SuaraBatam.id - Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan Batam diberlakukan PPKM level II sebagai upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Penerapan kebijakan ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2021, tanggal 22 November 2021.
"Karena rencananya pekan depan seluruh daerah akan diberlakukan level 3,” ujar Amsakar, Rabu (24/11/2021).
Sebagai penerapan level II tersebut, tim akan kembali turun ke lapangan untuk menyosialisasikan kenaikan level, termasuk juga mengawasi kerumanan di tengah masyarakat.
“Sejauh ini penanganan Covid-19 di Batam sudah cukup baik, penyebaran kasus tetap dikendalikan dengan 3T (tracing, testing dan treatment),” ucapnya.
Sementara kasus di Covid-19 terkendali. Namun, Ia menyebut Batam tak boleh lengah, karena kasus Covid-19 masih ada di Indonesia.
"Kasus masih ada, namun angkanya tidak banyak. Dan besar harapan kami hal ini tidak naik, karena sangat sulit rasanya pulih dari keadaan yang terjadi saat ini," kata dia.
Sebagai tindak lanjutnya, Wali Kota Batam mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 69 tahun 2021. Dalam SE tersebut, mengatur kegiatan masyarakat, mulai dari pembelajaran tatap muka (PTM), perkantoran, layanan kesehatan, kegiatan rapat, seminar, dan lainnya dibatasi.
Amsakar mengimbau kepada masyarakat untuk edaran tersebut. “Saya minta semua pihak patuhi edaran ini. Sebab kalau kasus melonjak lagi, semua pening," ujarnya.
Baca Juga: Update: Kasus Kematian Covid-19 di Batam Bertambah, 1 Pasien Meninggal Dunia
Berita Terkait
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025