SuaraBatam.id - R (17) seorang remaja di Batam menjadi pelaku penyelundup Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI ilegal. Ia menjalankan pekerjaan tersebut karena diperintah oleh Ayahnya, bernama Andi yang mengkoordinir aksi tersebut.
Dikutip dari Batamnews, semula ia membawa lima calon PMI yang disembunyikan di penginapan daerah Pelita.
"Ketika petugas melakukan penyelidikan di Pelabuhan Tanjung Riau, sebuah mobil Suzuki Ertiga datang menurunkan penumpang yang ternyata itu merupakan calon PMI," ujar Kasatpolair Polresta Barelang, AKP Syaiful Badawi , Kamis (25/11/2021).
Remaja itu akhirnya diamankan polisi ketika hendak membawa calon PMI tersebut ke Pelabuhan Tanjung Riau.
Petugas membawa mereka ke Mako Satpolair Polresta Barelang guna penyelidikan lebih lanjut. Sementara sang ayah berhasil melarikan diri.
"Andi lebih dulu melarikan diri ketika mengetahui anaknya sudah diamankan polisi," katanya.
Calon PMI tersebut akan dikirim ke Malaysia secara Ilegal. Mereka yang merupakan warga Surabaya tersebut dimintai bayaran oleh Andi senilai Rp 7,5 juta untuk diberangkatkan ke Malaysia.
Berita Terkait
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025