SuaraBatam.id - Staf Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) berinisial IH, terlibat dalam mafia tanah di Ibu Kota Kabupaten Bintan yaitu Desa Bintan.
Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Dwihatmoko Wiroseno mengatakan, IH ditetapkan tersangka karena ia pernah menjabat sebagai Pj Kades Bintan Buyu menerbitkan surat lahan diatas lahan milik orang lain.
Saat ini Ia telah dijebloskan ke penjara oleh Satreskrim Polres Bintan.
"Waktu itu IH ini Pj Kades Bintan Buyu. Sekarang dia menjabat sebagai Staf BPIP di Jakarta," ujar Dwihatmoko di Mako Polres Bintan, kemarin.
Dalam kasus ini, IH beserta pelaku lainnya yaitu SD, AK, MA dan H memalsukan surat lahan.
Mereka memalsukan surat lahan seluas 14 Ha diatas lahan milik orang lain atau korban seluas 30 Ha.
Akibatnya lahan milik korban jadi bermasalah karena tumpang tindih sehingga korban tak dapat meningkatkan status surat tanah ke sertifikat.
"SD, AK, MA, dan H sudah ditahan terlebih dahulu bersama mafia tanah lainnya. Sementara IH kita tahan pada 18 November lalu," katanya.
Proses Pemeriksaan dan Penangkapan
Ketika dilakukan pemeriksaan pertama, IH hadir sebagai saksi dan dimintai keterangan. Mendapati keterangan IH telah memenuhi unsur maka polisi menetapkannya tersangka.
Baca Juga: Bantah Menyekap Riri Khasmita, Pihak Nirina Zubir Klaim Punya Bukti Kuat
Dikarenakan IH berada di Jakarta, maka pihak kepolisian melayangkan pemanggilan pertamanya agar IH hadir untuk ditahan. Namun pemanggilan pertama itu tidak digubris.
Lalu dilayangkan surat panggilan kedua, akhirnya alumni IPDN ini memenuhi pemanggilan itu. Lalu menjalani pemeriksaan di Mako Polres Bintan.
"Panggilan kedua IH hadir. Setelah diperiksa kita lakukan upaya lainnya dan langsung menahannya," jelasnya.
IH ditahan karena terbukti ikut bermain dengan mafia tanah di Desa Bintan Buyu tepatnya di Kampung Bukit Batu.
(ary
Berita Terkait
-
Seret Bupati Tanggamus Soal Dugaan Mafia Tanah, Presiden-Mendagri Diminta Turun Tangan
-
BPIP Minta Tambahan Anggaran Rp343 M ke DPR, Bangun Pusat Diklat untuk Pejabat hingga Paskibraka
-
Drama Lahan Roa Malaka: Pihak S Bantah Tudingan Mafia, Singgung Status Tersangka Lawan
-
Link Download Naskah Pidato Kepala BPIP untuk Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon