SuaraBatam.id - Berawal berkenalan di media sosial, seorang anak di bawah umur di Batam, Kepulauan Riau dicabuli oleh dua orang pelaku secara bersamaan.
Peristiwa yang dialami Mawar (12) bukan nama sebenarnya, diketahui langsung oleh orang tuanya, setelah melihat sebuah chat yang mengarah ke tindakan tidak senonoh, yang dikirim oleh pelaku berinisial WI (18).
Mendapati hal ini, korban akhirnya mengakui persetubuhan yang dilakukan oleh WI, dan satu orang pelaku lainnya berinisial RS (20) pada, Senin (18/10/2021) lalu.
"Peristiwa di bulan Oktober itu terungkap pada Rabu (24/11/2021) kemarin, saat orang tua korban mengetahui chat dari salah satu pelaku. Di hari yang sama sekitar pukul 01.00 wib, orang tua korban langsung datang ke Polsek untuk buat laporan Kepolisian," ungkap Kapolsek Nongsa, AKP Yudi Arfian, Jumat (3/12/2021).
Pada hari yang sama, petugas Polsek Nongsa langsung melakukan penjemputan terhadap pelaku berinisial RS, sekitar pukul 02.00 WIB, Rabu (24/11/2021) dinihari.
"Karena pelaku berisial WI sudah diamankan sebelumnya. Dia datang dibawa oleh orang tua korban, saat membuat laporan ke Polsek," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, pencabulan berawal dari ajakan bertemu oleh pelaku WI, di kawasan Kavling Lama, Kabil.
Setelah bertemu, WI mengajak korban untuk berduaan di semak-semak yang berada di kawasan tersebut.
Berhasil merayu korban untuk berduaan, pelaku kemudian mengajak korban untuk melakukan hubungan badan.
Baca Juga: BPS: Per September Kunjungan Wisman ke Batam Masih Sepi
"Di sana korban menuruti permitaan pelaku untuk melakukan hubungan suami istri," paparnya.
Ironisnya, sebelum melakukan hubungan suami istri, pelaku WI juga telah menghubungi pelaku RS untuk datang ke kawasan tersebut.
Kedua pelaku sejak awal sudah diketahui untuk mencabuli korban secara bersama-sama.
Kini atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 81 ayat 2 junto 76 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan maksimal penjara 15 tahun.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Ramai di Media Sosial, Polisi Amankan DA Terkait Dugaan Pencabulan Anak di Kebayoran Baru
-
Yusril Akui Belum Tahu Bechi Bebas Bersyarat, Bakal Koordinasi dengan Kementerian Imipas
-
Heboh Pembebasan Bersyarat Terpidana Asusila Mas Bechi, Menko Yusril Buka Suara
-
Iming-imingi Korban Jajan di Minimarket, Kakek Cabul di Jakarta Timur Babak Belur Dihajar Massa
-
Jeritan Hati Ibu Korban Pencabulan di Palmerah: 4 Bulan Lapor Polisi, Pelaku Belum Juga Ditangkap
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
21 Orang Positif Narkoba Terjaring Razia Polda Kepri di Batam
-
Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Gerakkan 500 Relawan untuk Kelola Sampah
-
Nilai Merek BRI Tembus USD6,9 Miliar, Jadi yang Tertinggi di Indonesia
-
Resmi Berganti, Kapolda Kepri Baru Ingin Wujudkan Polri yang Modern
-
Pemkab Natuna Resmi Buka Lomba Gasing, Digelar Selama 10 Hari