SuaraBatam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) menolak pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2022 kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang.
Sampai sekarang Badan Anggaran legislatif belum menerima rincian rencana kegiatan atau program untuk tahun 2022, seperti yang ditegaskan Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni, di Tanjungpinang, Jumat lalu.
Hal itu disebabkan DPRD Tanjungpinang baru menyelesaikan rapat paripurna penandatangan nota kesepakatan bersama antara pimpinan legislatif dan wali kota terhadap rancangan KUA-PPAS tahun 2022.
"Kalau nanti setelah kami melakukan pembahasan terhadap rancangan program kegiatan tahun 2022 akan terlihat apakah masih ada atau tidak, wali kota dan wakil wali kota menerima tunjangan TPP. Kalau ada tentu kami menolaknya," tegasnya.
Sementara terkait Peraturan Wali Kota Nomor 56/2019, yang menjadi landasan pembayaran tunjangan TPP untuk wali kota dan wakil wali kota, Weni mengemukakan bahwa permasalahan itu sedang ditangani Kejati Kepri dan Panitia Angket DPRD Tanjungpinang.
Panitia Angket sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat terkait dalam menyelidiki tunjangan TPP yang diterima wali kota dan wakil wali kota. Sekda Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari juga sudah diminta keterangan. (antara)
"Sejak awal saya sudah katakan, bahwa wali kota dan wakil wali kota itu bukan ASN sehingga tidak diperbolehkan menerima tunjangan tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang Novaliandri Fathir membeberkan data bahwa tunjangan TPP yang diterima wali kota dan wakil wali kota sejak tahun 2019. Setiap tahun mengalami kenaikan, meski pendapatan daerah terjun bebas akibat pandemi.
Tahun 2021, dana refocusing dipergunakan untuk tunjangan TPP. Dari Rp36 miliar, sebesar Rp15 miliar dipergunakan untuk tunjangan TPP.
Baca Juga: Dinas Pariwisata Kepri Branding Wonderful Riau Islands dan Promosi Wisata Kota/Kabupaten
"Mata anggaran tunjangan TPP masuk dalam belanja tidak langsung dana refocusing. Tentu itu tidak dibenarkan," ujarnya.
Nilai TPP yang diterima wali kota dan wakil wali kota setiap bulan ratusan juta rupiah. "Kami menduga wali kota menerima TPP sebesar Rp3,9 miliar," ucapnya.
Ia menegaskan penggunaan dana refocusing seharusnya untuk penanganan COVID-19, bukan untuk tunjangan TPP. "Kita lihat dalam struktur anggaran, tidak ada untuk bantuan sosial," katanya.
Berita Terkait
-
Peran Jatmiko Dikuliti KPK, DPRD yang Diduga Terlibat Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi
-
Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!
-
Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar