Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Jum'at, 26 November 2021 | 10:08 WIB
Prosesi Pencarian Dua Korban Diduga Penyelundup Rokok di Perairan Pulau Abang Batam (ist)

SuaraBatam.id - Pencarian terhadap dua awak kapal yang kabur saat dikejar petugas bea cukai di Perairan Pulau Abang, Kota Batam, Rabu (24/11/2021) masih dilakukan.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan, Tanjungpinang, Slamet Riyadi menyatakan bahwa hingga saat ini petugas masih melakukan pencarian. Kedua korban yang dimaksud, hingga saat ini masih belum diketahui identitasnya.

Kata dia, sebelum melaporkan hal tersebut ke pihak Basarnas Kota Batam, petugas patroli Bea dan Cukai Batam, juga diketahui telah melakukan upaya pencarian.

"Namun hingga Kamis pagi kedua nya tidak ketemu, hingga akhirnya dilapor ke kami untuk membantu melakukan pencarian. Ini adalah pencarian hari kedua, dan pencarian telah kita perluas hingga 10 mil dari titik kejadian. Kita menduga bahwa keduanya sudah terbawa arus," ungkapnya.

Baca Juga: Dikejar Petugas, Dua Awak Kapal Bawa Rokok Ilegal di Batam Terjun ke Laut

Dari informasi yang diterima, kedua korban  ini diduga melanggar aturan cukai. Informasi itu didapatnya dari petugas Bea dan Cukai Batam, yang melakukan pengejaran terhadap boat pancung kayu yang ditumpangi kedua korban.

Pengejaran dilakukan berakhir pada Koordinat 01° 37,093′ U – 104°13,062′ T, tepatnya di perairan Pulau Abang, Batam setelah keduanya memilih untuk lompat ke laut untuk melarikan diri.

"Kedua korban ini diketahui membawa boat pancung kayu yang bermuatan rokok tanpa cukai. Dari laporan pihak Bea Cukai, keduanya melompat ke laut dan jam kejadian itu pukul 20.00 wib, Rabu malam lalu," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam Undani mengatakan, terkait dua orang dicari Tim SAR Gabungan kurang mengetahui informasi tersebut.

"Saya belum mendapat laporan mas, nanti saya tanya dulu ke tim terkait," singkatnya melalui aplikasi pesan singkat.

Baca Juga: Seorang Remaja di Batam Bantu Seludupkan TKI Ilegal ke Malaysia

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Load More