SuaraBatam.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan akan memeriksa semua pihak terkait dengan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Perumahan Tekojo, Kecamatan Bintan Timur.
Masalahnya, pembangunan dinding SPAM itu ambruk sebelum rampung. Kajari Bintan, I Wayan Riana mengaku akan memanggil pihak dari instansi maupun pihak kontraktor dan konsultan pengawas.
Di antaranya, pihak CV Pribumi Jaya Mandiri, CV Putere Melayu Consultant dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bintan.
"Kita terbitkan sprint pemeriksaan dulu. Kita usahakan minggu ini juga memanggil semua pihak tersebut," ujar mantan penyidik KPK ini, dikutip dari Batamnews.
Dari laporan yang diterima, poyek SPAM Tekojo itu dibangun melalui APBD senilai Rp 1,55 miliar.
Masa pengerjaannya selama 4 bulan atau 120 hari kerja. Namun baru dikerjakan 40 persen dinding SPAM tersebut ambruk pada 28 Oktober lalu.
Pembangunan proyek tersebut ditangani oleh Dinas PUPR Bintan.
Kemudian pihak kontraktor yang mengerjakan pembangunannya adalah CV Pribumi Jaya Mandiri, dan konsultan pengawasnya yaitu CV Putere Melayu Consultant.
"Nanti tim kejari turun ke lapangan cek perbaikan yang dilakukan," katanya.
Baca Juga: Suplay Air di Batam Gangguan 6 Jam Hari Ini, Berikut Area Terdampak
Berita Terkait
-
Indonesia Jadi Sumber Serangan Spam dan Malware Terbesar 2025, 15 Serangan Siber Terjadi Tiap Detik
-
Serangan Email Berbahaya di Tahun 2025 Naik 15 Persen
-
Pertama Kali, WhatsApp Call Pelanggan IM3 Aman dari Spam dan Scam
-
Perang Melawan Scam: AI Indosat Hadang 2 Miliar Ancaman Digital dalam 6 Bulan
-
WhatsApp Kena Spam? Ini Cara Blokir dan Laporkan Penipu Agar Akun Aman
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta