SuaraBatam.id - Hasil penggeledahan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, Bintan Buyu, Selasa (30/11/2021), Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) mengamankan 3 boks berisi berkas dan tas berwarna hitam les merah.
Jaksa menggeledah selama 3 jam, dimulai dari pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bintan, Fajrian Yustiatdi, mengatakan di Ruang Kasubbag Keuangan didapat berkas-berkas kegiatan tahun anggaran 2020/2021. Berkas itu untuk sementara waktu diamankan guna proses penyidikan.
"Ya ada beberapa dokumen yang kita amankan. Selanjutnya nanti sama Pak Kajari," ujarnya dikutip dari Batamnews, 30 November 2021.
Berkas dan tas yang diamankan lalu dimasukkan ke dalam mobil Toyota Sienta BP 6115 TI menuju Kantor Kejari Bintan.
Dalam penggeledahan di Kantor Dinkes Bintan ini ada lima orang yang turut serta yakni Kasi Pidsus dan Kasi Pidum Kejari Bintan beserta dengan tiga penyidik.
Sementara itu, Kajari Bintan, I Wayan Riana, mengatakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan juga jadi target dalam pengungkapan kasus korupsi dana insentif tenaga kesehatan (nakes).
"Kita mencurigai modus korupsi di setiap puskesmas sama. Jadi kita menindaklanjuti proses ini dengan memeriksa Dinkes Bintan," jelasnya.
Dari dokumen yang dikumpulkan, kata mantan penyidik KPK ini, pihaknya belum menemukan keterkaitan dengan Kepala Dinkes Bintan. Namun untuk di bawahnya seperti kasubbag maupun kabid itu pasti.
Apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan berkas yang mengarah ke kepala dinasnya. Maka pihaknya akan langsung memeriksa.
Baca Juga: Kepergok Pakai Pena Emas, Seorang Pejabat di India Langsung Digerebek Biro Antikorupsi
"Tidak menutup kemungkinan kita periksa kadisnya. Tapi liat nanti karena pemeriksaan masih terus berlanjut," ucapnya.
Sementara itu, penggeledahan di Puskesmas Seilekop, Kecamatan Bintan Timur masih berjalan.
Berita Terkait
-
Jaksa Agung Larang Jajaran Tersangkakan Kepala Desa, Kecuali Uangnya buat Nikah Lagi
-
Refly Harun Sebut Kabar Berkas Roy Suryo P21 Cuma Karangan: Jaksa Belum Terima Apa Pun!
-
KPK Cecar Jaksa dan Polisi Soal Dugaan Pemberian THR dari Bupati Rejang Lebong
-
KPK Cecar Saksi Soal Dugaan Intervensi Hingga Pemberian Fee ke Sudewo dalam Kasus DJKA
-
KPK Limpahkan Suap Impor Bea Cukai ke Pengadilan Tipikor, Nilai Lebih Rp40 Miliar
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas
-
BRI Hadirkan Promo Kartu Kredit, Belanja di Luar Negeri Lebih Hemat dan Praktis