SuaraBatam.id - Mantan ART Nirina Zubir, Riri Khasmita melaporkan balik keluarga artis itu ke Polres Jakarta Barat atas dugaan kasus penyekapan.
“Laporan yang dibuat oleh klien kami, Riri Khasmita, yang dilaporkan adalah Fadhlan. Tadi sudah koordinasi dengan penyidiknya. Lalu di Polres bahwa besok seharusnya klien saya sudah dimintai keterangan lanjutan, namun saat ini saya harus melakukan koordinasi dengan pihak Polda karena klien kami dalam tahanan Polda,” kata Syakhruddin Rabu (24/11/2021) dikutip dari herstory.
Riri, kata Syakhruddin, bukan ART tetapi anak kos yang mendapat kepercayaan dari mendiang ibunda Nirina Zubir.
Kuasa hukum lain, Putra Kurniadi turut soal penyekapan. Menurut pihaknya, Riri dilarang ke luar rumah sejak Oktober 2020.
“Seputar penyekapan ya, selama setahun ini tuh klien kami tidak diizinkan ke luar rumah. Jadi diizinkan itu hanya boleh satu, suami dan istri. Sementara klien kami itu ditagih uang pembayaran oleh sertifikat yang telah diceritakan oleh saudara Nirina Zubir,” tuturnya.
Bahkan berdasarkan penuturannya, ketika sakitpun, Riri Khasmita tak diizinkan ke luar rumah.
“Di depan itu dijaga ketat satpam 24 jam, jadi tidak boleh ke luar, pagar digembok. Bahkan untuk sakit pun tidak diizinkan, kalaupun mau ke luar itu pertukarannya dengan anaknya. Jadi atas dasar itu kami melapor, karena kebebasan keluarganya dirampas.” ujar dia.
Syakruddin juga menjelaskan bagaimana kronologi mendiang ibu Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki mempercayakan surat-surat aset berharga kepada Riri Khasmita.
Ia menyebut bahwa mendiang ibu Nirina sudah menganggap Riri sebagai anak sendiri.
Baca Juga: Nirina Zubir Klarifikasi soal Tuduhan Dapat Rp 600 Juta dari Penjualan Tanah
“Kalau anak angkat itu karena sudah ada hubungan baik, artinya pun sudah memberikan kesaksian bahwa Riri ini adalah anak kesayangan ibu Cut. Kenapa timbul rasa sayang, tentu ada hubungan baik, sehingga segala sesuatu ada yang dipercayakan pada Riri Khasmita ini,” jelas Syakhruddin.
Syakhruddin lalu menjelaskan soal pertemuan Riri dan ibunda Nirina berawal karena orangtua saling mengenal.
“Berawal karena orangtuanya tetanggaan, daripada di tempat lain, mending di situ lah, karena orang tua saling kenal. Ya membayar, hingga dua bulan lalu masih bayar. Disekap di situ pun masih dipaksa membayar oleh keluarga Nirina.” terangnya.
Lebih jauh, Syahruddin menegaskan bahwa Riri Khasmita bukan lah seorang ART, melainkan anak kos yang kemudian dipercaya oleh almarhum ibu Nirina. Pihaknya mengaku memiliki bukti pembayaran kos tersebut.
“Riri bukan ART, dia anak kos di situ dia membayar kok, ada bukti pembayarannya. Andaikan dia ART, pasti digaji, ini enggak. Dia malah membayar, berarti anak kos murni, cuman karena ini ibu selalu sendirian di tempat itu, kemudian ibu ini dan Riri selalu ada di situ awalnya disuruh beli makan sampai ada kedekatan sampai dipercaya urus surat-surat,” terang sang kuasa hukum.
Seperti diketahui, Nirina Zubir beberapa waktu lalu melaporkan kasus mafia tanah yang ternyata dari Asisten Rumah Tangga (ART) mendiang sang ibunya, Cut Indria Marzuki.
Berita Terkait
-
Ulasan Film Jangan Buang Ibu: Menggugat Stigma Panti Jompo dan Makna Berbakti
-
Ulasan Film Jangan Buang Ibu: Ego Anak, Penyesalan, dan Air Mata di Panti Jompo
-
Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini
-
Seret Bupati Tanggamus Soal Dugaan Mafia Tanah, Presiden-Mendagri Diminta Turun Tangan
-
Drama Lahan Roa Malaka: Pihak S Bantah Tudingan Mafia, Singgung Status Tersangka Lawan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant