SuaraBatam.id - Riri Khasmita eks ART ibunda Nirina dan suami akhirnya dipertemukan dengan Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021).
Dalam pertemuan itu, Nirina tak kuasa menahan emosi setelah mengetahui mantan ART itu telah memalsukan surat tanah keluarganya hingga menyebabkan kerugian senilai Rp 17 miliar.
Ini merupakan kali pertama bintang film Keluarga Cemara ini bertemu Riri Khasmita serta dua orang tersangka lain. Dalam kesempatan itu, Nirina Zubir meluapkan isi hatinya sambil meneteskan air mata.
Nirina Zubir terlihat emosional dengan suara terbata-bata melihat ke arah Riri Khasmita serta dua orang tersangka lain, yang mengenakan pakaian tahanan berwarna oren.
"Saya juga harus menata emosi saya, karena ini pertemuan pertama saya setelah orang di belakang saya ini ditetapkan jadi tersangka dan ditahan," kata Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Amarah Nirina meluap terkenang akan kebaikan almarhumah ibunya pada tersangka.
Ia tak menyangka orang yang selama ini dipercaya dan diberikan kehidupan layak justru menguras harta ibunya.
"Khususnya saudara Riri yang ibu saya selamatkan dari keluarga tirinya yang tidak menerima dia dibawa ke rumah ibu saya, diberikan pekerjaan yang layak, ini dia orangnya," ujar Nirina Zubir sambil menunjuk ke arah Riri Khasmita.
Riri Khasmita dan suami, Edrianto tak menunjukkan perasaan bersalah. Pasangan suami istri itu malah menatap sinis Nirina Zubir yang membuat amarah istri Ernest Fardiyan itu meledak.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif ART Rampas Aset Tanah Ibu Nirina Zubir
"Berat sekali hati saya untuk bertemu dengan dia dan tidak ada minta maaf. Jalan saja dia masih berani menatap mata saya (sinis) seperti itu," ujarnya dengan suara bergetar.
Kasus mafia tanah ini berawal saat almarhumah ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki, menyuruh ART-nya, Riri Khasmita untuk mengurus surat-surat tanah miliknya di kawasan Jakarta Barat.
Mendapat kepercayaan itu, Riri Khasmita malah tak amanah. Dia justru mengubah kepemilikan enam aset menjadi atas namanya dan sang suami. Selain dengan suami, Riri juga dibantu notaris dan PPAT dalam melakukan aksinya itu.
Laporan polisi Nirina Zubir dan kakaknya resmi diterima Polda Metro Jaya dengan laporan polisi nomor LP/B/2844/VI/SPKT Polda Metro Jaya sejak 3 Juni 2021.
Berita Terkait
-
Ulasan Film Jangan Buang Ibu: Menggugat Stigma Panti Jompo dan Makna Berbakti
-
Ulasan Film Jangan Buang Ibu: Ego Anak, Penyesalan, dan Air Mata di Panti Jompo
-
Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini
-
Lawan Arus Tren Horor, Agung Saputra Optimis Film Drama 'Jangan Buang Ibu' Laris Manis
-
Rambutnya Dibikin Rusak Hair Stylist, Nirina Zubir Berharap Tak Ada Korban Lagi
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari