SuaraBatam.id - Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan Batam diberlakukan PPKM level II sebagai upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Penerapan kebijakan ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2021, tanggal 22 November 2021.
"Karena rencananya pekan depan seluruh daerah akan diberlakukan level 3,” ujar Amsakar, Rabu (24/11/2021).
Sebagai penerapan level II tersebut, tim akan kembali turun ke lapangan untuk menyosialisasikan kenaikan level, termasuk juga mengawasi kerumanan di tengah masyarakat.
“Sejauh ini penanganan Covid-19 di Batam sudah cukup baik, penyebaran kasus tetap dikendalikan dengan 3T (tracing, testing dan treatment),” ucapnya.
Sementara kasus di Covid-19 terkendali. Namun, Ia menyebut Batam tak boleh lengah, karena kasus Covid-19 masih ada di Indonesia.
"Kasus masih ada, namun angkanya tidak banyak. Dan besar harapan kami hal ini tidak naik, karena sangat sulit rasanya pulih dari keadaan yang terjadi saat ini," kata dia.
Sebagai tindak lanjutnya, Wali Kota Batam mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 69 tahun 2021. Dalam SE tersebut, mengatur kegiatan masyarakat, mulai dari pembelajaran tatap muka (PTM), perkantoran, layanan kesehatan, kegiatan rapat, seminar, dan lainnya dibatasi.
Amsakar mengimbau kepada masyarakat untuk edaran tersebut. “Saya minta semua pihak patuhi edaran ini. Sebab kalau kasus melonjak lagi, semua pening," ujarnya.
Baca Juga: Update: Kasus Kematian Covid-19 di Batam Bertambah, 1 Pasien Meninggal Dunia
Berita Terkait
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026