SuaraBatam.id - PPKM level 3 akan diterapkan secara serentak di Indonesia di akhir tahun 2021 hingga 2 Januari 2022. Kebijakan ini sesuai dengan instruksi dari Menteri Dalam Negeri RI untuk membatasi penyebaran Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru.
Sementara Kota Pekanbaru menerapkan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021.
"Kita dari pemerintah kota siap mengikuti kebijakan dari mendagri," terang Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Kamis 24 November 2021.
Saat Natal, pemerintah setempat meminta setiap gereja membuat satgas penanganan Covid-19 pada pelaksanaan ibadah dan perayaan natal serta tahun baru.
Di antaranya, perayaan natal dapat digelar secara sederhana bersama keluarga.
Jemat gereja dapat mengikuti perayaan di gereja secara online, jumlah jemaat selama perayaan natal dan tahun baru hanya 50 persen dari kapasitas.
Kemudian menyiapkan fasilitas pendukung protokol kesehatan mulai dari tempat cuci tangan hingga tanda khusus untuk menjaga jarak.
Para pengurus gereja juga mesti mengatur jadwal ibadah agar tidak menumpuk di satu waktu.
Pusat perbelanjaan masih dibuka hingga pukul 22.00 WIB. Namun pembatasan jumlah pengunjung hingga 50 persen.
Pembatasan serupa juga berlaku untuk aktivitas makan dan minum di pusat perbelanjaan.
Baca Juga: PPKM Pekanbaru Level 1, Jam Belajar Tatap Muka di Sekolah Bakal Ditambah
Jamil menyebut, masyarakat di Kota Pekanbaru sudah pernah melewati bersama PPKM level 3 beberapa waktu lalu.
Ia berharap penerapan PPKM level 3 pada momen akhir tahun ini bisa menekankan laju penyebaran Covid-19. "Walau kita sudah PPKM level 1, untuk pengawasan lebih intens maka kita juga masuk dalam PPKM level 3 dalam akhir tahun ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kabut Asap Karhutla Selimuti Pekanbaru
-
Stok Beras Bulog 4,5 Juta Ton, Aman untuk Nataru hingga Ramadan
-
Local Media Community Pekanbaru Bahas Tantangan Media di Era Digital
-
Warga Diminta Waspada! Dinamika Atmosfer Picu Hujan Lebat dan Petir di Sejumlah Kota
-
Riau Bhayangkara Run 2026 Sold Out, 15.080 Pelari Siap Ramaikan Pekanbaru
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Pemkab Natuna Resmi Buka Lomba Gasing, Digelar Selama 10 Hari
-
BRI Hadirkan Pilihan Investasi ESG untuk Dukung Tujuan Keuangan Jangka Panjang
-
Lion Air Rute Batam-Jambi Batal Terbang Gegara Kabut Asap
-
BRI Peduli Latih 500 Volunteer Jelang MotoGP Mandalika 2026, Dorong Lingkungan Berkelanjutan
-
BRI Perkuat Tata Kelola Dengan Budaya Integritas dan Antikorupsi