SuaraBatam.id - Hasil penggeledahan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, Bintan Buyu, Selasa (30/11/2021), Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) mengamankan 3 boks berisi berkas dan tas berwarna hitam les merah.
Jaksa menggeledah selama 3 jam, dimulai dari pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bintan, Fajrian Yustiatdi, mengatakan di Ruang Kasubbag Keuangan didapat berkas-berkas kegiatan tahun anggaran 2020/2021. Berkas itu untuk sementara waktu diamankan guna proses penyidikan.
"Ya ada beberapa dokumen yang kita amankan. Selanjutnya nanti sama Pak Kajari," ujarnya dikutip dari Batamnews, 30 November 2021.
Berkas dan tas yang diamankan lalu dimasukkan ke dalam mobil Toyota Sienta BP 6115 TI menuju Kantor Kejari Bintan.
Dalam penggeledahan di Kantor Dinkes Bintan ini ada lima orang yang turut serta yakni Kasi Pidsus dan Kasi Pidum Kejari Bintan beserta dengan tiga penyidik.
Sementara itu, Kajari Bintan, I Wayan Riana, mengatakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan juga jadi target dalam pengungkapan kasus korupsi dana insentif tenaga kesehatan (nakes).
"Kita mencurigai modus korupsi di setiap puskesmas sama. Jadi kita menindaklanjuti proses ini dengan memeriksa Dinkes Bintan," jelasnya.
Dari dokumen yang dikumpulkan, kata mantan penyidik KPK ini, pihaknya belum menemukan keterkaitan dengan Kepala Dinkes Bintan. Namun untuk di bawahnya seperti kasubbag maupun kabid itu pasti.
Apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan berkas yang mengarah ke kepala dinasnya. Maka pihaknya akan langsung memeriksa.
Baca Juga: Kepergok Pakai Pena Emas, Seorang Pejabat di India Langsung Digerebek Biro Antikorupsi
"Tidak menutup kemungkinan kita periksa kadisnya. Tapi liat nanti karena pemeriksaan masih terus berlanjut," ucapnya.
Sementara itu, penggeledahan di Puskesmas Seilekop, Kecamatan Bintan Timur masih berjalan.
Berita Terkait
-
Diduga Dibeli dari Hasil Korupsi, 5 Mobil Operasional Tersangka Kasus Bea Cukai Disita KPK
-
Ahli Praperadilan Gus Yaqut Sebut Negara Tak Jualan Kuota Haji, Begini Keterangannya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026