SuaraBatam.id - Berawal berkenalan di media sosial, seorang anak di bawah umur di Batam, Kepulauan Riau dicabuli oleh dua orang pelaku secara bersamaan.
Peristiwa yang dialami Mawar (12) bukan nama sebenarnya, diketahui langsung oleh orang tuanya, setelah melihat sebuah chat yang mengarah ke tindakan tidak senonoh, yang dikirim oleh pelaku berinisial WI (18).
Mendapati hal ini, korban akhirnya mengakui persetubuhan yang dilakukan oleh WI, dan satu orang pelaku lainnya berinisial RS (20) pada, Senin (18/10/2021) lalu.
"Peristiwa di bulan Oktober itu terungkap pada Rabu (24/11/2021) kemarin, saat orang tua korban mengetahui chat dari salah satu pelaku. Di hari yang sama sekitar pukul 01.00 wib, orang tua korban langsung datang ke Polsek untuk buat laporan Kepolisian," ungkap Kapolsek Nongsa, AKP Yudi Arfian, Jumat (3/12/2021).
Pada hari yang sama, petugas Polsek Nongsa langsung melakukan penjemputan terhadap pelaku berinisial RS, sekitar pukul 02.00 WIB, Rabu (24/11/2021) dinihari.
"Karena pelaku berisial WI sudah diamankan sebelumnya. Dia datang dibawa oleh orang tua korban, saat membuat laporan ke Polsek," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, pencabulan berawal dari ajakan bertemu oleh pelaku WI, di kawasan Kavling Lama, Kabil.
Setelah bertemu, WI mengajak korban untuk berduaan di semak-semak yang berada di kawasan tersebut.
Berhasil merayu korban untuk berduaan, pelaku kemudian mengajak korban untuk melakukan hubungan badan.
Baca Juga: BPS: Per September Kunjungan Wisman ke Batam Masih Sepi
"Di sana korban menuruti permitaan pelaku untuk melakukan hubungan suami istri," paparnya.
Ironisnya, sebelum melakukan hubungan suami istri, pelaku WI juga telah menghubungi pelaku RS untuk datang ke kawasan tersebut.
Kedua pelaku sejak awal sudah diketahui untuk mencabuli korban secara bersama-sama.
Kini atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 81 ayat 2 junto 76 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan maksimal penjara 15 tahun.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
-
Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar