SuaraBatam.id - Korban dugaan penipuan yang dilakukan Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania semakin bertambah. Seorang berinisial MS melaporkan dugaan penipuan bermodus investasi pulsa dan fiber optik yang dilakukan perempuan tersebut.
Kata kuasa hukum MS, Herdyan Saksono saat dihubungi awak media, Senin (22/11), Olivia meyakinkan korban dan teman-temannya untuk berinvestasi sekitar bulan September 2021 lalu.
"Klien saya dikontak sama Oi, dibilang ini ada peluang investasi di bidang pulsa dan fiber optik," kata dia, dikutip dari herstory.
"Di situ klien saya tertarik, itu kan iseng-iseng berhadiah tetapi cukup ada tambahan. Gagasan itu akhirnya bilang, 'oh ajak saja teman-temannya yang bisa ikut', tetapi kalau kirim rekeningnya harus lewat rekening klien saya." sambungnya.
Awalnya, investasi berjalan lancar. MS dan rekan-rekannya mendapat pencairan atas investasi tersebut. Namun, semakin lama pencairan investasi semakin tersendat.
"Sampai beberapa hari sih awal-awal ada pencairan hasil. Tapi next nya ya gelap aja seperti modus investasi bodong lainnya." jelas Herdyan.
Korban pun melayangkan somasi kepada Olivia, namun tak dapat tanggapan. Akhirnya MS melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya dengan Nomor Laporan LP/B/5825/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
MS disebut rugi hingga Rp40 juta. Secara keseluruhan, total kerugian orang-orang yang dikumpulkan MS mencapai Rp215 juta. "Nilai kerugiannya enggak besar, cuma Rp215 juta," lanjut Herdyan. "Tetapi untuk klien saya itu besar karena dia sampai syok, dia sampai sakit."
Sebelum kasus investasi bodong, Olivia Nathania dan suaminya dilaporkan atas tuduhan penggelapan dana, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS. Korban mereka diklaim sebanyak 225 orang dengan perkiraan jumlah kerugian mencapai Rp9,7 miliar.
Baca Juga: Pria Asal Pesisir Selatan Tipu 54 Tempat Usaha di Padang, Modusnya Minta Uang Keamanan
Tag
Berita Terkait
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
Ini Modus Penipuan yang Paling Banyak saat Ramadan dan Lebaran
-
Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia
-
Hati-Hati Surat Tilang Digital Palsu di WhatsApp, Kenali Ciri Pesan Resmi dari Korlantas
-
Belajar dari Kasus di Batang, Waspadai Penipuan Perbankan Bermodus File APK
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026
-
Puncak Gerhana Bulan Total Dimulai Petang Ini, BMKG Ungkap Fasenya
-
Dear Pekerja, Berikut 3 Lokasi Posko Pengaduan THR di Batam
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Senin 2 Maret 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Meroket, Jadi Rp3.135.000 per Gram