SuaraBatam.id - RSUD Bintan menjadi target pemerikasaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan selanjutnya. Hal itu terkait pengembangan kasus dugaan penyelewengan dana insentif tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Bintan.
Kajari Bintan, I Wayan Riana mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih fokus menangani kasus korupsi dana insentif di 2 puskesmas.
Yaitu Puskesmas Seilekop yang sudah ditingkat penyidikan dan Puskesmas Tambelan masih dalam penyelidikan.
"Kalau RSUD Bintan pasti kita periksa. Tidak menutup kemungkinan juga puskesmas lainnya akan ikut diperiksa," ujar I Wayan di Km 16 Toapaya, kemarin.
Dana insentif nakes untuk penanganan Covid-19 yang dialokasikan selama 2 tahun di Kabupaten Bintan sebanyak Rp 6,3 miliar. Kucuran pada 2020 sebesar Rp 3,16 miliar lebih dan 2021 sebesar Rp 3,13 miliar lebih.
Dari total tersebut, sebesar Rp 2 miliar lebih diperuntukkan insentif nakes di RSUD Bintan. Selebihnya Rp 4,3 miliar lebih digunakan oleh 15 puskesmas yang tersebar di 10 kecamatan.
"Jadi kucuran dana insentif nakes di RSUD Bintan itu lumayan besar. Yaitu Rp 2 miliar lebih lah. Maka RSUD Bintan juga akan kita periksa karena juga mendapatkan dana tersebut," jelasnya.
RSUD Bintan dan puskesmas lainnya diperiksa karena dicurigai melakukan pola yang sama dengan Puskesmas Seilekop. Yaitu membuat kegiatan fiktif dalam penanganan Covid-19 untuk mencairkan dana tersebut.
"Pola yang dimainkan Puskesmas Seilekop dengan Tambelan sama. Jadi kita mencurigai ada pola yang sama juga dilakukan oleh puskesmas lainnya dan RSUD Bintan," pungkasnya.
Baca Juga: Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi Jadi Tersangka Korupsi, Kembalikan Uang Rp3 Miliar
Tag
Berita Terkait
-
RSUD Aceh Tamiang Kembali Buka, Warga Keluhkan Penyakit Kulit dan Gangguan Pernapasan Pascabanjir
-
Pemulihan Bertahap RSUD Muda Sedia: Kapan Layanan Operasi dan Rawat Jalan Kembali Normal?
-
Lumpur Rendam RSUD Aceh Tamiang: Momen Pilu Dokter Menangis di Tengah Obat-obatan yang Rusak Parah
-
RSUD Aceh Tamiang Dibersihkan Pascabanjir, Kemenkes Targetkan Layanan Kesehatan Segera Pulih
-
KPK Panggil Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes dalam Kasus RSUD Koltim
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar