Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 22 November 2021 | 17:39 WIB
Siswa SPN Dirgantara dirantai dan diborgol. (Foto: ist/Batamnews)

Lebih lanjut Dali mengatakan, dalam kasus ini nantinya apabila sudah mendapatkan hasil dari penyelidikan akan disampaikan langsung oleh KPAI Pusat.

“Jadi untuk Dinas Pendidikan sendiri, menunggu rekomendasi-rekomendasi dari lintas bidang yang masuk di dalam tim. Nanti arahnya itu untuk perbaikan serta sanksi-sanksi yang akan diberikan ke sekolah itu,” kata Dali.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Load More