SuaraBatam.id - Polisi akhirnya menangkap tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur di Tanjungpinang pada 27 November 2021 lalu.
Pria berinisial JFG (37) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang di rumahnya.
Kasus pencabulan tersebut bermula dari JFG yang membujuk korban yang masih berusia 14 tahun menuruti keinginan tersangka.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Syaban Harahap, pelaku membujuk gadis 14 tahun itu untuk berjalan-jalan ke wilayah Pelabuhan Dompak.
Sesampainya di sana, pelaku memarkirkan motornya tepat di bawah jembatan Dompak.
"Dia jemput korban ke rumah pada (27/11/2021) pukul 22:00 WIB," ujar Awal dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (4/12/2021).
Menurut Kasat, sesampainya di Dompak pelaku membujuk korban untuk menggerayangi tubuhnya. Termakan bujuk dan rayuannya korban pun mau melakukannya.
Seusai melakukan aksi bejat itu, korban diantar kembali ke rumahnya yang berada di wilayah Jalan Pantai Impian.
"Sesampainya di rumah, adik korban mengatakan kepada orangtuanya kalau korban telah pergi bersama pelaku, orangtua korban pun menginterogasi korban," katanya.
Saat ditanya oleh orangtuanya, korban pun mengakui semua perbuatannya bersama pelaku. Ia dirayu oleh pelaku sehingga mau melakukannya. Merasa anaknya dicabuli, orangtua korban pun langsung melaporkan pelaku ke Polres Tanjungpinang.
Sementara itu, pada Selasa (30/11/2021) pukul 20.00 WIB tim Jatanras Satreskrim Polres Tanjungpinang melakukan penyelidikan. Pelaku diketahui berada di salah satu warung yang berada di Tanjung Unggat.
Pelaku pun berhasil diamankan, ia dibawa ke Polres Tanjungpinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
-
Mayat Laki-laki Ditemukan Mengapung di Bawah Pelantar di Tanjungpinang
-
Detik-detik Wasit Dikeroyok Tanpa Ampun di Liga 3 Tanjungpinang
-
Video Wasit Dikeroyok di Pertandingan Sepakbola Liga 3 Tanjungpinang
-
Dipukuli Pemain, Begini Pengakuan Wasit Liga 3 Wanda Satria
-
BPS Kepri: Batam dan Tanjungpinang Inflasi pada November
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar