SuaraBatam.id - Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan Batam diberlakukan PPKM level II sebagai upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Penerapan kebijakan ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2021, tanggal 22 November 2021.
"Karena rencananya pekan depan seluruh daerah akan diberlakukan level 3,” ujar Amsakar, Rabu (24/11/2021).
Sebagai penerapan level II tersebut, tim akan kembali turun ke lapangan untuk menyosialisasikan kenaikan level, termasuk juga mengawasi kerumanan di tengah masyarakat.
“Sejauh ini penanganan Covid-19 di Batam sudah cukup baik, penyebaran kasus tetap dikendalikan dengan 3T (tracing, testing dan treatment),” ucapnya.
Sementara kasus di Covid-19 terkendali. Namun, Ia menyebut Batam tak boleh lengah, karena kasus Covid-19 masih ada di Indonesia.
"Kasus masih ada, namun angkanya tidak banyak. Dan besar harapan kami hal ini tidak naik, karena sangat sulit rasanya pulih dari keadaan yang terjadi saat ini," kata dia.
Sebagai tindak lanjutnya, Wali Kota Batam mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 69 tahun 2021. Dalam SE tersebut, mengatur kegiatan masyarakat, mulai dari pembelajaran tatap muka (PTM), perkantoran, layanan kesehatan, kegiatan rapat, seminar, dan lainnya dibatasi.
Amsakar mengimbau kepada masyarakat untuk edaran tersebut. “Saya minta semua pihak patuhi edaran ini. Sebab kalau kasus melonjak lagi, semua pening," ujarnya.
Baca Juga: Update: Kasus Kematian Covid-19 di Batam Bertambah, 1 Pasien Meninggal Dunia
Berita Terkait
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
UMR Tinggi, Tapi Kenapa Hidup Tetap Terasa Berat? Catatan Perantau di Batam
-
Cerita Perantau di Batam: Gagal Makan Ayam Penyet, Ujung-ujungnya Mi Ayam Jadi Penyelamat
-
Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam
-
Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda