SuaraBatam.id - Korban dugaan penipuan yang dilakukan Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania semakin bertambah. Seorang berinisial MS melaporkan dugaan penipuan bermodus investasi pulsa dan fiber optik yang dilakukan perempuan tersebut.
Kata kuasa hukum MS, Herdyan Saksono saat dihubungi awak media, Senin (22/11), Olivia meyakinkan korban dan teman-temannya untuk berinvestasi sekitar bulan September 2021 lalu.
"Klien saya dikontak sama Oi, dibilang ini ada peluang investasi di bidang pulsa dan fiber optik," kata dia, dikutip dari herstory.
"Di situ klien saya tertarik, itu kan iseng-iseng berhadiah tetapi cukup ada tambahan. Gagasan itu akhirnya bilang, 'oh ajak saja teman-temannya yang bisa ikut', tetapi kalau kirim rekeningnya harus lewat rekening klien saya." sambungnya.
Awalnya, investasi berjalan lancar. MS dan rekan-rekannya mendapat pencairan atas investasi tersebut. Namun, semakin lama pencairan investasi semakin tersendat.
"Sampai beberapa hari sih awal-awal ada pencairan hasil. Tapi next nya ya gelap aja seperti modus investasi bodong lainnya." jelas Herdyan.
Korban pun melayangkan somasi kepada Olivia, namun tak dapat tanggapan. Akhirnya MS melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya dengan Nomor Laporan LP/B/5825/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
MS disebut rugi hingga Rp40 juta. Secara keseluruhan, total kerugian orang-orang yang dikumpulkan MS mencapai Rp215 juta. "Nilai kerugiannya enggak besar, cuma Rp215 juta," lanjut Herdyan. "Tetapi untuk klien saya itu besar karena dia sampai syok, dia sampai sakit."
Sebelum kasus investasi bodong, Olivia Nathania dan suaminya dilaporkan atas tuduhan penggelapan dana, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS. Korban mereka diklaim sebanyak 225 orang dengan perkiraan jumlah kerugian mencapai Rp9,7 miliar.
Baca Juga: Pria Asal Pesisir Selatan Tipu 54 Tempat Usaha di Padang, Modusnya Minta Uang Keamanan
Tag
Berita Terkait
-
Dilema WNI Bermasalah di Kamboja, Korban Perdagangan Orang atau Operator Penipuan?
-
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Kasus Fraud Rp2,4 Triliun
-
Kasus Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia, Dirut Minta Maaf
-
Bareskrim Periksa 3 Tersangka Kasus Penipuan PT DSI, Kerugian Capai Rp2,4 Triliun
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025