SuaraBatam.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan telah memeriksa 3 orang terkait dugaan kasus mafia tanah di Kelurahan Seilekop, Kecamatan Bintan Timur.
Kasus jual beli lahan itu melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bintan di wilayah tersebut.
Kajari Bintan, I Wayan Riana mengatakan pihak yang diperiksa tersebut yaitu pimpinan PT BIS kemudian Lurah Seilekop Riswan Efendi Nasution dan Camat Bintan Timur Muhammad Sofyan.
Kata I Wayan, dalam kasus mafia tanah ini telah menyeret PT Bintan Inti Sukses (BIS). Sebab perusahaan milik BUMD Bintan itu membeli lahan di Kelurahan Seilekop dengan harga yang fantastis.
"Disini ada dugaan markup anggaran dalam pembelian lahan. Padahal bedasarkan NJOP harga lahan itu diperkirakan lebih murah dibandingkan dengan harga yang dibeli oleh PT BIS," ujar I Wayan saat membeberkan hasil penyelidikan sementaranya bersama awak media di Km 16 Toapaya, Jumat (26/11/2021), dikutip dari Batamnews.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa lahan yang dibeli oleh PT BIS di Jalan Nusantara Km 20, Kelurahan Seilekop adalah lahan milik salah seorang anggota DPRD Bintan yang masih aktif.
Lahannya seluas 13.508 meter persegi. Untuk proses pembeliannya dilakukan selama 3 bulan. Mulai dilakukan pada November 2020 dan pembayarannya secara penuh dilakukan pada Januari 2021.
"Lahan itu dibeli oleh anggota dewan dari seseorang sekitar Rp 60 juta. Namun dijual ke PT BIS sebesar Rp 1,7 miliar. Perbandingannya sangat jauh sekali dan sangat fantastis," jelasnya.
Selain harga beli yang fantastis, ditemukan juga kejanggalan lainnya. Yaitu proses pembelian tanah seharusnya dilakukan penghitungan terlebih dahulu oleh tim apresial. Setelah itu baru dapat diketahui harga pastinya yang harus dibayarkan.
"Namun yang terjadi dalam jual beli ini malah sebaliknya. Uang sebesar Rp 1,7 miliar itu lebih dulu dibayarkan secara lunas baru diturunkan tim apresial," katanya.
Baca Juga: IIAC Tawarkan Bawa Band BTS Tampil di Batam
Bedasarkan penghitungan pihak kecamatan dan kelurahan yang diterima jaksa, bahwa harga lahan di Kelurahan Seilekop dengan lokasi dipinggir jalan dengan luas yang sama bedasarkan NJOP dikisaran Rp 1 miliaran.
"Harga Rp 1 miliaran itu diprediksi oleh pihak kecamatan. Itupun jika status lahannya sudah sertifikat. Sementara lahan yang dibeli PT BIS kepada anggota dewan Rp 1,7 miliar itu surat lahannya adalah SKT," ucapnya.
Panggil Anggota DPRD Bintan
Kasus ini masih dalam penyelidikannya. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan mengagendakan pemanggilan anggota dewan Kabupaten Bintan yang memiliki lahan tersebut.
Lalu pihak kejaksaan juga akan turun ke lapangan untuk melihat objek lahan yang diperkarakan dalam kasus ini.
"Untuk anggota dewan yang memiliki lahan akan segera kita panggil," tutupnya.
Berita Terkait
-
Penjaga Rimba Bawah Air: Iwan Winarto Pahlawan Sunyi Penyelamat Laut Bintan
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
Eks Menkumham: Posisi Negara Kalah, Diperalat Oligarki untuk Validasi Perampokan Tanah Rakyat
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif, Rano Karno Tegaskan Pimpinan BUMD Jangan Coba-Coba Korupsi
-
Jenderal Bintang Dua Terseret Sengketa Lahan Jusuf Kalla, Mabes AD Turun Tangan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar