
SuaraBatam.id - Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Batam, pertanyakan penghargaan Batam sebagai Kota Ramah Anak dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
Ketua KPPAD Batam, Abdillah menyebutkan bahwa penghargaan tersebut, sepertinya hanya menilai Batam dari satu indikator.
"Menurut kami predikat itu hanya melihat dari infrastruktur saja. Kalau memang hanya sektor itu, kita memang akui dan pantas diacungi jempol," tegas Abdillah, Kamis (25/11/2021).
Sektor lain yang belum dipenuhi oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam, adalah sisi pengawasan terhadap keamanan anak.
Baca Juga: Vaksinasi Berhasil, Batam Bersiap Terima Wisatawan Mancanegara Tahun Depan
Contohnya kasus dugaan kekerasan yang terjadi terhadap siswa SMK SPN Dirgantara, yang saat ini menghebohkan masyarakat Batam.
"Kasus kekerasan di sekolah ini, juga bukan baru terjadi sekarang. Pada beberapa tahun sebelumnya, hal ini juga kerap terjadi. Belum lagi kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan tempat tinggal mereka," lanjutnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengaku bahwa pada dasarnya Pemko Batam terbuka atas kritik yang disampaikan mengenai penghargaan yang diterima dari Pemerintah Pusat.
Walau ia juga menyarankan, agar sebaiknya kritik mengenai penghargaan ini, seharusnya dapat disampaikan secara langsung, dan dibarengi dengan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Nah, ini kan soal perspektif saja. Bagaimana KPPAD melihat penghargaan itu, mana sisi plus dan mana sisi negatifnya," terang Amsakar saat ditemui di Gedung Pemko Batam.
Baca Juga: Data Terbaru: Sebanyak 24.992 Warga Batam Sembuh dari Covid-19
Mengenai sistem pendidikan, Amsakar bahkan menegaskan bahwa saat ini Batam meraih Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tertinggi apabila dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lain di Kepulauan Riau.
Artinya proses pembelajaran di institusi pendidikan di Batam, terselenggara dengan baik, dengan tingkat kelulusan, dan penerimaan siswa baru yang angkanya paling tinggi di Kepri.
"Tetapi, kalau ada yang keberatan dengan apa yang diberikan. Silakan diskusikan itu dengan pihak atau lembaga yang kompeten, ke Kementerian misalnya," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Cara Menafkahi Anak Setelah Bercerai Menurut Hukum Islam
-
Di Balik Kekayaan, Indra Priawan Ungkap Tanggung Jawabnya Sebagai Ayah sampai Menangis
-
Ungkap Kedekatan dengan Anak-Anak Baim Wong, Kimberly Ryder Langsung Diwanti-wanti
-
Viral Pengantin Anak di Lombok Tengah, Apa Bahaya Pernikahan Dini bagi Kesehatan dan Mental?
-
8 Tips Cegah Anak Jadi Korban Kejahatan Seksual, Termasuk dari Orang Terdekat
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Mobil Bekas Setara Harga Motor Baru di Bawah 25 Juta, Lengkap Spesifikasi dan Pajaknya
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan