SuaraBatam.id - Anggota DPRD Kota Batam, M Mustofa dari fraksi PKS dituduh mengirimkan pesan singkat atau SMS ke sejumlah buruh saat berdemo di Batam Kamis (25/11/2021)
Pesan singkat (SMS) itu meminta mereka untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah. Pesan itu juga membawa nama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi serta Partai Amanat Nasional (PAN) dan NasDem.
Setelah dikonfirmasi, Mustofa membantah telah mengirim SMS itu. Bahkan dia mengaku baru mengetahui karena banyak mendapatkan telepon karena SMS tersebut.
“Saya tidak tau, tiba-tiba di telepon banyak orang. Itu bukan saya yang kirim, saya baru dapat kabar dari teman-teman terkait kebenaran hal itu, itu jelas hoaks dan provokasi. Ini merupakan efek karena statmen saya selalu keras dan membuat pihak-pihak yang di dalam sistem menjadi jenuh,” ujarnya saat dikonfirmasi, yang dikutip dari batamnews.
Mustofa mengaku tidak mempermasalahkan demo, dia bersimpatik dengan tindakan buruh.
“Perjuangan teman-teman buruh yang saat ini dilakukan jelas tidak mudah dan berat karena melawan sistem, sistem yang tidak berpihak kepada buruh sendiri. Sistem yang diciptakan negara tapi malah membuat rakyatnya sengsara,” katanya.
Menurutnya juga, yang dilakukan oleh serikat buruh hingga hari ini masih dalam koridor dan terarah. Hal ini berguna agar pimpinan Negara Indonesia mendengar dan Gubernur Kepri serta Wali Kota Batam melawan sistem Pemerintah Pusat.
“Tetapi, tidak bisa dipungkiri bahwa Gubernur Kepri tidak akan berani melawan sistem, karena secara aturan kerja Gubernur sudah dibatasi dari aturan yang ada jelas yang salah itu di pusat. Disini teman-teman buruh meminta hal yang mudah agar pemerintah bisa memenuhi hak buruh,” ucapnya.
Baca Juga: Dikejar Petugas, Dua Awak Kapal Bawa Rokok Ilegal di Batam Terjun ke Laut
Berita Terkait
-
Gig Economy Hingga Universal Basic Income: Beranikah Indonesia Mengubah Konsep UMR 8 Jam Kerja?
-
UMK Jember Tembus 3 Juta, Sudahkah Memenuhi Realitas Hidup Buruh?
-
Jelang May Day 2026, KSPI Umumkan Aksi Besar 16 April hingga 1 Mei
-
Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur
-
Kemnaker Respons Laporan 25 Ribu Buruh Belum Terima THR: Perusahaan Wajib Bayar Plus Denda
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar