SuaraBatam.id - Berawal berkenalan di media sosial, seorang anak di bawah umur di Batam, Kepulauan Riau dicabuli oleh dua orang pelaku secara bersamaan.
Peristiwa yang dialami Mawar (12) bukan nama sebenarnya, diketahui langsung oleh orang tuanya, setelah melihat sebuah chat yang mengarah ke tindakan tidak senonoh, yang dikirim oleh pelaku berinisial WI (18).
Mendapati hal ini, korban akhirnya mengakui persetubuhan yang dilakukan oleh WI, dan satu orang pelaku lainnya berinisial RS (20) pada, Senin (18/10/2021) lalu.
"Peristiwa di bulan Oktober itu terungkap pada Rabu (24/11/2021) kemarin, saat orang tua korban mengetahui chat dari salah satu pelaku. Di hari yang sama sekitar pukul 01.00 wib, orang tua korban langsung datang ke Polsek untuk buat laporan Kepolisian," ungkap Kapolsek Nongsa, AKP Yudi Arfian, Jumat (3/12/2021).
Pada hari yang sama, petugas Polsek Nongsa langsung melakukan penjemputan terhadap pelaku berinisial RS, sekitar pukul 02.00 WIB, Rabu (24/11/2021) dinihari.
"Karena pelaku berisial WI sudah diamankan sebelumnya. Dia datang dibawa oleh orang tua korban, saat membuat laporan ke Polsek," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, pencabulan berawal dari ajakan bertemu oleh pelaku WI, di kawasan Kavling Lama, Kabil.
Setelah bertemu, WI mengajak korban untuk berduaan di semak-semak yang berada di kawasan tersebut.
Berhasil merayu korban untuk berduaan, pelaku kemudian mengajak korban untuk melakukan hubungan badan.
Baca Juga: BPS: Per September Kunjungan Wisman ke Batam Masih Sepi
"Di sana korban menuruti permitaan pelaku untuk melakukan hubungan suami istri," paparnya.
Ironisnya, sebelum melakukan hubungan suami istri, pelaku WI juga telah menghubungi pelaku RS untuk datang ke kawasan tersebut.
Kedua pelaku sejak awal sudah diketahui untuk mencabuli korban secara bersama-sama.
Kini atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 81 ayat 2 junto 76 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan maksimal penjara 15 tahun.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak
-
Red Notice Terbit, Polri Buru Syekh Ahmad Al Misry ke Mesir Lewat Jalur Interpol
-
Mantan Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Masjid, Korban Capai 24 Orang dalam 11 Tahun
-
Marbot Masjid di Cilacap Cabuli 24 Anak, Korban Dipaksa Sumpah Alquran Supaya Bungkam
-
Diancam dengan Sumpah Al-Qur'an, 24 Anak jadi korban Pencabulan Guru Ngaji di Cilacap
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Lewat Kinerja Triwulan II 2026, BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun dan Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Hampir 10 Tahun Terpisah, BRI Wujudkan Momen Haru Yuni Bertemu Sang Ibu di Taiwan
-
BRImo Taiwan Resmi Hadir, BRI Perkuat Layanan Perbankan bagi PMI dan Diaspora
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan Finance Asia, dari Best CEO hingga Best Bank
-
Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis