SuaraBatam.id - RSUD Bintan menjadi target pemerikasaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan selanjutnya. Hal itu terkait pengembangan kasus dugaan penyelewengan dana insentif tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Bintan.
Kajari Bintan, I Wayan Riana mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih fokus menangani kasus korupsi dana insentif di 2 puskesmas.
Yaitu Puskesmas Seilekop yang sudah ditingkat penyidikan dan Puskesmas Tambelan masih dalam penyelidikan.
"Kalau RSUD Bintan pasti kita periksa. Tidak menutup kemungkinan juga puskesmas lainnya akan ikut diperiksa," ujar I Wayan di Km 16 Toapaya, kemarin.
Dana insentif nakes untuk penanganan Covid-19 yang dialokasikan selama 2 tahun di Kabupaten Bintan sebanyak Rp 6,3 miliar. Kucuran pada 2020 sebesar Rp 3,16 miliar lebih dan 2021 sebesar Rp 3,13 miliar lebih.
Dari total tersebut, sebesar Rp 2 miliar lebih diperuntukkan insentif nakes di RSUD Bintan. Selebihnya Rp 4,3 miliar lebih digunakan oleh 15 puskesmas yang tersebar di 10 kecamatan.
"Jadi kucuran dana insentif nakes di RSUD Bintan itu lumayan besar. Yaitu Rp 2 miliar lebih lah. Maka RSUD Bintan juga akan kita periksa karena juga mendapatkan dana tersebut," jelasnya.
RSUD Bintan dan puskesmas lainnya diperiksa karena dicurigai melakukan pola yang sama dengan Puskesmas Seilekop. Yaitu membuat kegiatan fiktif dalam penanganan Covid-19 untuk mencairkan dana tersebut.
"Pola yang dimainkan Puskesmas Seilekop dengan Tambelan sama. Jadi kita mencurigai ada pola yang sama juga dilakukan oleh puskesmas lainnya dan RSUD Bintan," pungkasnya.
Baca Juga: Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi Jadi Tersangka Korupsi, Kembalikan Uang Rp3 Miliar
Tag
Berita Terkait
-
Kolaborasi Perkuat Layanan Jantung Anak di RSUD Tobelo
-
Kunjungan Gibran ke Asmat, Pantau Museum hingga Pembangunan Gereja
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Balita Meninggal Usai Tindakan Sedasi di RSUD Prambanan, Keluarga Laporkan Dugaan Malapraktik
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon