
SuaraBatam.id - Hasil penggeledahan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, Bintan Buyu, Selasa (30/11/2021), Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) mengamankan 3 boks berisi berkas dan tas berwarna hitam les merah.
Jaksa menggeledah selama 3 jam, dimulai dari pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bintan, Fajrian Yustiatdi, mengatakan di Ruang Kasubbag Keuangan didapat berkas-berkas kegiatan tahun anggaran 2020/2021. Berkas itu untuk sementara waktu diamankan guna proses penyidikan.
"Ya ada beberapa dokumen yang kita amankan. Selanjutnya nanti sama Pak Kajari," ujarnya dikutip dari Batamnews, 30 November 2021.
Berkas dan tas yang diamankan lalu dimasukkan ke dalam mobil Toyota Sienta BP 6115 TI menuju Kantor Kejari Bintan.
Baca Juga: Kepergok Pakai Pena Emas, Seorang Pejabat di India Langsung Digerebek Biro Antikorupsi
Dalam penggeledahan di Kantor Dinkes Bintan ini ada lima orang yang turut serta yakni Kasi Pidsus dan Kasi Pidum Kejari Bintan beserta dengan tiga penyidik.
Sementara itu, Kajari Bintan, I Wayan Riana, mengatakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan juga jadi target dalam pengungkapan kasus korupsi dana insentif tenaga kesehatan (nakes).
"Kita mencurigai modus korupsi di setiap puskesmas sama. Jadi kita menindaklanjuti proses ini dengan memeriksa Dinkes Bintan," jelasnya.
Dari dokumen yang dikumpulkan, kata mantan penyidik KPK ini, pihaknya belum menemukan keterkaitan dengan Kepala Dinkes Bintan. Namun untuk di bawahnya seperti kasubbag maupun kabid itu pasti.
Apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan berkas yang mengarah ke kepala dinasnya. Maka pihaknya akan langsung memeriksa.
Baca Juga: Di Sidang, Komnas HAM Ungkap 3 Eskalasi Tragedi KM 50: Kejar Mengejar hingga Saling Serang
"Tidak menutup kemungkinan kita periksa kadisnya. Tapi liat nanti karena pemeriksaan masih terus berlanjut," ucapnya.
Sementara itu, penggeledahan di Puskesmas Seilekop, Kecamatan Bintan Timur masih berjalan.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Dana Hibah Jatim, KPK Sita Aset Rp 2 Miliar Milik Tersangka
-
Kasus Korupsi Timah, Hendry Lie Dituntut 18 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
-
Eks Dirjen Kominfo Terlibat Korupsi PDNS, Meutya Hafid Umumkan Tim Evaluasi Internal
-
Kejagung Sita Rest Area KM 21 Tol Jagorawi Terkait Kasus Timah
-
Soal Jaksa Dibekingi TNI-Polri, Perpres Prabowo Disoal Komisi III DPR: Jangan Permanen!
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Punya Hubungan Dekat dengan Bintang Barcelona
-
Cerita Simon Tahamata Terlibat Skandal Match-Fixing: Titik Terendah Karier Saya
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan