SuaraBatam.id - Berawal berkenalan di media sosial, seorang anak di bawah umur di Batam, Kepulauan Riau dicabuli oleh dua orang pelaku secara bersamaan.
Peristiwa yang dialami Mawar (12) bukan nama sebenarnya, diketahui langsung oleh orang tuanya, setelah melihat sebuah chat yang mengarah ke tindakan tidak senonoh, yang dikirim oleh pelaku berinisial WI (18).
Mendapati hal ini, korban akhirnya mengakui persetubuhan yang dilakukan oleh WI, dan satu orang pelaku lainnya berinisial RS (20) pada, Senin (18/10/2021) lalu.
"Peristiwa di bulan Oktober itu terungkap pada Rabu (24/11/2021) kemarin, saat orang tua korban mengetahui chat dari salah satu pelaku. Di hari yang sama sekitar pukul 01.00 wib, orang tua korban langsung datang ke Polsek untuk buat laporan Kepolisian," ungkap Kapolsek Nongsa, AKP Yudi Arfian, Jumat (3/12/2021).
Pada hari yang sama, petugas Polsek Nongsa langsung melakukan penjemputan terhadap pelaku berinisial RS, sekitar pukul 02.00 WIB, Rabu (24/11/2021) dinihari.
"Karena pelaku berisial WI sudah diamankan sebelumnya. Dia datang dibawa oleh orang tua korban, saat membuat laporan ke Polsek," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, pencabulan berawal dari ajakan bertemu oleh pelaku WI, di kawasan Kavling Lama, Kabil.
Setelah bertemu, WI mengajak korban untuk berduaan di semak-semak yang berada di kawasan tersebut.
Berhasil merayu korban untuk berduaan, pelaku kemudian mengajak korban untuk melakukan hubungan badan.
Baca Juga: BPS: Per September Kunjungan Wisman ke Batam Masih Sepi
"Di sana korban menuruti permitaan pelaku untuk melakukan hubungan suami istri," paparnya.
Ironisnya, sebelum melakukan hubungan suami istri, pelaku WI juga telah menghubungi pelaku RS untuk datang ke kawasan tersebut.
Kedua pelaku sejak awal sudah diketahui untuk mencabuli korban secara bersama-sama.
Kini atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 81 ayat 2 junto 76 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan maksimal penjara 15 tahun.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Buron Internasional, Interpol Terbitkan Red Notice untuk Tersangka Pencabulan Syekh Ahmad Al Misry
-
Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?
-
Seorang Vokalis Band Ditangkap, Diduga Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun
-
Bukan Minta Maaf, Keluarga Kiai Pencabulan di Pekalongan Malah Tuntut Media Hapus Berita
-
Kiai Pekalongan Ditahan Kasus Pencabulan, Para Santri Malah Nangis dan Berebut Cium Tangan
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya