SuaraBatam.id - Mantan ART Nirina Zubir, Riri Khasmita melaporkan balik keluarga artis itu ke Polres Jakarta Barat atas dugaan kasus penyekapan.
“Laporan yang dibuat oleh klien kami, Riri Khasmita, yang dilaporkan adalah Fadhlan. Tadi sudah koordinasi dengan penyidiknya. Lalu di Polres bahwa besok seharusnya klien saya sudah dimintai keterangan lanjutan, namun saat ini saya harus melakukan koordinasi dengan pihak Polda karena klien kami dalam tahanan Polda,” kata Syakhruddin Rabu (24/11/2021) dikutip dari herstory.
Riri, kata Syakhruddin, bukan ART tetapi anak kos yang mendapat kepercayaan dari mendiang ibunda Nirina Zubir.
Kuasa hukum lain, Putra Kurniadi turut soal penyekapan. Menurut pihaknya, Riri dilarang ke luar rumah sejak Oktober 2020.
“Seputar penyekapan ya, selama setahun ini tuh klien kami tidak diizinkan ke luar rumah. Jadi diizinkan itu hanya boleh satu, suami dan istri. Sementara klien kami itu ditagih uang pembayaran oleh sertifikat yang telah diceritakan oleh saudara Nirina Zubir,” tuturnya.
Bahkan berdasarkan penuturannya, ketika sakitpun, Riri Khasmita tak diizinkan ke luar rumah.
“Di depan itu dijaga ketat satpam 24 jam, jadi tidak boleh ke luar, pagar digembok. Bahkan untuk sakit pun tidak diizinkan, kalaupun mau ke luar itu pertukarannya dengan anaknya. Jadi atas dasar itu kami melapor, karena kebebasan keluarganya dirampas.” ujar dia.
Syakruddin juga menjelaskan bagaimana kronologi mendiang ibu Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki mempercayakan surat-surat aset berharga kepada Riri Khasmita.
Ia menyebut bahwa mendiang ibu Nirina sudah menganggap Riri sebagai anak sendiri.
Baca Juga: Nirina Zubir Klarifikasi soal Tuduhan Dapat Rp 600 Juta dari Penjualan Tanah
“Kalau anak angkat itu karena sudah ada hubungan baik, artinya pun sudah memberikan kesaksian bahwa Riri ini adalah anak kesayangan ibu Cut. Kenapa timbul rasa sayang, tentu ada hubungan baik, sehingga segala sesuatu ada yang dipercayakan pada Riri Khasmita ini,” jelas Syakhruddin.
Syakhruddin lalu menjelaskan soal pertemuan Riri dan ibunda Nirina berawal karena orangtua saling mengenal.
“Berawal karena orangtuanya tetanggaan, daripada di tempat lain, mending di situ lah, karena orang tua saling kenal. Ya membayar, hingga dua bulan lalu masih bayar. Disekap di situ pun masih dipaksa membayar oleh keluarga Nirina.” terangnya.
Lebih jauh, Syahruddin menegaskan bahwa Riri Khasmita bukan lah seorang ART, melainkan anak kos yang kemudian dipercaya oleh almarhum ibu Nirina. Pihaknya mengaku memiliki bukti pembayaran kos tersebut.
“Riri bukan ART, dia anak kos di situ dia membayar kok, ada bukti pembayarannya. Andaikan dia ART, pasti digaji, ini enggak. Dia malah membayar, berarti anak kos murni, cuman karena ini ibu selalu sendirian di tempat itu, kemudian ibu ini dan Riri selalu ada di situ awalnya disuruh beli makan sampai ada kedekatan sampai dipercaya urus surat-surat,” terang sang kuasa hukum.
Seperti diketahui, Nirina Zubir beberapa waktu lalu melaporkan kasus mafia tanah yang ternyata dari Asisten Rumah Tangga (ART) mendiang sang ibunya, Cut Indria Marzuki.
Berita Terkait
-
Rambutnya Dibikin Rusak Hair Stylist, Nirina Zubir Berharap Tak Ada Korban Lagi
-
Dibuang ke Panti Jompo setelah Besarkan Anak, Kisah Pilu Nirina Zubir di Film Jangan Buang Ibu
-
Eks Menkumham: Posisi Negara Kalah, Diperalat Oligarki untuk Validasi Perampokan Tanah Rakyat
-
Jenderal Bintang Dua Terseret Sengketa Lahan Jusuf Kalla, Mabes AD Turun Tangan
-
JK: Mafia Tanah Harus Dilawan, Jangan Masyarakat Jadi Korban!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Minggu 15 Maret 2026
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Minggu 15 Maret 2026
-
Polda Kepri Ingatkan Calo Tiket di Pelabuhan, Bakal Ditindak Tegas
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Jumat 13 Maret 2026