SuaraBatam.id - Riri Khasmita eks ART ibunda Nirina dan suami akhirnya dipertemukan dengan Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021).
Dalam pertemuan itu, Nirina tak kuasa menahan emosi setelah mengetahui mantan ART itu telah memalsukan surat tanah keluarganya hingga menyebabkan kerugian senilai Rp 17 miliar.
Ini merupakan kali pertama bintang film Keluarga Cemara ini bertemu Riri Khasmita serta dua orang tersangka lain. Dalam kesempatan itu, Nirina Zubir meluapkan isi hatinya sambil meneteskan air mata.
Nirina Zubir terlihat emosional dengan suara terbata-bata melihat ke arah Riri Khasmita serta dua orang tersangka lain, yang mengenakan pakaian tahanan berwarna oren.
"Saya juga harus menata emosi saya, karena ini pertemuan pertama saya setelah orang di belakang saya ini ditetapkan jadi tersangka dan ditahan," kata Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Amarah Nirina meluap terkenang akan kebaikan almarhumah ibunya pada tersangka.
Ia tak menyangka orang yang selama ini dipercaya dan diberikan kehidupan layak justru menguras harta ibunya.
"Khususnya saudara Riri yang ibu saya selamatkan dari keluarga tirinya yang tidak menerima dia dibawa ke rumah ibu saya, diberikan pekerjaan yang layak, ini dia orangnya," ujar Nirina Zubir sambil menunjuk ke arah Riri Khasmita.
Riri Khasmita dan suami, Edrianto tak menunjukkan perasaan bersalah. Pasangan suami istri itu malah menatap sinis Nirina Zubir yang membuat amarah istri Ernest Fardiyan itu meledak.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif ART Rampas Aset Tanah Ibu Nirina Zubir
"Berat sekali hati saya untuk bertemu dengan dia dan tidak ada minta maaf. Jalan saja dia masih berani menatap mata saya (sinis) seperti itu," ujarnya dengan suara bergetar.
Kasus mafia tanah ini berawal saat almarhumah ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki, menyuruh ART-nya, Riri Khasmita untuk mengurus surat-surat tanah miliknya di kawasan Jakarta Barat.
Mendapat kepercayaan itu, Riri Khasmita malah tak amanah. Dia justru mengubah kepemilikan enam aset menjadi atas namanya dan sang suami. Selain dengan suami, Riri juga dibantu notaris dan PPAT dalam melakukan aksinya itu.
Laporan polisi Nirina Zubir dan kakaknya resmi diterima Polda Metro Jaya dengan laporan polisi nomor LP/B/2844/VI/SPKT Polda Metro Jaya sejak 3 Juni 2021.
Berita Terkait
-
Film Indonesia Makin Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri, 531 Karya Masuk FFI 2026
-
Ulasan Film Jangan Buang Ibu: Menggugat Stigma Panti Jompo dan Makna Berbakti
-
Ulasan Film Jangan Buang Ibu: Ego Anak, Penyesalan, dan Air Mata di Panti Jompo
-
Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini
-
Lawan Arus Tren Horor, Agung Saputra Optimis Film Drama 'Jangan Buang Ibu' Laris Manis
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Siswa SMA di Batam Cedera Kepala Dipukul Teman, Kacabdis Kepri: Namanya Anak-anak
-
Pemukulan Siswa di Batam, Orang Tua Korban Ngaku Diintimidasi Lapor Polisi
-
Kick-off Perayaan HUT ke-131, BRI Kedepankan Semangat Ekonomi Kerakyatan
-
Gandeng Kemlu, BRI Dorong Investasi Global dan Perluas Akses UMKM ke Pasar Internasional
-
Bermula Monyet Masuk Gardu, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Blackout Batam