SuaraBatam.id - Staf Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) berinisial IH, terlibat dalam mafia tanah di Ibu Kota Kabupaten Bintan yaitu Desa Bintan.
Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Dwihatmoko Wiroseno mengatakan, IH ditetapkan tersangka karena ia pernah menjabat sebagai Pj Kades Bintan Buyu menerbitkan surat lahan diatas lahan milik orang lain.
Saat ini Ia telah dijebloskan ke penjara oleh Satreskrim Polres Bintan.
"Waktu itu IH ini Pj Kades Bintan Buyu. Sekarang dia menjabat sebagai Staf BPIP di Jakarta," ujar Dwihatmoko di Mako Polres Bintan, kemarin.
Baca Juga: Bantah Menyekap Riri Khasmita, Pihak Nirina Zubir Klaim Punya Bukti Kuat
Dalam kasus ini, IH beserta pelaku lainnya yaitu SD, AK, MA dan H memalsukan surat lahan.
Mereka memalsukan surat lahan seluas 14 Ha diatas lahan milik orang lain atau korban seluas 30 Ha.
Akibatnya lahan milik korban jadi bermasalah karena tumpang tindih sehingga korban tak dapat meningkatkan status surat tanah ke sertifikat.
"SD, AK, MA, dan H sudah ditahan terlebih dahulu bersama mafia tanah lainnya. Sementara IH kita tahan pada 18 November lalu," katanya.
Proses Pemeriksaan dan Penangkapan
Ketika dilakukan pemeriksaan pertama, IH hadir sebagai saksi dan dimintai keterangan. Mendapati keterangan IH telah memenuhi unsur maka polisi menetapkannya tersangka.
Baca Juga: Tanggapan Sinar Mas Wisesa Terkait Lahan Bermasalah, Akui Sudah di Mediasi BPN
Dikarenakan IH berada di Jakarta, maka pihak kepolisian melayangkan pemanggilan pertamanya agar IH hadir untuk ditahan. Namun pemanggilan pertama itu tidak digubris.
Lalu dilayangkan surat panggilan kedua, akhirnya alumni IPDN ini memenuhi pemanggilan itu. Lalu menjalani pemeriksaan di Mako Polres Bintan.
"Panggilan kedua IH hadir. Setelah diperiksa kita lakukan upaya lainnya dan langsung menahannya," jelasnya.
IH ditahan karena terbukti ikut bermain dengan mafia tanah di Desa Bintan Buyu tepatnya di Kampung Bukit Batu.
(ary
Berita Terkait
-
Kasus Mafia Tanah, 2 Anak Buah Halim Ali Divonis 2 Tahun Bui
-
Tanah Almarhum Ayah Diserobot, Uya Kuya Sewa Pengacara Top Buat Lawan Mafia Tanah
-
Soroti Penerbitan Sertifikat, Kapolda Bali Beberkan Tantangan 'Sikat' Mafia Tanah
-
Menteri ATR/BPN: Mafia Tanah Akan Tetap Ada Selama Mereka Masih Bisa Bernapas
-
Bicara Soal Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN: Selama Masih Bisa Hirup Udara, Selama itu Pula Masih Ada
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Jairo Riedewald: Saya Cuma Kelinci Percobaan
- Thom Haye Bicara Potensi Dilatih Patrick Kluivert: Sulit...
- Patrick Kluivert: Mees Hilgers, Calvin Verdonk, dan Jay Idzes
Pilihan
-
Maksimalkan MBG di Kaltim, Pengamat Ekonomi: Pangkas Uang Makan dan Gaji Pejabat!
-
Kabinet Besar hingga Sawit: Kritik Pemuda Kaltim pada 100 Hari Prabowo-Gibran
-
Perbandingan Spesifikasi OPPO Reno13 F 5G vs OPPO Reno12 F 5G, Pilih Mana?
-
Perbandingan Spesifikasi OPPO Reno13 5G vs OPPO Reno12 Pro 5G, Pilih Mana?
-
Harga Emas Antam Stagnan Hari Ini, Masih Rp1.587.000/Gram
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!