkan 2 aspek. Yakni pekerja dan pengusaha. Apalagi sekarang regulasi sudah menjamin parameter menetapkan UMK memang sudah terdefinisi secara baik," paparnya.
Sementara itu, massa buruh di Batam menggelar aksi besar-besaran dalam rangka memprotes Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota atau UMK 2022 di wilayah tersebut, Senin (6/12/2021).
Pantauan di lokasi kemacetan panjang kendaraan terjadi jauh sebelum titik kumpul massa aksi di kawasan Stadion Temenggung Abdul Jamal.
Bahkan buruh juga terlihat melakukan aksi orasi yang menyebabkan lalu lintas terhenti.
Dalam orasinya, buruh meminta agar Gubernur Kepulauan Riau mencabut kasasi di Mahkamah Agung tentang UMP Kepri dan UMK Batam 2022.
Selain itu, buruh juga meminta Gubernur merevisi SK nomor 1373 tahun 2021 tentang UMK Batam 2022, diketahui, UMK 2022 Batam sebesar Rp 4.186.359.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Ribuan Buruh di Batam Gelar Unjuk Rasa Terkait UMK 2022
-
Naik Rp30 Ribu, UMK Bandarlampung Tahun 2022 Menjadi Rp2,77 Juta
-
6 Daerah di Sumut Tidak Alami Perubahan UMK 2022, Berikut Daftarnya
-
Bantu Beban Buruh akibat UMK 2022 Tak Naik, Pemkab Bandung Barat Bakal Lakukan Ini
-
UMK 2022 Tak Sampai Rp 2 Juta, Buruh Sebut Pemkot Banjar Ciptakan Perbudakan
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Oknum Polisi Batam Ditangkap, Terciduk Selundupkan Etomidate dari Malaysia
-
Kronologi Viral Pria Diduga Hina Suku Melayu di Batam lewat Facebook
-
Penemuan Kerangka Wanita Tanpa Identitas di Batam, Kepala Sudah Lepas
-
Pria Diduga Hina Suku Melayu Ditangkap Polresta Barelang, Sempat Minta Maaf
-
Pemuda Putus Cinta di Batam Bacok Tangan Sendiri, Ngaku Dibegal Biar Mantan Kasihan