SuaraBatam.id - Korban dugaan penipuan yang dilakukan Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania semakin bertambah. Seorang berinisial MS melaporkan dugaan penipuan bermodus investasi pulsa dan fiber optik yang dilakukan perempuan tersebut.
Kata kuasa hukum MS, Herdyan Saksono saat dihubungi awak media, Senin (22/11), Olivia meyakinkan korban dan teman-temannya untuk berinvestasi sekitar bulan September 2021 lalu.
"Klien saya dikontak sama Oi, dibilang ini ada peluang investasi di bidang pulsa dan fiber optik," kata dia, dikutip dari herstory.
"Di situ klien saya tertarik, itu kan iseng-iseng berhadiah tetapi cukup ada tambahan. Gagasan itu akhirnya bilang, 'oh ajak saja teman-temannya yang bisa ikut', tetapi kalau kirim rekeningnya harus lewat rekening klien saya." sambungnya.
Awalnya, investasi berjalan lancar. MS dan rekan-rekannya mendapat pencairan atas investasi tersebut. Namun, semakin lama pencairan investasi semakin tersendat.
"Sampai beberapa hari sih awal-awal ada pencairan hasil. Tapi next nya ya gelap aja seperti modus investasi bodong lainnya." jelas Herdyan.
Korban pun melayangkan somasi kepada Olivia, namun tak dapat tanggapan. Akhirnya MS melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya dengan Nomor Laporan LP/B/5825/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
MS disebut rugi hingga Rp40 juta. Secara keseluruhan, total kerugian orang-orang yang dikumpulkan MS mencapai Rp215 juta. "Nilai kerugiannya enggak besar, cuma Rp215 juta," lanjut Herdyan. "Tetapi untuk klien saya itu besar karena dia sampai syok, dia sampai sakit."
Sebelum kasus investasi bodong, Olivia Nathania dan suaminya dilaporkan atas tuduhan penggelapan dana, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS. Korban mereka diklaim sebanyak 225 orang dengan perkiraan jumlah kerugian mencapai Rp9,7 miliar.
Baca Juga: Pria Asal Pesisir Selatan Tipu 54 Tempat Usaha di Padang, Modusnya Minta Uang Keamanan
Tag
Berita Terkait
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Bikin Korban Malu, Pria Ini Ditangkap Usai Jual Tiket BLACKPINK Palsu Seharga Rp5 Juta
-
Tipu Lowongan Kerja Transjakarta, Pria 51 Tahun Raup Rp40 Juta dari 18 Korban
-
Waspada Perbudakan Digital, UPNVJRUPP Gelar Pelatihan untuk Anak Muda
-
Hotman Paris Nilai Laporan Inara Rusli Sulit untuk Dibuktikan, Kok Bisa?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam