SuaraBatam.id - Riri Khasmita eks ART ibunda Nirina dan suami akhirnya dipertemukan dengan Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021).
Dalam pertemuan itu, Nirina tak kuasa menahan emosi setelah mengetahui mantan ART itu telah memalsukan surat tanah keluarganya hingga menyebabkan kerugian senilai Rp 17 miliar.
Ini merupakan kali pertama bintang film Keluarga Cemara ini bertemu Riri Khasmita serta dua orang tersangka lain. Dalam kesempatan itu, Nirina Zubir meluapkan isi hatinya sambil meneteskan air mata.
Nirina Zubir terlihat emosional dengan suara terbata-bata melihat ke arah Riri Khasmita serta dua orang tersangka lain, yang mengenakan pakaian tahanan berwarna oren.
"Saya juga harus menata emosi saya, karena ini pertemuan pertama saya setelah orang di belakang saya ini ditetapkan jadi tersangka dan ditahan," kata Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Amarah Nirina meluap terkenang akan kebaikan almarhumah ibunya pada tersangka.
Ia tak menyangka orang yang selama ini dipercaya dan diberikan kehidupan layak justru menguras harta ibunya.
"Khususnya saudara Riri yang ibu saya selamatkan dari keluarga tirinya yang tidak menerima dia dibawa ke rumah ibu saya, diberikan pekerjaan yang layak, ini dia orangnya," ujar Nirina Zubir sambil menunjuk ke arah Riri Khasmita.
Riri Khasmita dan suami, Edrianto tak menunjukkan perasaan bersalah. Pasangan suami istri itu malah menatap sinis Nirina Zubir yang membuat amarah istri Ernest Fardiyan itu meledak.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif ART Rampas Aset Tanah Ibu Nirina Zubir
"Berat sekali hati saya untuk bertemu dengan dia dan tidak ada minta maaf. Jalan saja dia masih berani menatap mata saya (sinis) seperti itu," ujarnya dengan suara bergetar.
Kasus mafia tanah ini berawal saat almarhumah ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki, menyuruh ART-nya, Riri Khasmita untuk mengurus surat-surat tanah miliknya di kawasan Jakarta Barat.
Mendapat kepercayaan itu, Riri Khasmita malah tak amanah. Dia justru mengubah kepemilikan enam aset menjadi atas namanya dan sang suami. Selain dengan suami, Riri juga dibantu notaris dan PPAT dalam melakukan aksinya itu.
Laporan polisi Nirina Zubir dan kakaknya resmi diterima Polda Metro Jaya dengan laporan polisi nomor LP/B/2844/VI/SPKT Polda Metro Jaya sejak 3 Juni 2021.
Berita Terkait
-
Film Indonesia Makin Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri, 531 Karya Masuk FFI 2026
-
Ulasan Film Jangan Buang Ibu: Menggugat Stigma Panti Jompo dan Makna Berbakti
-
Ulasan Film Jangan Buang Ibu: Ego Anak, Penyesalan, dan Air Mata di Panti Jompo
-
Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini
-
Lawan Arus Tren Horor, Agung Saputra Optimis Film Drama 'Jangan Buang Ibu' Laris Manis
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Jadi Tentara Bayaran Rusia, Warga Natuna Dikabarkan Tewas Kena Serangan Drone
-
Bantuan Sepeda dari BRI Peduli Antar Mahesa Lebih Dekat dengan Cita-Cita
-
2 Tewas dalam Bentrok di Setokok Batam, Polisi Didesak Usut Dalang Kerusuhan
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri