SuaraBatam.id - Polisi akhirnya menangkap tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur di Tanjungpinang pada 27 November 2021 lalu.
Pria berinisial JFG (37) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang di rumahnya.
Kasus pencabulan tersebut bermula dari JFG yang membujuk korban yang masih berusia 14 tahun menuruti keinginan tersangka.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Syaban Harahap, pelaku membujuk gadis 14 tahun itu untuk berjalan-jalan ke wilayah Pelabuhan Dompak.
Sesampainya di sana, pelaku memarkirkan motornya tepat di bawah jembatan Dompak.
"Dia jemput korban ke rumah pada (27/11/2021) pukul 22:00 WIB," ujar Awal dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (4/12/2021).
Menurut Kasat, sesampainya di Dompak pelaku membujuk korban untuk menggerayangi tubuhnya. Termakan bujuk dan rayuannya korban pun mau melakukannya.
Seusai melakukan aksi bejat itu, korban diantar kembali ke rumahnya yang berada di wilayah Jalan Pantai Impian.
"Sesampainya di rumah, adik korban mengatakan kepada orangtuanya kalau korban telah pergi bersama pelaku, orangtua korban pun menginterogasi korban," katanya.
Saat ditanya oleh orangtuanya, korban pun mengakui semua perbuatannya bersama pelaku. Ia dirayu oleh pelaku sehingga mau melakukannya. Merasa anaknya dicabuli, orangtua korban pun langsung melaporkan pelaku ke Polres Tanjungpinang.
Sementara itu, pada Selasa (30/11/2021) pukul 20.00 WIB tim Jatanras Satreskrim Polres Tanjungpinang melakukan penyelidikan. Pelaku diketahui berada di salah satu warung yang berada di Tanjung Unggat.
Pelaku pun berhasil diamankan, ia dibawa ke Polres Tanjungpinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
-
Mayat Laki-laki Ditemukan Mengapung di Bawah Pelantar di Tanjungpinang
-
Detik-detik Wasit Dikeroyok Tanpa Ampun di Liga 3 Tanjungpinang
-
Video Wasit Dikeroyok di Pertandingan Sepakbola Liga 3 Tanjungpinang
-
Dipukuli Pemain, Begini Pengakuan Wasit Liga 3 Wanda Satria
-
BPS Kepri: Batam dan Tanjungpinang Inflasi pada November
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Menjangkau Pegunungan Toraja, Mantri BRI Layani Hingga Pelosok
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi