SuaraBatam.id - Deputi BPJS Kesehatan untuk wilayah Sumbagteng Jambi, Eddy Silistijanto menyebutkan sebanyak 90,56 persen warga Kepulauan Riau terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, terhitung sejak awal tahun 2021.
Dari persentase ini, kata dia, bahwa total peserta mencapai angka 1.861.228 jiwa, dari total penduduk Kepri sebanyak 2.055.278 jiwa.
"Sosialisasi yang dilakukan oleh teman-teman di BPJS Kesehatan wilayah Kepri mulai menunjukkan hasil. Saat ini hampir seluruh masyarakat Kepri, sudah tercover oleh layanan dari kita," tuturnya ditemui di Batam, Jumat (26/11/2021).
Walau demikian, dua Kabupaten yang berada di batas terluar Kepri, yakni Natuna dan Anambas juga diakuinya memiliki keunikan tersendiri.
Saat ini, kedua Kabupaten ini telah mencapai angka 100 persen, untuk mendapatkan pelayanan penuh dari BPJS Kesehatan, dengan bantuan dari Pemerintah Daerah.
"Natuna sudah mencapai 106,43 persen, dan Anambas sudah mencapai angka 102,95 persen. Mayoritas masyarakat di dua Kabupaten ini tercover, karena dari Pemda nya yang menanggung biaya iuran bagi masyarakatnya. Karena total masyarakatnya tidak sebanyak Kabupaten/Kota lain," terang Eddy.
Dari total kepesertaan itu, Kota Batam menjadi peringkat pertama, dengan jumlah mencapai 1.088.434 orang atau 93,06 persen.
Kemudian disusul dengan Kota Tanjungpinang dengan jumlah sebanyak 194.878 orang atau 85,82 persen.
"Karena kita tahu, Batam menjadi wilayah yang penuh dengan kawasan industri. Walau demikian, tidak sedikit juga yang merupakan peserta mandiri," tegasnya.
Baca Juga: Dua Awak Kapal yang Kabur dari Kejaran Bea Cukai di Perairan Batam Masih Hilang
Dengan ikut menjadi peserta JKN-KIS, Eddy menambahkan para peserta akan mendapatkan beberapa manfaat.
Diantaranya memberikan perlindungan baik untuk diri sendiri, keluarga, maupun orang lain untuk mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, sehingga diharapkan bisa meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan.
Kemudian, dengan menjadi peserta Program JKN-KIS, maka setiap peserta yang sehat akan bergotong royong membantu peserta yang sakit.
"Dan diharapkan patuh sesuai perundang-undangan bagi Warga Negara Indonesia untuk mendaftarkan dirinya dan anggota keluarga menjadi peserta JKN-KIS," tegasnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta Jiwa, BPJS Kesehatan Perkuat Fondasi SDM Unggul Indonesia
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Tak Lagi Dianaktirikan, Menkes Pastikan BPJS Dokter Magang Kini Ditanggung Negara
-
Salah Kaprah Soal JHT: Bukan Cuma Dana Hari Tua, Bisa Jadi Penyelamat Finansialmu!
-
"Bukan Pendapatan Baru, Tapi Kenapa Dipajaki Tinggi? Menggugat Keadilan di Balik Aturan JHT
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang