SuaraBatam.id - Deputi BPJS Kesehatan untuk wilayah Sumbagteng Jambi, Eddy Silistijanto menyebutkan sebanyak 90,56 persen warga Kepulauan Riau terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, terhitung sejak awal tahun 2021.
Dari persentase ini, kata dia, bahwa total peserta mencapai angka 1.861.228 jiwa, dari total penduduk Kepri sebanyak 2.055.278 jiwa.
"Sosialisasi yang dilakukan oleh teman-teman di BPJS Kesehatan wilayah Kepri mulai menunjukkan hasil. Saat ini hampir seluruh masyarakat Kepri, sudah tercover oleh layanan dari kita," tuturnya ditemui di Batam, Jumat (26/11/2021).
Walau demikian, dua Kabupaten yang berada di batas terluar Kepri, yakni Natuna dan Anambas juga diakuinya memiliki keunikan tersendiri.
Saat ini, kedua Kabupaten ini telah mencapai angka 100 persen, untuk mendapatkan pelayanan penuh dari BPJS Kesehatan, dengan bantuan dari Pemerintah Daerah.
"Natuna sudah mencapai 106,43 persen, dan Anambas sudah mencapai angka 102,95 persen. Mayoritas masyarakat di dua Kabupaten ini tercover, karena dari Pemda nya yang menanggung biaya iuran bagi masyarakatnya. Karena total masyarakatnya tidak sebanyak Kabupaten/Kota lain," terang Eddy.
Dari total kepesertaan itu, Kota Batam menjadi peringkat pertama, dengan jumlah mencapai 1.088.434 orang atau 93,06 persen.
Kemudian disusul dengan Kota Tanjungpinang dengan jumlah sebanyak 194.878 orang atau 85,82 persen.
"Karena kita tahu, Batam menjadi wilayah yang penuh dengan kawasan industri. Walau demikian, tidak sedikit juga yang merupakan peserta mandiri," tegasnya.
Baca Juga: Dua Awak Kapal yang Kabur dari Kejaran Bea Cukai di Perairan Batam Masih Hilang
Dengan ikut menjadi peserta JKN-KIS, Eddy menambahkan para peserta akan mendapatkan beberapa manfaat.
Diantaranya memberikan perlindungan baik untuk diri sendiri, keluarga, maupun orang lain untuk mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, sehingga diharapkan bisa meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan.
Kemudian, dengan menjadi peserta Program JKN-KIS, maka setiap peserta yang sehat akan bergotong royong membantu peserta yang sakit.
"Dan diharapkan patuh sesuai perundang-undangan bagi Warga Negara Indonesia untuk mendaftarkan dirinya dan anggota keluarga menjadi peserta JKN-KIS," tegasnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Menata Ulang Jaminan Sosial untuk Mendorong Produktivitas Nasional
-
Cek SIPP BPJS Ketenagakerjaan untuk Pencairan BSU 2025
-
Jelang HUT ke-48, BPJS Ketenagakerjaan Gelar "Risk Governance Resilience" demi Perkuat Integritas
-
SIPP BPJS Ketenagakerjaan untuk Pencairan BSU 2025
-
Saat Kurir Jatuh, Siapa yang Menolong? Ketika BPJS Ketenagakerjaan Jadi Penolong Pekerja Informal
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam