SuaraBatam.id - Deputi BPJS Kesehatan untuk wilayah Sumbagteng Jambi, Eddy Silistijanto menyebutkan sebanyak 90,56 persen warga Kepulauan Riau terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, terhitung sejak awal tahun 2021.
Dari persentase ini, kata dia, bahwa total peserta mencapai angka 1.861.228 jiwa, dari total penduduk Kepri sebanyak 2.055.278 jiwa.
"Sosialisasi yang dilakukan oleh teman-teman di BPJS Kesehatan wilayah Kepri mulai menunjukkan hasil. Saat ini hampir seluruh masyarakat Kepri, sudah tercover oleh layanan dari kita," tuturnya ditemui di Batam, Jumat (26/11/2021).
Walau demikian, dua Kabupaten yang berada di batas terluar Kepri, yakni Natuna dan Anambas juga diakuinya memiliki keunikan tersendiri.
Saat ini, kedua Kabupaten ini telah mencapai angka 100 persen, untuk mendapatkan pelayanan penuh dari BPJS Kesehatan, dengan bantuan dari Pemerintah Daerah.
"Natuna sudah mencapai 106,43 persen, dan Anambas sudah mencapai angka 102,95 persen. Mayoritas masyarakat di dua Kabupaten ini tercover, karena dari Pemda nya yang menanggung biaya iuran bagi masyarakatnya. Karena total masyarakatnya tidak sebanyak Kabupaten/Kota lain," terang Eddy.
Dari total kepesertaan itu, Kota Batam menjadi peringkat pertama, dengan jumlah mencapai 1.088.434 orang atau 93,06 persen.
Kemudian disusul dengan Kota Tanjungpinang dengan jumlah sebanyak 194.878 orang atau 85,82 persen.
"Karena kita tahu, Batam menjadi wilayah yang penuh dengan kawasan industri. Walau demikian, tidak sedikit juga yang merupakan peserta mandiri," tegasnya.
Baca Juga: Dua Awak Kapal yang Kabur dari Kejaran Bea Cukai di Perairan Batam Masih Hilang
Dengan ikut menjadi peserta JKN-KIS, Eddy menambahkan para peserta akan mendapatkan beberapa manfaat.
Diantaranya memberikan perlindungan baik untuk diri sendiri, keluarga, maupun orang lain untuk mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, sehingga diharapkan bisa meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan.
Kemudian, dengan menjadi peserta Program JKN-KIS, maka setiap peserta yang sehat akan bergotong royong membantu peserta yang sakit.
"Dan diharapkan patuh sesuai perundang-undangan bagi Warga Negara Indonesia untuk mendaftarkan dirinya dan anggota keluarga menjadi peserta JKN-KIS," tegasnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Keringanan Iuran 50 Persen JKK dan JKM
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani
-
5 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Terbaru 2026 secara Online
-
5 Jenis Pertanggungan BPJS Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Karyawan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Beli iPhone 16 Original dan Terpercaya di Blibli
-
UMKM Desa Sumowono Semarang Berkembang Pesat Berkat Program Desa BRILiaN BRI
-
BRI Hadirkan Solusi Pembiayaan UMKM Lewat Desa BRILiaN di Desa Wisata Hendrosari Gresik
-
Bertransformasi Positif, Desa BRILiaN Tompobulu Mampu Jadi Sumber Ekonomi Rakyat
-
Waspada El Nino, Natuna Tanggap Darurat Bencana Cuaca Ekstrem