
SuaraBatam.id - Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan Batam diberlakukan PPKM level II sebagai upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Penerapan kebijakan ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2021, tanggal 22 November 2021.
"Karena rencananya pekan depan seluruh daerah akan diberlakukan level 3,” ujar Amsakar, Rabu (24/11/2021).
Sebagai penerapan level II tersebut, tim akan kembali turun ke lapangan untuk menyosialisasikan kenaikan level, termasuk juga mengawasi kerumanan di tengah masyarakat.
Baca Juga: Update: Kasus Kematian Covid-19 di Batam Bertambah, 1 Pasien Meninggal Dunia
“Sejauh ini penanganan Covid-19 di Batam sudah cukup baik, penyebaran kasus tetap dikendalikan dengan 3T (tracing, testing dan treatment),” ucapnya.
Sementara kasus di Covid-19 terkendali. Namun, Ia menyebut Batam tak boleh lengah, karena kasus Covid-19 masih ada di Indonesia.
"Kasus masih ada, namun angkanya tidak banyak. Dan besar harapan kami hal ini tidak naik, karena sangat sulit rasanya pulih dari keadaan yang terjadi saat ini," kata dia.
Sebagai tindak lanjutnya, Wali Kota Batam mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 69 tahun 2021. Dalam SE tersebut, mengatur kegiatan masyarakat, mulai dari pembelajaran tatap muka (PTM), perkantoran, layanan kesehatan, kegiatan rapat, seminar, dan lainnya dibatasi.
Amsakar mengimbau kepada masyarakat untuk edaran tersebut. “Saya minta semua pihak patuhi edaran ini. Sebab kalau kasus melonjak lagi, semua pening," ujarnya.
Baca Juga: Batam Bakal Lakukan Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen
Berita Terkait
-
Semua Kantor Bakal Dijaga, Pelibatan TNI Disebut Sesuai UU Baru Kejaksaan: Keamanan Diprioritaskan!
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Terkini, Sempat Rp17 Jutaan Sekali Terbang
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Tembus Rp17 Jutaan, ke Jepang Cuma Rp5 Juta
-
Rp17 Juta untuk Tiket Pesawat Domestik? Pemudik Meradang Lihat Harga Pasca Lebaran
-
Geleng-Geleng Kepala, Tiket Medan-Batam Lebih Mahal dari Terbang ke Eropa: Nyaris Rp18 Juta
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
-
Korlantas Polri Cek Lokasi Kecelakaan Maut di Tawangmangu, Ini Hasilnya
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan