Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 02 Desember 2021 | 10:17 WIB
Pelaku WN Nigeria saat tiba di Batam melalui Bandara Hang Nadim Batam dengan pengawalan petugas Kepolisian (partahi/suara.com)

Terhadap korban, pelaku juga mengaku akan mengirimkan paket oleh-oleh dari Inggris serta uang tunai 100 ribu Poundsterling.

Kemudian, paket tersebut tertahan di Bea Cukai dan meminta uang jaminan sebesar Rp 10 juta.

”Setelah uang pertama dikirim, pelaku kemudian menelpon korban dan meminta uang lagi dengan alasan jasa kurir dan pajak, hingga total kerugian korban mencapai angka Rp300 juta. Tapi akhirnya korban sadar sudah ditipu karena barang yang dikirim tidak kunjung datang,” tegasnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Baca Juga: Tersisa 1 Jarum Pentul di Perut, Kondisi Fitri Semakin Membaik

Load More