SuaraBatam.id - Tahap pertama Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat lansia di Kabupaten Bintan mulai direalisasikan, Senin (15/11/2021).
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bintan, Roby Kurniawan di Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur.
Roby mengatakan, penyerahan dana BLT untuk lansia sudah dilaksanakan pertengahan bulan ini di 10 kecamatan. Setiap lansia akan menerima uang tunai sebesar Rp 900 ribu.
"BLT sudah mulai disalurkan. Diminta para lansia bersabar karena akan dibagikan secara bertahap ke setiap kecamatan," ujar Roby.
Kata dia, Program BLT Lansia Bintan ini merupakan salah satu visi misi dan janji politik saat kampanye dirinya bersama Apri Sujadi pada Pilkada Bintan 2020 lalu.
Meskipun di tahun ini masih terdampak pandemi Covid-19 dan terjadinya recofusing anggaran, namun tetap direalisasikan.
Demi menepati janji itu, Pemkab Bintan telah mengalokasikan dana sebesar Rp 3.780.000.000 melalui APBD-P 2021. Besaran dana itu akan dibagikan kepada 4.200 lansia.
"Mereka semua merupakan hasil dari tim verifikasi sehingga dapat dipastikan tepat sasaran," jelasnya.
Masing-masing lansia, kata pria kelahiran Tanjungpinang 3 Juni 1993 ini, menerima uang sebesar Rp 300 ribu per bulan. Sementara mereka akan menerima dana itu sebanyak 3 bulan terhitung Oktober- November- Desember.
Baca Juga: BPK Periksa KPU Bintan, Sampai Audit Anggaran, Apa Sebab?
Namun untuk pembagiannya hanya dilakukan dalam sekali saja. Sehingga para lansia akan menerima bantuan uang itu secara menyeluruh sebesar Rp 900 ribu.
"Kelompok lansia merupakan kelompok yang terdampak saat pandemi. Tentu kita harapkan, bantuan ini bermanfaat bagi kaum lansia. Kedepannya program ini akan kita evaluasi terus," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinsos Bintan, Edi Yusri mengatakan, sebenarnya dari data yang diperoleh ada sekitar 10.000 ribu lansia yang berdomisili di 36 desa dan 15 kelurahan se-Kabupaten Bintan. Namun dari total tersebut hanya 4.200 lansia yang berhak menerima BLT sebesar Rp 300 ribu per bulannya itu.
"Jadi 4.200 orang inilah yang berhak menerima BLT lansia," sebutnya.
Sementara sisanya sebanyak 5.800-an orang lagi tak dapat menerima BLT tersebut. Penyebabnya adalah mereka telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lainnya.
Seperti terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), BLT Dana Desa (DD), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Jika mereka tetap menerima, maka akan jadi temuan. Bahkan bisa tersangkut kasus hukum karena penyalurannya dilakukan secara dua kali alias double.
"Bantuan yang disalurkan tidak boleh double. Maka hanya 4.200 orang saja yang terima itu harus dari verifikasi dan validasi data di lapangan oleh 54 pendamping lansia yang tersebar di 51 desa/kelurahan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sajian Khas Imlek Tionghoa Pesisir di Bintan dan Kepulauan Riau, Mana Favoritmu?
-
Panduan Lengkap Bayar Fidyah Lansia: Takaran dan Ketentuannya
-
5 Fakta Video Viral Lansia Dituduh Jukir Liar di Jakarta Utara, Ternyata Pensiunan Guru
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi