SuaraBatam.id - Polisi akhirnya menangkap tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur di Tanjungpinang pada 27 November 2021 lalu.
Pria berinisial JFG (37) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang di rumahnya.
Kasus pencabulan tersebut bermula dari JFG yang membujuk korban yang masih berusia 14 tahun menuruti keinginan tersangka.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Syaban Harahap, pelaku membujuk gadis 14 tahun itu untuk berjalan-jalan ke wilayah Pelabuhan Dompak.
Sesampainya di sana, pelaku memarkirkan motornya tepat di bawah jembatan Dompak.
"Dia jemput korban ke rumah pada (27/11/2021) pukul 22:00 WIB," ujar Awal dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (4/12/2021).
Menurut Kasat, sesampainya di Dompak pelaku membujuk korban untuk menggerayangi tubuhnya. Termakan bujuk dan rayuannya korban pun mau melakukannya.
Seusai melakukan aksi bejat itu, korban diantar kembali ke rumahnya yang berada di wilayah Jalan Pantai Impian.
"Sesampainya di rumah, adik korban mengatakan kepada orangtuanya kalau korban telah pergi bersama pelaku, orangtua korban pun menginterogasi korban," katanya.
Saat ditanya oleh orangtuanya, korban pun mengakui semua perbuatannya bersama pelaku. Ia dirayu oleh pelaku sehingga mau melakukannya. Merasa anaknya dicabuli, orangtua korban pun langsung melaporkan pelaku ke Polres Tanjungpinang.
Sementara itu, pada Selasa (30/11/2021) pukul 20.00 WIB tim Jatanras Satreskrim Polres Tanjungpinang melakukan penyelidikan. Pelaku diketahui berada di salah satu warung yang berada di Tanjung Unggat.
Pelaku pun berhasil diamankan, ia dibawa ke Polres Tanjungpinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
-
Mayat Laki-laki Ditemukan Mengapung di Bawah Pelantar di Tanjungpinang
-
Detik-detik Wasit Dikeroyok Tanpa Ampun di Liga 3 Tanjungpinang
-
Video Wasit Dikeroyok di Pertandingan Sepakbola Liga 3 Tanjungpinang
-
Dipukuli Pemain, Begini Pengakuan Wasit Liga 3 Wanda Satria
-
BPS Kepri: Batam dan Tanjungpinang Inflasi pada November
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam