SuaraBatam.id - Mantan ART Nirina Zubir, Riri Khasmita melaporkan balik keluarga artis itu ke Polres Jakarta Barat atas dugaan kasus penyekapan.
“Laporan yang dibuat oleh klien kami, Riri Khasmita, yang dilaporkan adalah Fadhlan. Tadi sudah koordinasi dengan penyidiknya. Lalu di Polres bahwa besok seharusnya klien saya sudah dimintai keterangan lanjutan, namun saat ini saya harus melakukan koordinasi dengan pihak Polda karena klien kami dalam tahanan Polda,” kata Syakhruddin Rabu (24/11/2021) dikutip dari herstory.
Riri, kata Syakhruddin, bukan ART tetapi anak kos yang mendapat kepercayaan dari mendiang ibunda Nirina Zubir.
Kuasa hukum lain, Putra Kurniadi turut soal penyekapan. Menurut pihaknya, Riri dilarang ke luar rumah sejak Oktober 2020.
“Seputar penyekapan ya, selama setahun ini tuh klien kami tidak diizinkan ke luar rumah. Jadi diizinkan itu hanya boleh satu, suami dan istri. Sementara klien kami itu ditagih uang pembayaran oleh sertifikat yang telah diceritakan oleh saudara Nirina Zubir,” tuturnya.
Bahkan berdasarkan penuturannya, ketika sakitpun, Riri Khasmita tak diizinkan ke luar rumah.
“Di depan itu dijaga ketat satpam 24 jam, jadi tidak boleh ke luar, pagar digembok. Bahkan untuk sakit pun tidak diizinkan, kalaupun mau ke luar itu pertukarannya dengan anaknya. Jadi atas dasar itu kami melapor, karena kebebasan keluarganya dirampas.” ujar dia.
Syakruddin juga menjelaskan bagaimana kronologi mendiang ibu Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki mempercayakan surat-surat aset berharga kepada Riri Khasmita.
Ia menyebut bahwa mendiang ibu Nirina sudah menganggap Riri sebagai anak sendiri.
Baca Juga: Nirina Zubir Klarifikasi soal Tuduhan Dapat Rp 600 Juta dari Penjualan Tanah
“Kalau anak angkat itu karena sudah ada hubungan baik, artinya pun sudah memberikan kesaksian bahwa Riri ini adalah anak kesayangan ibu Cut. Kenapa timbul rasa sayang, tentu ada hubungan baik, sehingga segala sesuatu ada yang dipercayakan pada Riri Khasmita ini,” jelas Syakhruddin.
Syakhruddin lalu menjelaskan soal pertemuan Riri dan ibunda Nirina berawal karena orangtua saling mengenal.
“Berawal karena orangtuanya tetanggaan, daripada di tempat lain, mending di situ lah, karena orang tua saling kenal. Ya membayar, hingga dua bulan lalu masih bayar. Disekap di situ pun masih dipaksa membayar oleh keluarga Nirina.” terangnya.
Lebih jauh, Syahruddin menegaskan bahwa Riri Khasmita bukan lah seorang ART, melainkan anak kos yang kemudian dipercaya oleh almarhum ibu Nirina. Pihaknya mengaku memiliki bukti pembayaran kos tersebut.
“Riri bukan ART, dia anak kos di situ dia membayar kok, ada bukti pembayarannya. Andaikan dia ART, pasti digaji, ini enggak. Dia malah membayar, berarti anak kos murni, cuman karena ini ibu selalu sendirian di tempat itu, kemudian ibu ini dan Riri selalu ada di situ awalnya disuruh beli makan sampai ada kedekatan sampai dipercaya urus surat-surat,” terang sang kuasa hukum.
Seperti diketahui, Nirina Zubir beberapa waktu lalu melaporkan kasus mafia tanah yang ternyata dari Asisten Rumah Tangga (ART) mendiang sang ibunya, Cut Indria Marzuki.
Berita Terkait
-
Drama Lahan Roa Malaka: Pihak S Bantah Tudingan Mafia, Singgung Status Tersangka Lawan
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Lawan Arus Tren Horor, Agung Saputra Optimis Film Drama 'Jangan Buang Ibu' Laris Manis
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Viral Rayap Besi Terciduk di Terowongan Pelita Batam, Hancurkan Penutup Parit
-
Video Aksi Bullying Remaja Berjilbab di Batam, Dihajar Tak Melawan
-
Dana Cair, 77 Dapur MBG di Kepri Beroperasi Bertahap
-
Kurir Narkoba Kedok Nelayan Edarkan Sabu dari Malaysia, Ditangkap di Karimun
-
BRI Mulai Buyback Fluktuatif 12 Juni 2026, Nilainya Capai Rp500 Miliar