
SuaraBatam.id - Deputi BPJS Kesehatan untuk wilayah Sumbagteng Jambi, Eddy Silistijanto menyebutkan sebanyak 90,56 persen warga Kepulauan Riau terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, terhitung sejak awal tahun 2021.
Dari persentase ini, kata dia, bahwa total peserta mencapai angka 1.861.228 jiwa, dari total penduduk Kepri sebanyak 2.055.278 jiwa.
"Sosialisasi yang dilakukan oleh teman-teman di BPJS Kesehatan wilayah Kepri mulai menunjukkan hasil. Saat ini hampir seluruh masyarakat Kepri, sudah tercover oleh layanan dari kita," tuturnya ditemui di Batam, Jumat (26/11/2021).
Walau demikian, dua Kabupaten yang berada di batas terluar Kepri, yakni Natuna dan Anambas juga diakuinya memiliki keunikan tersendiri.
Saat ini, kedua Kabupaten ini telah mencapai angka 100 persen, untuk mendapatkan pelayanan penuh dari BPJS Kesehatan, dengan bantuan dari Pemerintah Daerah.
"Natuna sudah mencapai 106,43 persen, dan Anambas sudah mencapai angka 102,95 persen. Mayoritas masyarakat di dua Kabupaten ini tercover, karena dari Pemda nya yang menanggung biaya iuran bagi masyarakatnya. Karena total masyarakatnya tidak sebanyak Kabupaten/Kota lain," terang Eddy.
Dari total kepesertaan itu, Kota Batam menjadi peringkat pertama, dengan jumlah mencapai 1.088.434 orang atau 93,06 persen.
Kemudian disusul dengan Kota Tanjungpinang dengan jumlah sebanyak 194.878 orang atau 85,82 persen.
"Karena kita tahu, Batam menjadi wilayah yang penuh dengan kawasan industri. Walau demikian, tidak sedikit juga yang merupakan peserta mandiri," tegasnya.
Baca Juga: Dua Awak Kapal yang Kabur dari Kejaran Bea Cukai di Perairan Batam Masih Hilang
Dengan ikut menjadi peserta JKN-KIS, Eddy menambahkan para peserta akan mendapatkan beberapa manfaat.
Diantaranya memberikan perlindungan baik untuk diri sendiri, keluarga, maupun orang lain untuk mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, sehingga diharapkan bisa meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan.
Kemudian, dengan menjadi peserta Program JKN-KIS, maka setiap peserta yang sehat akan bergotong royong membantu peserta yang sakit.
"Dan diharapkan patuh sesuai perundang-undangan bagi Warga Negara Indonesia untuk mendaftarkan dirinya dan anggota keluarga menjadi peserta JKN-KIS," tegasnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan Pangkas 21 Layanan: Efisiensi Anggaran atau Eliminasi Hak Rakyat?
-
Banjir Keluhan Pasien BPJS, Kenneth PDIP Minta Pemprov Evaluasi Layanan RSUD di Jakarta
-
21 Penyakit Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Ternyata Begini Alasannya
-
Cara Skrining Riwayat Penyakit di BPJS Kesehatan (Update 2025)
-
Cara Mengatasi Uang JHT di Aplikasi JMO Tidak Cair, Ini Solusinya
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Klasterkuhidupku BRI, Solusi UMKM Batu Bertahan Saat Pandemi
-
BRI dan AgenBRILink Perluas Layanan untuk Inklusi Keuangan Nasional
-
Apakah Layak Berinvestasi Emas Antam 3Gr Saat Ini?
-
Top, BRI Pimpin Daftar Teratas Bank di Indonesia versi The Banker!
-
Mandiri Sahabatku Akselerasi Literasi Keuangan dan Wawasan Investasi PMI di Malaysia