SuaraBatam.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan segera menetapkan kasus tersangka korupsi terkait dana insentif tenaga kesehatan (nakes) dalam penanganan Covid-19 di Puskesmas Seilekop.
Sebelumnya kejaksaan sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan dalam kasus korupsi yang merugikan negara ratusan juta rupiah tersebut.
Kajari Bintan, I Wayan Riana mengatakan, terbaru pihak penyidik bagian pidana khusus (pidsus) telah memerikasa 10 orang setelah sebelumnya selesai memeriksa 18 orang.
"Jadi total yang kita periksa sudah 28 orang. Itu sudah termasuk kepala puskesmasnya," ujar I Wayan di kantornya Jalan Raya Tanjunguban, Km 16, Toapaya, Senin (29/11/2021) dikutip dari Batamnews.
Dengan naiknya kasus ini ke penyidikan, kata I Wayan, pihak penyidik akan terus melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak guna mengetahui calon tersangka dalam perkara ini. Apakah ada yang memerintahkan untuk membuat data fiktif dalam mendapatkan dana itu atau dilakukan bersama-sama sesuai kesepakatan.
Dengan data fiktif itu, ditemukan adanya penyelewengan atau kerugian negara sebesar Rp 100 juta dari total Rp 500 juta yang dikucurkan selama 2 tahun. Yaitu pada 2020 sebesar Rp 250 juta lebih dan 2021 sebesar Rp 250 juta lebih.
"Dengan sudah ketahap penyidikan inilah yang menentukan siapa calon tersangkanya," jelasnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Puskesmas Seilekop, dr Zailendra Permana membenarkan jika kejaksaan telah melakukan pemeriksaan terhadap nakes di puskesmas ini.
"Benar mas. Udah terbit diberita," kata Zailendra, kemarin.
Ditanya apakah pihaknya sepakat bersama nakes untuk melakukan pembuatan data fiktif untuk mendapatkan dana insentif tersebut, ia mengaku tidak.
Baca Juga: Novel Baswedan Komentari PCR Mahal: Potensi Korupsi yang Mesti Diungkap
"Tidak, masih proses dimintai keterangan," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tim Penasihat Hukum Nadiem Makarim: Saksi Jaksa Tidak Punya Fakta, Hanya Opini
-
Pakai Jaket Biru dan Topi Hitam, Wali Kota Madiun Maidi Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
-
Kubu Nadiem akan Laporkan 3 Saksi ke KPK, Diduga Terima Duit Panas Chromebook, Siapa Mereka?
-
Panas! Pengacara Nadiem Protes Muka Mengejek Jaksa: Kalau Bikin Kacau Sidang, Kita Hobinya
-
Nadiem Makarim Bantah Pernah Balas Surat dari Google Soal Chromebook
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya