
SuaraBatam.id - Komisi Perlidungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Batam, mendesak agar Pemerintah Provinsi Kepri menutup Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Sekolah Penerbang Nusantara (SPN) Dirgantara Batam.
Desakan ini datang setelah kasus kekerasan terhadap siswa kembali terulang di lingkungan sekolah tersebut.
"Laporan yang kami terima dari orangtua siswa pada 25 Oktober lalu, bukanlah laporan pertama tentang dugaan kekerasan di lingkungan SPN Dirgantara. Kasus ini adalah kasus yang kesekian kalinya, sejak tahun 2017 lalu," tegas Kepala KPPAD Batam, Abdillah yang ditemui di Mapolda Kepri, Jumat (19/11/2021).
Perkembangan terakhir, pelaporan resmi dari 5 orang tua siswa sudah disampaikan ke Polda Kepulauan Riau dan akan langsung ditangani oleh jajaran Ditreskrimum dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Kepri.
Baca Juga: JPPI Desak Kasus Kekerasan di Sekolah Penerbangan Dirgantara Batam Diinvestigasi
"Saat ini para orang tua korban yang menjadi perwakilan, juga sudah didampingi boleh Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) PPA Kepri mas," lanjutnya.
Bukan pertama kali, Abdillah menambahkan bahwa pada 2018 lalu KPAI dan KPPAD Provinsi Kepri pernah menerima laporan dari peserta didik berinisial RS.
RS mengaku di penjara di sekolahnya, sebelum akhirnya dijemput oleh Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau.
“Bahkan sebelum di tahan dalam sel sekolah, RS yang hendak naik pesawat dari Bandara Hang Nadim hendak menuju Surabaya (Jawa Timur) di tangkap Pembina SPN Penerbangan Batam berinisial ED dengan tangan di borgol dan kemudian dimasukan sel tahanan di sekolah, dan mengalami kekerasan fisik (berjalan jongkok di aspal panas sehingga lutut melepuh)," ungkap Abdillah.
Pembina seorang polisi
Baca Juga: Sebanyak 11 Kecamatan di Batam Bebas Covid-19, Satu Kecamatan Zona Kuning: Lubukbaja
Mengenai kasus pada 2018 tersebut, juga mendapat respon langsung oleh Kompolnas RI, yang langsung melakukan pertemuan Wakapolda Kepri terkait dorongan untuk pemeriksaan terhadap, terduga penganiayaan berisial ED.
Untuk diketahui, turut campur Kompolnas dalam kasus tersebut, dikarenakan ED yang merupakan pembina di SPN Dirgantara, juga merupakan salah satu oknum polisi yang aktif bertugas di Batam.
"Pada saat itu, kami mendapatkan keterangan dari Propam Polda Kepulauan Riau bahwa ED kemudian di proses hukum di Pengadilan Negeri dengan pidana 1 tahun penjara dan sanksi etik berupa Demosi atau dipindah tugaskan ke Pulau Natuna," tuturnya.
Kemudian, pada Oktober 2021 kasus serupa kembali terjadi dan kali ini korbannya ada 10 peserta didik.
Kesepuluh orangtua sempat melapor ke Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dan juga membuat pengaduan ke KPAD Kota Batam.
"Pihak Disdik Provinsi Kepri datang ke sekolah dan memerintahkan anak-anak dilepaskan dan dikembalikan ke orangtuanya pada hari itu juga. Hal ini mengindikasi bahwa pihak Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau telah mengetahui pemenjaraan dan kekerasan yang diterima oleh sejumlah peserta didik di SPN Dirgantara. Namun, sama sekali tidak memberikan sanksi pada sekolah sehingga tidak ada efek jera," sesal Abdillah.
Teranyar, pada kasus terbaru di 2021 ini, KPAI dan KPPAD Batam menerima bukti 1 video dan 15 foto yang diduga merupakan peserta didik di SPN Dirgantara Batam yang mengalami pemenjaraan di sel tahanan sekolah, ada yang tidak diikat, namun ada 2 peserta didik yang di rantai di leher dan di tangan.
Sepuluh foto menampakan gambar ada 4 anak di dalam ruangan tahanan yang sempit, beralaskan karpet berwarna biru dan ada 1 dipan dengan Kasur yang tidak diberi alas.
Anak-anak tampak bertelanjang dada karena ruangan sempit dilantai atas pastilah sangat panas.
"Dari video yang kami terima, wajah keempat anak terlihat tertekan dan tak banyak bicara, jika ditanya hanya menjawab singkat," terangnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Fachry Albar Terancam 12 Tahun Penjara: Kedua Kalinya Terjerat Narkoba, Kali Ini Lebih Berat?
-
Anti Lusuh, Dinar Candy Sebut Nikita Mirzani Masih Glowing Meski di Penjara
-
Penjara Prancis Diserang dengan Senjata Otomatis: Tanggapan Keras atas "Tsunami" Narkoba
-
Isi Surat Hasto PDIP di Penjara: Prabowo Terpaksa Efisiensi karena Jokowi Salah Urus Negara!
-
Ditulis di Penjara, Maklumat Hasto Kristiyanto ke Kader PDIP: Waspada Upaya Ambil Alih Partai!
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Ini Syarat Lengkap Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Jalur Utama Penerimaan Bantuan Pemerintah
- 5 City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan Bukan Toyota, Sat Set Hadapi Kemacetan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe Sedan Mei 2025: Harga Mulai Rp20 Jutaan, Bandel, Pajak Ringan
- 7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah
Pilihan
-
Karir Jabatan Mentok, Pegawai PPPK Eks Yayasan Perguruan Tinggi Tidar Tuntut Diangkat PNS
-
Breaking News! Eks Kadispora Kota Bekasi Tersangka Dugaan Korupsi Rp4,7 M
-
Tanpa Wakil MU, Ini 8 Kandidat Pemain Terbaik Liga Inggris 2024/2025
-
Lengkap! 8 Tim Promosi ke Liga 3 Musim Depan, Ada Klub Milik Polisi
-
Almere City Degradasi, 3 Klub Liga 1 Ini Bisa Jadi Opsi Thom Haye
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan