SuaraBatam.id - Hasil penggeledahan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, Bintan Buyu, Selasa (30/11/2021), Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) mengamankan 3 boks berisi berkas dan tas berwarna hitam les merah.
Jaksa menggeledah selama 3 jam, dimulai dari pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bintan, Fajrian Yustiatdi, mengatakan di Ruang Kasubbag Keuangan didapat berkas-berkas kegiatan tahun anggaran 2020/2021. Berkas itu untuk sementara waktu diamankan guna proses penyidikan.
"Ya ada beberapa dokumen yang kita amankan. Selanjutnya nanti sama Pak Kajari," ujarnya dikutip dari Batamnews, 30 November 2021.
Berkas dan tas yang diamankan lalu dimasukkan ke dalam mobil Toyota Sienta BP 6115 TI menuju Kantor Kejari Bintan.
Dalam penggeledahan di Kantor Dinkes Bintan ini ada lima orang yang turut serta yakni Kasi Pidsus dan Kasi Pidum Kejari Bintan beserta dengan tiga penyidik.
Sementara itu, Kajari Bintan, I Wayan Riana, mengatakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan juga jadi target dalam pengungkapan kasus korupsi dana insentif tenaga kesehatan (nakes).
"Kita mencurigai modus korupsi di setiap puskesmas sama. Jadi kita menindaklanjuti proses ini dengan memeriksa Dinkes Bintan," jelasnya.
Dari dokumen yang dikumpulkan, kata mantan penyidik KPK ini, pihaknya belum menemukan keterkaitan dengan Kepala Dinkes Bintan. Namun untuk di bawahnya seperti kasubbag maupun kabid itu pasti.
Apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan berkas yang mengarah ke kepala dinasnya. Maka pihaknya akan langsung memeriksa.
Baca Juga: Kepergok Pakai Pena Emas, Seorang Pejabat di India Langsung Digerebek Biro Antikorupsi
"Tidak menutup kemungkinan kita periksa kadisnya. Tapi liat nanti karena pemeriksaan masih terus berlanjut," ucapnya.
Sementara itu, penggeledahan di Puskesmas Seilekop, Kecamatan Bintan Timur masih berjalan.
Berita Terkait
-
Tudingan Uang Korupsi Rp480 M ke Muktamar NU, Gus Ipul: Silakan Buktikan atau Kita Proses Hukum!
-
Bos PT Danau Winata Indah Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Kondotel Rp100 Miliar
-
Bupati Gowa Tersangka Korupsi Diperiksa Kortastipidkor Polri Besok
-
Bupati Bolmut dan Gowa Terjerat Korupsi, Kewenangan Proyek-Perizinan Jadi Titik Rawan
-
Istri Eks Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto Dipanggil KPK terkait Kasus Pemerasan RPTKA
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Ingin Umrahkan Orang Tua, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Meninggal
-
Dikabarkan Tewas, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Dikontrak Rp600 Juta
-
Gegerkan Warga, Siswi SMK di Bintan Ditemukan Meninggal Dalam Kamar
-
Jadi Tentara Bayaran Rusia, Warga Natuna Dikabarkan Tewas Kena Serangan Drone
-
Bantuan Sepeda dari BRI Peduli Antar Mahesa Lebih Dekat dengan Cita-Cita