SuaraBatam.id - Hutan di Gunung Lengkuas, Kabupaten Bintan dirusak orang tidak bertanggung jawab.
Polisi Kehutanan pada Kesatuan Pemangkuan Hutan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Riau (Polhut KPHP DLH Kepri) sedang menyelidiki kerusakan tersebut.
Kepala KPHP IV Bintan-Tanjungpinang Ruah Alim Maha di Bintan, Rabu, mengatakan pihaknya mengundang 33 orang untuk memberi keterangan terkait dengan dugaan menguasai lahan di Gunung Lengkuas.
Pemeriksaan terhadap para pemilik lahan di kawasan hutan lindung dan hutan konservasi itu dilakukan setelah petugas Polisi Kehutanan melakukan pendataan. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPHP DLH Kepri, Jalan Sultan Machmud, Tanjungpinang.
"Baru delapan orang yang hadir," ujarnya.
Dikatakan pula bahwa lahan hutan lindung yang dikuasai berbagai pihak itu dipasang plang hutan lindung.
"Kami ingin mengetahui lahan itu untuk apa dan atas dasar apa. Sekarang masih mengumpulkan keterangan dan bukti," ucapnya.
Berdasarkan hasil penelusuran ANTARA, lahan di hutan lindung Gunung Lengkuas sudah diperjualbelikan.
Hasriawady alias Gentong, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bintan yang membangun vila atau rumah di lereng Gunung itu membeli lahan seluas 1,4 hektare dari seseorang.
Baca Juga: Lansia di Bintan Terima BLT Rp900 Ribu dari Pemkab
Ia mengantongi surat alashak atau yang diterbitkan pihak kecamatan.
Sementara itu, seorang petani bernama Rasmin membeli lahan dari Suyadi belum lama ini sekitar 1 hektare.
Lahan itu tidak lagi dipergunakannya setelah tahu masuk kawasan hutan lindung.
Di Gunung Lengkuas juga terdapat perkebunan kelapa sawit, pertanian, perkebunan, dan bekas pertambangan bauksit. Pembalakan liar juga kerap terjadi sehingga warga sekitar merasa resah.
(antara)
Berita Terkait
-
Sajian Khas Imlek Tionghoa Pesisir di Bintan dan Kepulauan Riau, Mana Favoritmu?
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Kardinal Suharyo Soroti Kerusakan Hutan: Negara Kaya Merusak, Rakyat Miskin Menanggung
-
Penjaga Rimba Bawah Air: Iwan Winarto Pahlawan Sunyi Penyelamat Laut Bintan
-
Sulap Hutan Jadi Lahan Sawit dan Tambang, Satgas PKH Denda 71 Perusahaan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi