SuaraBatam.id - Persentase kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepulauan Riau (Kepri) pada 2022 disebut sebagai yang terendah sejak 2016.
Hal itu disampaikan pengamat ekonomi dari Universitas Maritim Raja Ali Haji Kota Tanjungpinang Winata Wira.
"Gubernur Kepri Ansar Ahmad dua hari lalu menetapkan besaran UMP Kepri 2022 sebesar Rp3.050.172, hanya naik 1,49 persen dibanding setahun sebelumnya," kata dia dikutip dari Antara, Senin (21/11/2021).
Menurut Wira, penetapan UMP 2022, lebih awal dari tenggat waktu yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu selambat-lambatnya pada Ahad (21/11).
UMP Kepri 2022 merupakan yang pertama kali ditetapkan sejak pemerintahan Kepri di bawah Gubernur Kepri saat ini Ansar Ahmad.
Hal itu disebabkan pada 2021 tidak terjadi perubahan kenaikan UMP yang diakibatkan oleh kondisi pandemi Covid-19.
Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, perubahan kenaikan persentase UMP Kepri 2022 ini merupakan yang terendah sejak lima tahun terakhir.
"Tidak heran, timbul pro kontra terutama dari kalangan buruh itu sendiri," ucap Wira.
Kenaikan persentase UMP 2022, menurut dia, masih lebih baik daripada 2021 yang sama sekali tidak ada perubahan. Penetapan UMP tidak terlepas dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang tidak lain merupakan turunan dari UU Cipta Kerja.
Ditegaskan dalam peraturan itu bahwa kebijakan penetapan upah minimum berdasarkan pada kondisi ekonomi dan kondisi ketenagakerjaan sehingga hal ini tidak dapat dipisahkan dari kinerja makro ekonomi yang telah dicapai oleh Provinsi Kepri, baik dalam hal pertumbuhan ekonomi, inflasi maupun Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebagai indikator dari kondisi ketenagakerjaan.
"Tidak dimungkiri penetapan UMP Kepri 2022 seperti tahun-tahun sebelumnya tidak disambut dengan serta merta oleh kalangan buruh," ujarnya.
Akan tetapi, kata dia, hal ini tidak perlu "dibingkai" sebagai bentuk keberpihakan terhadap salah satu pihak, karena acuannya adalah makro ekonomi satu tahun terakhir sehingga tentu tidak bisa dilepaskan dari dampak kondisi pandemi itu, termasuk tingkat pengangguran terbuka di Kepri yang masih paling tinggi di antara keseluruhan daerah provinsi di Indonesia.
"Selain itu, penyesuaian upah minimum provinsi juga tidak terlepas dari peranan dari Dewan Pengupahan yang di dalamnya sudah terwakili unsur pengusaha, buruh, dan perwakilan dari elemen lainnya," jelasnya.
Wira juga turut menanggapi pro kontra dan penolakan terhadap penetapan upah minimum sebagai bukanlah hal yang baru dan tidak perlu dianggap aneh.
“Biasa dalam ekonomi itu terjadi dikotomi nanti juga dicapai keseimbangan, apakah secara alamiah atau secara administratif,” kata Wira.
Berita Terkait
-
Buruh Ancam Demo Merespon UMP Jatim 2022 Hanya Naik 1,22 Persen
-
UMP Bali Naik Rp 22 Ribu, Kadisnaker : Lumayan Kenaikannya
-
Tetapkan UMP Jakarta 2022 Rp 4.453.935, Anies Gagas 7 Program untuk Buruh
-
Minta UMP Naik 10 Persen Cuma Dikabulkan 1,72 Persen, Buruh Kecewa pada Ridwan Kamil
-
UMP Jabar Cuma Naik Rp 31 Ribu, Apindo Persilahkan Buruh Demo
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen