SuaraBatam.id - Polisi akhirnya menangkap tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur di Tanjungpinang pada 27 November 2021 lalu.
Pria berinisial JFG (37) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang di rumahnya.
Kasus pencabulan tersebut bermula dari JFG yang membujuk korban yang masih berusia 14 tahun menuruti keinginan tersangka.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Syaban Harahap, pelaku membujuk gadis 14 tahun itu untuk berjalan-jalan ke wilayah Pelabuhan Dompak.
Sesampainya di sana, pelaku memarkirkan motornya tepat di bawah jembatan Dompak.
"Dia jemput korban ke rumah pada (27/11/2021) pukul 22:00 WIB," ujar Awal dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (4/12/2021).
Menurut Kasat, sesampainya di Dompak pelaku membujuk korban untuk menggerayangi tubuhnya. Termakan bujuk dan rayuannya korban pun mau melakukannya.
Seusai melakukan aksi bejat itu, korban diantar kembali ke rumahnya yang berada di wilayah Jalan Pantai Impian.
"Sesampainya di rumah, adik korban mengatakan kepada orangtuanya kalau korban telah pergi bersama pelaku, orangtua korban pun menginterogasi korban," katanya.
Saat ditanya oleh orangtuanya, korban pun mengakui semua perbuatannya bersama pelaku. Ia dirayu oleh pelaku sehingga mau melakukannya. Merasa anaknya dicabuli, orangtua korban pun langsung melaporkan pelaku ke Polres Tanjungpinang.
Sementara itu, pada Selasa (30/11/2021) pukul 20.00 WIB tim Jatanras Satreskrim Polres Tanjungpinang melakukan penyelidikan. Pelaku diketahui berada di salah satu warung yang berada di Tanjung Unggat.
Pelaku pun berhasil diamankan, ia dibawa ke Polres Tanjungpinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
-
Mayat Laki-laki Ditemukan Mengapung di Bawah Pelantar di Tanjungpinang
-
Detik-detik Wasit Dikeroyok Tanpa Ampun di Liga 3 Tanjungpinang
-
Video Wasit Dikeroyok di Pertandingan Sepakbola Liga 3 Tanjungpinang
-
Dipukuli Pemain, Begini Pengakuan Wasit Liga 3 Wanda Satria
-
BPS Kepri: Batam dan Tanjungpinang Inflasi pada November
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar