
SuaraBatam.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan telah memeriksa 3 orang terkait dugaan kasus mafia tanah di Kelurahan Seilekop, Kecamatan Bintan Timur.
Kasus jual beli lahan itu melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bintan di wilayah tersebut.
Kajari Bintan, I Wayan Riana mengatakan pihak yang diperiksa tersebut yaitu pimpinan PT BIS kemudian Lurah Seilekop Riswan Efendi Nasution dan Camat Bintan Timur Muhammad Sofyan.
Kata I Wayan, dalam kasus mafia tanah ini telah menyeret PT Bintan Inti Sukses (BIS). Sebab perusahaan milik BUMD Bintan itu membeli lahan di Kelurahan Seilekop dengan harga yang fantastis.
Baca Juga: IIAC Tawarkan Bawa Band BTS Tampil di Batam
"Disini ada dugaan markup anggaran dalam pembelian lahan. Padahal bedasarkan NJOP harga lahan itu diperkirakan lebih murah dibandingkan dengan harga yang dibeli oleh PT BIS," ujar I Wayan saat membeberkan hasil penyelidikan sementaranya bersama awak media di Km 16 Toapaya, Jumat (26/11/2021), dikutip dari Batamnews.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa lahan yang dibeli oleh PT BIS di Jalan Nusantara Km 20, Kelurahan Seilekop adalah lahan milik salah seorang anggota DPRD Bintan yang masih aktif.
Lahannya seluas 13.508 meter persegi. Untuk proses pembeliannya dilakukan selama 3 bulan. Mulai dilakukan pada November 2020 dan pembayarannya secara penuh dilakukan pada Januari 2021.
"Lahan itu dibeli oleh anggota dewan dari seseorang sekitar Rp 60 juta. Namun dijual ke PT BIS sebesar Rp 1,7 miliar. Perbandingannya sangat jauh sekali dan sangat fantastis," jelasnya.
Selain harga beli yang fantastis, ditemukan juga kejanggalan lainnya. Yaitu proses pembelian tanah seharusnya dilakukan penghitungan terlebih dahulu oleh tim apresial. Setelah itu baru dapat diketahui harga pastinya yang harus dibayarkan.
"Namun yang terjadi dalam jual beli ini malah sebaliknya. Uang sebesar Rp 1,7 miliar itu lebih dulu dibayarkan secara lunas baru diturunkan tim apresial," katanya.
Baca Juga: Batam Siap Jadi Tuan Rumah KTT G20 2022
Bedasarkan penghitungan pihak kecamatan dan kelurahan yang diterima jaksa, bahwa harga lahan di Kelurahan Seilekop dengan lokasi dipinggir jalan dengan luas yang sama bedasarkan NJOP dikisaran Rp 1 miliaran.
"Harga Rp 1 miliaran itu diprediksi oleh pihak kecamatan. Itupun jika status lahannya sudah sertifikat. Sementara lahan yang dibeli PT BIS kepada anggota dewan Rp 1,7 miliar itu surat lahannya adalah SKT," ucapnya.
Panggil Anggota DPRD Bintan
Kasus ini masih dalam penyelidikannya. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan mengagendakan pemanggilan anggota dewan Kabupaten Bintan yang memiliki lahan tersebut.
Lalu pihak kejaksaan juga akan turun ke lapangan untuk melihat objek lahan yang diperkarakan dalam kasus ini.
"Untuk anggota dewan yang memiliki lahan akan segera kita panggil," tutupnya.
Berita Terkait
-
Tanahnya Diserobot dan Dijadikan Tersangka, Lansia di Teluknaga Mencari Keadilan di Mabes Polri
-
DPRD DKI Minta Pemprov Tak Urus Masalah Parkiran, Dishub: Kami Kaji Komprehensif
-
Wacana Pembentukan BUMD Parkir Harus Transparan, DPRD DKI: Tak Boleh Ada Kolusi-Nepotisme!
-
Parkir Jakarta Era Baru, Cashless dan BUMD Parkir Segera Hadir?
-
Curhat Korban Mafia Tanah ke Ahmad Sahroni: Sertifikat Kami Tak Diakui, Dokumen Fiktif Lebih Sakti
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!