SuaraBatam.id - Riri Khasmita eks ART ibunda Nirina dan suami akhirnya dipertemukan dengan Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021).
Dalam pertemuan itu, Nirina tak kuasa menahan emosi setelah mengetahui mantan ART itu telah memalsukan surat tanah keluarganya hingga menyebabkan kerugian senilai Rp 17 miliar.
Ini merupakan kali pertama bintang film Keluarga Cemara ini bertemu Riri Khasmita serta dua orang tersangka lain. Dalam kesempatan itu, Nirina Zubir meluapkan isi hatinya sambil meneteskan air mata.
Nirina Zubir terlihat emosional dengan suara terbata-bata melihat ke arah Riri Khasmita serta dua orang tersangka lain, yang mengenakan pakaian tahanan berwarna oren.
"Saya juga harus menata emosi saya, karena ini pertemuan pertama saya setelah orang di belakang saya ini ditetapkan jadi tersangka dan ditahan," kata Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Amarah Nirina meluap terkenang akan kebaikan almarhumah ibunya pada tersangka.
Ia tak menyangka orang yang selama ini dipercaya dan diberikan kehidupan layak justru menguras harta ibunya.
"Khususnya saudara Riri yang ibu saya selamatkan dari keluarga tirinya yang tidak menerima dia dibawa ke rumah ibu saya, diberikan pekerjaan yang layak, ini dia orangnya," ujar Nirina Zubir sambil menunjuk ke arah Riri Khasmita.
Riri Khasmita dan suami, Edrianto tak menunjukkan perasaan bersalah. Pasangan suami istri itu malah menatap sinis Nirina Zubir yang membuat amarah istri Ernest Fardiyan itu meledak.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif ART Rampas Aset Tanah Ibu Nirina Zubir
"Berat sekali hati saya untuk bertemu dengan dia dan tidak ada minta maaf. Jalan saja dia masih berani menatap mata saya (sinis) seperti itu," ujarnya dengan suara bergetar.
Kasus mafia tanah ini berawal saat almarhumah ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki, menyuruh ART-nya, Riri Khasmita untuk mengurus surat-surat tanah miliknya di kawasan Jakarta Barat.
Mendapat kepercayaan itu, Riri Khasmita malah tak amanah. Dia justru mengubah kepemilikan enam aset menjadi atas namanya dan sang suami. Selain dengan suami, Riri juga dibantu notaris dan PPAT dalam melakukan aksinya itu.
Laporan polisi Nirina Zubir dan kakaknya resmi diterima Polda Metro Jaya dengan laporan polisi nomor LP/B/2844/VI/SPKT Polda Metro Jaya sejak 3 Juni 2021.
Berita Terkait
-
Ulasan Film Jangan Buang Ibu: Menggugat Stigma Panti Jompo dan Makna Berbakti
-
Ulasan Film Jangan Buang Ibu: Ego Anak, Penyesalan, dan Air Mata di Panti Jompo
-
Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini
-
Lawan Arus Tren Horor, Agung Saputra Optimis Film Drama 'Jangan Buang Ibu' Laris Manis
-
Rambutnya Dibikin Rusak Hair Stylist, Nirina Zubir Berharap Tak Ada Korban Lagi
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia