SuaraBatam.id - Pencarian terhadap dua awak kapal yang kabur saat dikejar petugas bea cukai di Perairan Pulau Abang, Kota Batam, Rabu (24/11/2021) masih dilakukan.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan, Tanjungpinang, Slamet Riyadi menyatakan bahwa hingga saat ini petugas masih melakukan pencarian. Kedua korban yang dimaksud, hingga saat ini masih belum diketahui identitasnya.
Kata dia, sebelum melaporkan hal tersebut ke pihak Basarnas Kota Batam, petugas patroli Bea dan Cukai Batam, juga diketahui telah melakukan upaya pencarian.
"Namun hingga Kamis pagi kedua nya tidak ketemu, hingga akhirnya dilapor ke kami untuk membantu melakukan pencarian. Ini adalah pencarian hari kedua, dan pencarian telah kita perluas hingga 10 mil dari titik kejadian. Kita menduga bahwa keduanya sudah terbawa arus," ungkapnya.
Dari informasi yang diterima, kedua korban ini diduga melanggar aturan cukai. Informasi itu didapatnya dari petugas Bea dan Cukai Batam, yang melakukan pengejaran terhadap boat pancung kayu yang ditumpangi kedua korban.
Pengejaran dilakukan berakhir pada Koordinat 01° 37,093′ U – 104°13,062′ T, tepatnya di perairan Pulau Abang, Batam setelah keduanya memilih untuk lompat ke laut untuk melarikan diri.
"Kedua korban ini diketahui membawa boat pancung kayu yang bermuatan rokok tanpa cukai. Dari laporan pihak Bea Cukai, keduanya melompat ke laut dan jam kejadian itu pukul 20.00 wib, Rabu malam lalu," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam Undani mengatakan, terkait dua orang dicari Tim SAR Gabungan kurang mengetahui informasi tersebut.
"Saya belum mendapat laporan mas, nanti saya tanya dulu ke tim terkait," singkatnya melalui aplikasi pesan singkat.
Baca Juga: Dikejar Petugas, Dua Awak Kapal Bawa Rokok Ilegal di Batam Terjun ke Laut
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Daftar Pengusaha Rokok Dibidik KPK di Kasus Bea Cukai, dari Haji Her hingga Rokhmawan
-
Sasar Orang Kaya 'Nakal', Bea Cukai Jakarta Segel 29 Kapal Yacht Mewah
-
Kejar Setoran Barang Mewah, Bea Cukai dan DJP Segel 4 Kapal Pesiar Asing di Jakarta Utara
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lowongan Kerja Bea Cukai Lulusan SMA Dipercepat Purbaya Jadi Bulan Ini
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar