SuaraBatam.id - Korban dugaan penipuan yang dilakukan Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania semakin bertambah. Seorang berinisial MS melaporkan dugaan penipuan bermodus investasi pulsa dan fiber optik yang dilakukan perempuan tersebut.
Kata kuasa hukum MS, Herdyan Saksono saat dihubungi awak media, Senin (22/11), Olivia meyakinkan korban dan teman-temannya untuk berinvestasi sekitar bulan September 2021 lalu.
"Klien saya dikontak sama Oi, dibilang ini ada peluang investasi di bidang pulsa dan fiber optik," kata dia, dikutip dari herstory.
"Di situ klien saya tertarik, itu kan iseng-iseng berhadiah tetapi cukup ada tambahan. Gagasan itu akhirnya bilang, 'oh ajak saja teman-temannya yang bisa ikut', tetapi kalau kirim rekeningnya harus lewat rekening klien saya." sambungnya.
Awalnya, investasi berjalan lancar. MS dan rekan-rekannya mendapat pencairan atas investasi tersebut. Namun, semakin lama pencairan investasi semakin tersendat.
"Sampai beberapa hari sih awal-awal ada pencairan hasil. Tapi next nya ya gelap aja seperti modus investasi bodong lainnya." jelas Herdyan.
Korban pun melayangkan somasi kepada Olivia, namun tak dapat tanggapan. Akhirnya MS melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya dengan Nomor Laporan LP/B/5825/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
MS disebut rugi hingga Rp40 juta. Secara keseluruhan, total kerugian orang-orang yang dikumpulkan MS mencapai Rp215 juta. "Nilai kerugiannya enggak besar, cuma Rp215 juta," lanjut Herdyan. "Tetapi untuk klien saya itu besar karena dia sampai syok, dia sampai sakit."
Sebelum kasus investasi bodong, Olivia Nathania dan suaminya dilaporkan atas tuduhan penggelapan dana, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS. Korban mereka diklaim sebanyak 225 orang dengan perkiraan jumlah kerugian mencapai Rp9,7 miliar.
Baca Juga: Pria Asal Pesisir Selatan Tipu 54 Tempat Usaha di Padang, Modusnya Minta Uang Keamanan
Tag
Berita Terkait
-
Sehari Menikah, Wanita di Malang Syok Suaminya Ternyata Perempuan
-
Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK
-
Ngaku Bisa Atur Kasus Korupsi, 4 Petugas KPK Gadungan Ditangkap
-
Geger! Penyamaran Rey Terbongkar di Malam Pertama, Intan Laporkan Kasus Nikah Sesama Jenis di Malang
-
Bongkar Tipu-tipu Proyek Kemensos, Gus Ipul: Tak Perlu Lobi Pejabat, Silakan Berkompetisi!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti
-
Kematian Polisi Junior di Kepri: Propam Periksa 8 Personel, Satu Anggota Tersangka