SuaraBatam.id - Pencarian terhadap dua awak kapal yang kabur saat dikejar petugas bea cukai di Perairan Pulau Abang, Kota Batam, Rabu (24/11/2021) masih dilakukan.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan, Tanjungpinang, Slamet Riyadi menyatakan bahwa hingga saat ini petugas masih melakukan pencarian. Kedua korban yang dimaksud, hingga saat ini masih belum diketahui identitasnya.
Kata dia, sebelum melaporkan hal tersebut ke pihak Basarnas Kota Batam, petugas patroli Bea dan Cukai Batam, juga diketahui telah melakukan upaya pencarian.
"Namun hingga Kamis pagi kedua nya tidak ketemu, hingga akhirnya dilapor ke kami untuk membantu melakukan pencarian. Ini adalah pencarian hari kedua, dan pencarian telah kita perluas hingga 10 mil dari titik kejadian. Kita menduga bahwa keduanya sudah terbawa arus," ungkapnya.
Dari informasi yang diterima, kedua korban ini diduga melanggar aturan cukai. Informasi itu didapatnya dari petugas Bea dan Cukai Batam, yang melakukan pengejaran terhadap boat pancung kayu yang ditumpangi kedua korban.
Pengejaran dilakukan berakhir pada Koordinat 01° 37,093′ U – 104°13,062′ T, tepatnya di perairan Pulau Abang, Batam setelah keduanya memilih untuk lompat ke laut untuk melarikan diri.
"Kedua korban ini diketahui membawa boat pancung kayu yang bermuatan rokok tanpa cukai. Dari laporan pihak Bea Cukai, keduanya melompat ke laut dan jam kejadian itu pukul 20.00 wib, Rabu malam lalu," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam Undani mengatakan, terkait dua orang dicari Tim SAR Gabungan kurang mengetahui informasi tersebut.
"Saya belum mendapat laporan mas, nanti saya tanya dulu ke tim terkait," singkatnya melalui aplikasi pesan singkat.
Baca Juga: Dikejar Petugas, Dua Awak Kapal Bawa Rokok Ilegal di Batam Terjun ke Laut
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Menkeu Suahasil Puji Kinerja Bea Cukai Usai Sita 1,1 Miliar Batang Rokok Ilegal
-
Muncul Nama Ajaib di Balik Rotasi Pejabat Pajak Era Purbaya, Siapa Dia?
-
Dirjen Pajak Akui Minta Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan, Klaim Ada Nama 'Ajaib'
-
Dirjen Bea Cukai Pastikan Tak Ada Perubahan Tugas dari Menkeu Baru
-
Bos Blueray Akui Setor Rp21 M untuk Djaka, KPK Tunggu Fakta Persidangan
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI
-
Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam
-
Ribuan Warga di Kepri Terjangkit ISPA, Madrasah Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap
-
Kronologi Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam, Dua Orang Tewas
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 untuk BRI, Komitmen Majukan Olahraga Indonesia