SuaraBatam.id - Korban dugaan penipuan yang dilakukan Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania semakin bertambah. Seorang berinisial MS melaporkan dugaan penipuan bermodus investasi pulsa dan fiber optik yang dilakukan perempuan tersebut.
Kata kuasa hukum MS, Herdyan Saksono saat dihubungi awak media, Senin (22/11), Olivia meyakinkan korban dan teman-temannya untuk berinvestasi sekitar bulan September 2021 lalu.
"Klien saya dikontak sama Oi, dibilang ini ada peluang investasi di bidang pulsa dan fiber optik," kata dia, dikutip dari herstory.
"Di situ klien saya tertarik, itu kan iseng-iseng berhadiah tetapi cukup ada tambahan. Gagasan itu akhirnya bilang, 'oh ajak saja teman-temannya yang bisa ikut', tetapi kalau kirim rekeningnya harus lewat rekening klien saya." sambungnya.
Awalnya, investasi berjalan lancar. MS dan rekan-rekannya mendapat pencairan atas investasi tersebut. Namun, semakin lama pencairan investasi semakin tersendat.
"Sampai beberapa hari sih awal-awal ada pencairan hasil. Tapi next nya ya gelap aja seperti modus investasi bodong lainnya." jelas Herdyan.
Korban pun melayangkan somasi kepada Olivia, namun tak dapat tanggapan. Akhirnya MS melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya dengan Nomor Laporan LP/B/5825/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
MS disebut rugi hingga Rp40 juta. Secara keseluruhan, total kerugian orang-orang yang dikumpulkan MS mencapai Rp215 juta. "Nilai kerugiannya enggak besar, cuma Rp215 juta," lanjut Herdyan. "Tetapi untuk klien saya itu besar karena dia sampai syok, dia sampai sakit."
Sebelum kasus investasi bodong, Olivia Nathania dan suaminya dilaporkan atas tuduhan penggelapan dana, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS. Korban mereka diklaim sebanyak 225 orang dengan perkiraan jumlah kerugian mencapai Rp9,7 miliar.
Baca Juga: Pria Asal Pesisir Selatan Tipu 54 Tempat Usaha di Padang, Modusnya Minta Uang Keamanan
Tag
Berita Terkait
-
Ancaman Phishing Makin Ganas, Kaspersky Blokir 140 Juta Serangan dalam Tiga Bulan
-
Terungkap! Masifnya Aliran Dana Investasi Kripto RI Rata-rata Hasil Penipuan
-
92 WN Tiongkok Pelaku Penipuan Investasi Dideportasi, Dicekal Masuk Indonesia Seumur Hidup
-
OJK Mulai Kewalahan Hadapi Modus Penipuan Berkedok AI dan Deepfake
-
Kerugian Tembus Rp9,3 Triliun, OJK Ungkap Fakta Mengejutkan dari 'Love Scam'
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon